Kondisi Terminal Tipe A Tanjung Pinggir yang masih sepi dan belum optimal itu menjadi perhatian serius.
Pematangsiantar|Simantab – Terminal Tipe A Tanjung Pinggir di Pematangsiantar, sejak diresmikan Presiden Jokowi masih juga belum difungsikan dengan maksimal. Selain masyarakat, Kepala Terminal Tanjung Pinggir, Rita Sinaga juga mengungkapkan kekecewaannya.
Rita mengungkapkan, sudah berulang kali melakukan sosialisasi. Bahkan sudah menyurati pengelola loket bus di Pasar Dwikora sebanyak empat kali, agar segera memindahkan operasional mereka ke terminal. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Kehadiran Terminal Tanjung Pinggir seharusnya disambut baik. Saya menyayangkan jika sebagian armada bus tampak enggan memanfaatkannya,” tutur Rita dengan nada kecewa, Senin (14/04/2025)
Menurut Rita, beberapa operator bus enggan masuk ke terminal dengan alasan jarak tempuh yang lebih jauh dan adanya jalur berbelok.

Padahal, menurut Rita, kepatuhan armada bus untuk masuk ke terminal sangat krusial demi terlaksananya pemeriksaan administrasi dan teknis kendaraan (ram cek). Proses ini penting untuk memastikan keamanan operasional bus dan meminimalisir risiko kecelakaan.
Pembangunan Terminal Tanjung Pinggir sendiri bertujuan untuk mengurai kemacetan di Kota Pematangsiantar dan menata sistem transportasi menjadi lebih teratur.
Rita menyayangkan sikap sebagian armada bus yang terkesan mengabaikan keberadaan terminal yang seharusnya disambut baik ini.
“Meskipun terminalnya jauh, armada bus seharusnya tetap patuh dan masuk ke terminal. Saya tidak habis pikir, mengapa memindahkan loket saja begitu sulit,” tegas Rita.
Rita menekankan perlunya sinergi antara pihak terminal dan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk mengoptimalkan fungsi terminal.
“Kerja sama tidak boleh hanya berasal dari pihak pusat atau kementerian saja. Jika Pemko turun tangan, saya yakin masalah ini bisa segera diatasi, sebab terminal ini telah menyediakan fasilitas yang diperlukan seperti loket dan tempat tunggu penumpang,” tuturnya.
Ia berharap Pemko dapat memberikan arahan yang lebih tegas kepada seluruh armada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwa).
“Tanpa dukungan dari Pemko, terminal ini akan sulit berfungsi maksimal, Peraturan walikota menurut saya adalah solusi yang paling efektif saat ini,” saran Rita.
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang mengatakan, pihaknya telah meminta para pengusaha bus untuk memindahkan loket mereka ke Terminal Tanjung Pinggir. Sayangnya, ada permasalahan lain yang timbul.
“Pengusaha semua bersedia masuk (ke terminal), tapi apa yang terjadi, terminalnya tidak ada petugas, namun kita tidak memaksanya terlalu jauh,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Julham mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah proaktif dengan kembali membuka komunikasi dengan pihak penanggung jawab Terminal Tanjung Pinggir.
“Kita akan undang rapat dalam waktu dekat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi Terminal Tanjung Pinggir yang masih sepi dan belum optimal ini menjadi perhatian serius.
Diperlukan tindakan tegas dan koordinasi yang kuat antara Kementerian Perhubungan, Pemerintah Kota Pematangsiantar, dan para operator bus agar tujuan pembangunan terminal untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan transportasi dapat segera terwujud.
Sebelumnya, Julham Situmorang mengatakan seluruh bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) wajib masuk ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir mulai 9 April 2025.(putra purba)