KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 17:45 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
14 Juli 2025 | 16:29 WIB
Topik: Siantar
0

Pemerintah kota menerapkan kebijakan fleksibel. Penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat dapat digantikan dengan keluarga kurang mampu lain yang belum mendapatkan bantuan.

Pematangsiantar|Simantab – Penyaluran bantuan pangan berupa beras dari pemerintah pusat untuk tahun 2025 di Kota Pematangsiantar menghadapi kendala serius akibat persoalan akurasi data penerima manfaat. Meski Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menjadwalkan distribusi bantuan dimulai pada Juli 2025, hingga kini realisasinya masih terhambat di sejumlah wilayah, termasuk Pematangsiantar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, menyatakan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) saat ini menjadi dasar utama seluruh program bantuan. Namun, data tersebut masih dalam tahap pemutakhiran.

“Masih dalam proses pemutakhiran,” kata Risbon saat dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025).

Ia tidak memberikan kepastian kapan distribusi bantuan beras tahap dua untuk Kota Pematangsiantar akan dimulai. Namun, ia menegaskan bahwa Dinsos P3A tengah berkoordinasi intensif dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) serta Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan ketepatan data agar bantuan tersalur sesuai sasaran.

Menanggapi potensi ketidaktepatan penerima manfaat, seperti data yang memuat nama warga yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau menolak bantuan, Risbon menyebut bahwa pemerintah kota menerapkan kebijakan fleksibel. Penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat dapat digantikan dengan keluarga kurang mampu lain yang belum mendapatkan bantuan.

“Bisa diganti dengan KPM dari data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), atau hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel),” jelasnya.

Mekanisme Penyaluran dan Pelibatan Lintas Sektor

Supervisor Administrasi Umum dari pihak transporter, Gilbert Sirait, menjelaskan bahwa data penerima bantuan telah mereka terima melalui aplikasi Banpang (Bantuan Pangan). Proses pengemasan dan persiapan distribusi tengah berlangsung sesuai data tersebut.

Menurut Gilbert, bantuan beras disalurkan melalui Perum Bulog, dengan PT Pos Indonesia sebagai transporter, dan pendistribusiannya hingga tingkat kelurahan dilakukan oleh relawan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Pengawasan teknis dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar.

“Penyaluran ini hampir sama dengan tahap sebelumnya, hanya berbeda di aspek pengisian berita acara pengganti dan penggunaan surat kuasa perwakilan,” ujar Gilbert. Ia menjelaskan, perwakilan penerima maksimal tiga orang dengan syarat menyertakan salinan KTP penerima dan KTP perwakilan.

Tiga Masalah Klasik: Data, Transportasi, dan Kualitas

Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, mengidentifikasi tiga masalah klasik yang berulang dalam program bantuan beras pemerintah: ketidakakuratan data, persoalan logistik, dan kualitas bahan pangan yang disalurkan.

“Di satu desa, keluarga yang tidak memenuhi syarat justru terdaftar sebagai penerima, sementara keluarga yang layak tidak terdata. Ini membuktikan bahwa akurasi data masih menjadi persoalan serius,” ujar Agus.

Ia menyarankan agar pemerintah pusat segera memverifikasi data secara menyeluruh bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga ke tingkat desa. Menurutnya, pelibatan langsung perangkat desa dapat meningkatkan validitas data penerima manfaat.

Agus juga menyoroti kurangnya penyedia jasa logistik. Ia menyarankan agar setiap kabupaten memiliki transporter tersendiri untuk menghindari keterlambatan distribusi, sebagaimana terjadi di sejumlah wilayah pada penyaluran tahap sebelumnya.

“Idealnya satu transporter fokus di satu wilayah, agar distribusi tepat waktu dan tidak menumpuk di titik tertentu,” tambahnya.

Dosen FISIP USU itu juga menekankan pentingnya menjamin mutu beras serta memastikan distribusi sampai ke tangan masyarakat. “Pernah terjadi, bantuan hanya sampai tingkat kecamatan, tidak ke desa. Ini tidak boleh terulang,” tegasnya.

Agus juga mendorong Bapanas memberikan pengawasan khusus, termasuk pengawalan distribusi bantuan ke wilayah rawan konflik atau daerah terpencil.

“Jangan sampai alasan keamanan dijadikan pembenaran tidak tersalurnya bantuan. Kolaborasi antarsektor, mulai dari OPD teknis hingga pemerintah pusat, sangat penting agar masalah ini tidak terus berulang,” pungkasnya.(putra purba)

Tags: Badan Pangan NasionalBantuan Pangan 2025Kota Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi HIMBARA menerima dana Rp200 T dari pemerintah.(Simantab/ai)
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN diharapkan mampu memperkuat akses permodalan UMKM di Kota Pematangsiantar. Namun, para pelaku...

Read more
Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita