Pemerintah kota menerapkan kebijakan fleksibel. Penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat dapat digantikan dengan keluarga kurang mampu lain yang belum mendapatkan bantuan.
Pematangsiantar|Simantab – Penyaluran bantuan pangan berupa beras dari pemerintah pusat untuk tahun 2025 di Kota Pematangsiantar menghadapi kendala serius akibat persoalan akurasi data penerima manfaat. Meski Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menjadwalkan distribusi bantuan dimulai pada Juli 2025, hingga kini realisasinya masih terhambat di sejumlah wilayah, termasuk Pematangsiantar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, menyatakan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) saat ini menjadi dasar utama seluruh program bantuan. Namun, data tersebut masih dalam tahap pemutakhiran.
“Masih dalam proses pemutakhiran,” kata Risbon saat dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025).
Ia tidak memberikan kepastian kapan distribusi bantuan beras tahap dua untuk Kota Pematangsiantar akan dimulai. Namun, ia menegaskan bahwa Dinsos P3A tengah berkoordinasi intensif dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) serta Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan ketepatan data agar bantuan tersalur sesuai sasaran.
Menanggapi potensi ketidaktepatan penerima manfaat, seperti data yang memuat nama warga yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau menolak bantuan, Risbon menyebut bahwa pemerintah kota menerapkan kebijakan fleksibel. Penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat dapat digantikan dengan keluarga kurang mampu lain yang belum mendapatkan bantuan.
“Bisa diganti dengan KPM dari data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), atau hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel),” jelasnya.
Mekanisme Penyaluran dan Pelibatan Lintas Sektor
Supervisor Administrasi Umum dari pihak transporter, Gilbert Sirait, menjelaskan bahwa data penerima bantuan telah mereka terima melalui aplikasi Banpang (Bantuan Pangan). Proses pengemasan dan persiapan distribusi tengah berlangsung sesuai data tersebut.
Menurut Gilbert, bantuan beras disalurkan melalui Perum Bulog, dengan PT Pos Indonesia sebagai transporter, dan pendistribusiannya hingga tingkat kelurahan dilakukan oleh relawan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Pengawasan teknis dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar.
“Penyaluran ini hampir sama dengan tahap sebelumnya, hanya berbeda di aspek pengisian berita acara pengganti dan penggunaan surat kuasa perwakilan,” ujar Gilbert. Ia menjelaskan, perwakilan penerima maksimal tiga orang dengan syarat menyertakan salinan KTP penerima dan KTP perwakilan.
Tiga Masalah Klasik: Data, Transportasi, dan Kualitas
Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, mengidentifikasi tiga masalah klasik yang berulang dalam program bantuan beras pemerintah: ketidakakuratan data, persoalan logistik, dan kualitas bahan pangan yang disalurkan.
“Di satu desa, keluarga yang tidak memenuhi syarat justru terdaftar sebagai penerima, sementara keluarga yang layak tidak terdata. Ini membuktikan bahwa akurasi data masih menjadi persoalan serius,” ujar Agus.
Ia menyarankan agar pemerintah pusat segera memverifikasi data secara menyeluruh bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga ke tingkat desa. Menurutnya, pelibatan langsung perangkat desa dapat meningkatkan validitas data penerima manfaat.
Agus juga menyoroti kurangnya penyedia jasa logistik. Ia menyarankan agar setiap kabupaten memiliki transporter tersendiri untuk menghindari keterlambatan distribusi, sebagaimana terjadi di sejumlah wilayah pada penyaluran tahap sebelumnya.
“Idealnya satu transporter fokus di satu wilayah, agar distribusi tepat waktu dan tidak menumpuk di titik tertentu,” tambahnya.
Dosen FISIP USU itu juga menekankan pentingnya menjamin mutu beras serta memastikan distribusi sampai ke tangan masyarakat. “Pernah terjadi, bantuan hanya sampai tingkat kecamatan, tidak ke desa. Ini tidak boleh terulang,” tegasnya.
Agus juga mendorong Bapanas memberikan pengawasan khusus, termasuk pengawalan distribusi bantuan ke wilayah rawan konflik atau daerah terpencil.
“Jangan sampai alasan keamanan dijadikan pembenaran tidak tersalurnya bantuan. Kolaborasi antarsektor, mulai dari OPD teknis hingga pemerintah pusat, sangat penting agar masalah ini tidak terus berulang,” pungkasnya.(putra purba)