KORAN SIMANTAB
25 Agustus 2025 | 19:36 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Kepala Disnaker Kabupaten Simalungun, Riando Purba.(Simantab/Putra Purba)

Kepala Disnaker Kabupaten Simalungun, Riando Purba.(Simantab/Putra Purba)

Pengawasan Tumpul: Buruh Simalungun Hadapi Nasib Suram di Balik UMK Rp3 Juta

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
25 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Topik: Simalungun
0

Tanpa informasi perusahaan yang patuh dan melanggar, pengawasan menjadi tumpul. Buruh yang mestinya terlindungi melalui UMK semakin rentan menghadapi praktik eksploitasi.

Simalungun|Simantab – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Simalungun tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp3.088.852 pada akhir 2024. Angka ini seharusnya menjadi jaminan bagi kesejahteraan buruh. Namun, kenyataan di lapangan justru memunculkan ironi. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Simalungun mengaku tidak memiliki data satu pun perusahaan yang melanggar aturan pembayaran UMK.

Pengakuan itu disampaikan langsung Kepala Disnaker Simalungun, Riando Purba. Ia mengatakan pihaknya belum memiliki catatan perusahaan yang tidak membayar sesuai ketentuan.

“Kami akan mengupayakan pendataan dengan berkoordinasi bersama UPT Wasnaker (Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara) di waktu mendatang,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (25/8/2025).

Pernyataan tersebut terdengar menenangkan, namun tanpa kepastian waktu justru menimbulkan pertanyaan: siapa sebenarnya yang memastikan pelaksanaan UMK di Simalungun?

Pengawasan Tumpul, Buruh Rentan Dieksploitasi

Ketiadaan data bukan sekadar kelemahan administratif. Tanpa informasi perusahaan yang patuh dan melanggar, pengawasan menjadi tumpul. Buruh yang mestinya terlindungi melalui UMK semakin rentan menghadapi praktik eksploitasi.

Riando berusaha memberi penjelasan. Menurutnya, tidak semua unit usaha wajib mengikuti ketentuan UMK. Ia merujuk Pasal 90B Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang membebaskan perusahaan mikro dan kecil dari kewajiban tersebut. Dalam aturan itu, upah ditentukan berdasarkan kesepakatan pekerja dan pengusaha dengan acuan konsumsi masyarakat dari data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Meskipun ada kelonggaran bagi usaha mikro dan kecil, perlindungan hak-hak pekerja tetap harus dipenuhi. Pemerintah daerah akan mendorong agar pekerja tetap mendapat upah yang layak,” jelasnya.

Namun, celah hukum inilah yang menuai kritik dari banyak pihak.

ADVERTISEMENT

Serikat Pekerja Desak Disnaker Bertindak

Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) KSPSI Simalungun, Syahrial, menilai pengakuan Disnaker menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah.

“Bagaimana mungkin Disnaker melindungi pekerja, sementara data perusahaan yang patuh dan melanggar saja tidak ada? Ini membuka peluang besar bagi pengusaha nakal untuk terus mengeksploitasi buruh,” tegasnya.

Ia juga menolak alasan bahwa pengawasan formal berada di tangan provinsi.

“Disnaker kabupaten harus menjadi mata dan telinga bagi provinsi. Tanpa laporan awal, bagaimana pengawas bisa turun? Jangan biarkan aturan untuk usaha kecil dijadikan tameng perusahaan menengah atau besar,” katanya lantang.

Serikat pekerja pun mendesak langkah konkret, seperti inspeksi mendadak rutin, pembentukan posko pengaduan aktif, hingga publikasi terbuka soal kepatuhan perusahaan terhadap UMK.

Dampak Sistemik Terhadap Ekonomi Lokal

Pengamat ekonomi Darwin Damanik menilai ketidakpatuhan terhadap UMK dapat memicu dampak serius. Menurutnya, hal itu akan mengurangi kesejahteraan pekerja, menurunkan daya beli, dan meningkatkan angka kemiskinan.

“Jika daya beli melemah, pertumbuhan ekonomi lokal ikut terguncang. Pasar tenaga kerja pun bisa tidak stabil,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kebijakan adil yang melindungi hak pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha kecil.

“Perlindungan pekerja harus sejalan dengan dukungan terhadap UMKM, misalnya lewat akses pembiayaan dan pelatihan. Dengan begitu, keduanya bisa tumbuh bersama,” katanya.

Darwin juga menegaskan, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab besar. “Mereka wajib memastikan pekerja mendapat perlindungan, upah layak, jaminan sosial, hingga kesempatan pelatihan kerja,” tambahnya.

Jalan Panjang Menuju Keadilan Upah

Kasus di Simalungun menunjukkan persoalan klasik: regulasi ada, tetapi implementasi lemah. UMK yang seharusnya menjadi benteng kesejahteraan buruh justru rawan diabaikan karena minim pengawasan.

Tanpa data, tanpa pengawasan, dan tanpa sikap tegas, buruh Simalungun tetap berada di posisi rentan. Sementara itu, seruan serikat pekerja dan pengamat seolah menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar segera mengambil langkah nyata.(Putra Purba)

Tags: Buruh di SimalungunKSPSI SimalungunUMK Rp3 Juta
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Para pedagang sudah kembali membuka lapak seadanya, berjuang untuk mempertahankan sumber mata pencarian mereka setelah musibah kebakaran.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Nadi Perekonomian Serbelawan Tetap Berdenyut di Tengah Abu, Pedagang Bertahan di Lapak  Hangus dan Tolak Relokasi

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Agustus 2025 | 14:47 WIB

“Pelanggan kami sudah tahu tempat ini. Mereka datang setiap hari untuk belanja,” ungkap B Saragih (32), salah satu pedagang yang...

Read more
Gapura memasuki Kota Serbelawan.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Agustus 2025 | 14:21 WIB

Selain itu, Serbelawan juga dikenal sebagai basis penyebaran syiar Islam terbesar di Kabupaten Simalungun. Kota ini melahirkan generasi penerus dakwah...

Read more
Salah satu ruas jalan Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun yang sudah lama tidak tersentuh pembangunan dan perbaikan.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Usulkan Rp120 Miliar ke Kementerian PUPR

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 14:58 WIB

Kepala Dinas PUPR Simalungun, Hotbinson Damanik, menyebutkan bila disetujui, dana itu akan difokuskan ke empat kecamatan yang menjadi lumbung pangan,...

Read more
Rencana optimalisasi kebun teh Bah Butong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun milik PTPN IV menjadi perkebunan kelapa sawit masih memicu perdebatan sengit di masyarakat.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tuai Protes, DPRD Simalungun Siap Bentuk Pansus

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 14:41 WIB

Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Perikson Purba, mengatakan pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelusuri persoalan ini. Simalungun|Simantab –...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Demo 25 Agustus di DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Lalin Dialihkan

25 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Simalungun

Pengawasan Tumpul: Buruh Simalungun Hadapi Nasib Suram di Balik UMK Rp3 Juta

25 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Simalungun

Nadi Perekonomian Serbelawan Tetap Berdenyut di Tengah Abu, Pedagang Bertahan di Lapak  Hangus dan Tolak Relokasi

25 Agustus 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

23 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Keluar Pakai Rompi Oranye

23 Agustus 2025 | 13:15 WIB
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

22 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Usulkan Rp120 Miliar ke Kementerian PUPR

22 Agustus 2025 | 14:58 WIB
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

22 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Simalungun

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tuai Protes, DPRD Simalungun Siap Bentuk Pansus

21 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

21 Agustus 2025 | 11:53 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor