Perbaikan Jalan Viyata Yudha di Pematangsiantar kembali jadi sorotan. Warga mempertanyakan waktu pelaksanaan akhir tahun, kualitas pekerjaan, dan lemahnya koordinasi lintas instansi.
Pematangsiantar|Simantab – Perbaikan Jalan Viyata Yudha di Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar akhirnya dikerjakan dengan anggaran Rp396.036.000. Pekerjaan ini berdasarkan SPK Nomor 008/600.1.8/8208/SPK/XI-2025 tertanggal 6 November 2025, dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender. Proyek bersumber dari APBD 2025 ini ditangani CV Wildness dengan skema kontrak harga satuan.
Jalan tersebut telah lama menjadi keluhan warga karena kerusakannya yang berulang. Meski saat ini terlihat lebih mulus, persoalan mendasar terkait kualitas pekerjaan, pola perbaikan tahunan, dan persoalan drainase kembali mencuat.
Warga Pertanyakan Waktu Pelaksanaan
Warga setempat, Yudi Sahala Manurung (34), mempertanyakan alasan pekerjaan selalu dilakukan pada akhir tahun, saat curah hujan tinggi.
“Kenapa harus akhir tahun? Sudah tahu musim hujan, kok tetap dipaksakan. Mana kuat hasilnya,” keluhnya, Rabu (19/11/2025).
Yudi menilai waktu pelaksanaan menunjukkan manajemen anggaran yang kurang memperhatikan kondisi lapangan. Ia juga menyebut kerusakan di kawasan itu sudah terjadi berulang.
“Dibagusin bolak-balik, rusak terus. Keluar rumah pun malas lewat sini,” ujarnya. Ia menambahkan, masalah kebersihan turut memperparah kondisi jalan karena sampah kerap menutup saluran air.
Pola Perbaikan Berulang
Warga lainnya, Barmen Silalahi (29), mencurigai pola perbaikan yang terus berulang dari tahun ke tahun.
“Mohon diawasi supaya kualitasnya bagus. Sudah berulang kali rusak, seolah-olah dipelihara supaya ada kerjaan tiap tahun,” katanya.
Barmen menilai persoalan tersebut bukan sekadar teknis, tetapi juga terkait kapasitas SDM dan lemahnya pengawasan. Menurutnya, banyak jalan di wilayah lain yang lebih parah tetapi tidak tersentuh perbaikan.
“Lumayan anggarannya. Semoga sesuai dengan hasil,” ujarnya.
Respons Pemerintah
Plt Camat Siantar Sitalasari, Suradi, menegaskan bahwa perbaikan drainase bukan kewenangan kecamatan.
“Drainase itu kewenangan PU. Kecamatan hanya melakukan pembersihan, bukan perbaikan,” katanya.
Menurutnya, kecamatan menerima laporan warga hampir setiap minggu. Namun, keterbatasan personel dan peralatan membuat penanganan tidak maksimal.
“Kalau got sudah tertimbun sedimen bertahun-tahun, tidak bisa hanya mengandalkan penyapuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengairan dan Drainase Dinas PUTR, Ganda Robinsar Damanik, menyampaikan bahwa persoalan jalan dan drainase tidak bisa dipisahkan. Ia mengakui desain lama Jalan Viyata Yudha tidak mempertimbangkan debit air tinggi saat musim hujan.
“Jika kualitas jalan ingin bertahan lama, drainase harus diperbaiki bersamaan. Tidak bisa berdiri sendiri,” katanya, Rabu (19/11/2025).
PUTR kini menerapkan pendekatan pemeliharaan terintegrasi, yang mengharuskan perbaikan jalan disertai pengecekan drainase. Ia menegaskan keterbatasan anggaran menjadi tantangan, sehingga tidak semua titik dapat dikerjakan dalam satu tahun.
“Tahun depan akan ada evaluasi soal jalur air di kawasan itu. Solusi jangka panjang bukan hanya ganti aspal, tapi bangun sistem yang saling terhubung,” tegasnya.
Menurutnya, masalah akan terus berulang jika masyarakat, kecamatan, dan PUTR tidak berjalan searah dalam penanganan drainase dan jalan.(Putra Purba)







