KORAN SIMANTAB
2 Februari 2026 | 06:02 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Meme Prabowo Jokowi berciuman diunggah SSS, mahasiswi ITB.(simantab/ist)

Meme Prabowo Jokowi berciuman diunggah SSS, mahasiswi ITB.(simantab/ist)

Pengunggah Meme Prabowo Jokowi Ciuman, Seorang Mahasiswi ITB

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
10 Mei 2025 | 11:25 WIB
Topik: Nasional
0

Pengunggah meme berinisial SSS, mahasiswa Teknologi Bandung (ITB) ditangkap pihak berwajib. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan itu.

Jakarta|Simantab – Satu postingan di platform “X” (sebelumnya twitter), tanggal 7 Mei 2025, menggambarkan meme Prabowo dan Joko Widodo berciuman, viral.

Pengunggah, berinisial SSS, mahasiswa Teknologi Bandung (ITB) ditangkap pihak berwajib. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan itu.

“Iya benar. Seorang perempuan inisial SSS telah ditangkap dan diproses,” demikian pesannya beredar berantai, Jumat (09/05/2025).

Penangkapan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan dunia kampus.

“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,”.

Mahasiswi ITB Dijerat UU ITE Akibat Meme Jokowi-Prabowo

SSS diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya: Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE).

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap pembuatan dan penyebaran meme tersebut.

Respons ITB dan Dukungan Hukum bagi Mahasiswi FSRD

Institut Teknologi Bandung melalui Kepala Biro Humas, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa pihak kampus telah:

  1. Berkoordinasi dengan pihak keluarga mahasiswi
  2. Memberikan pendampingan hukum dan psikologis
  3. Melibatkan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dalam proses penanganan

“Orang tua dari mahasiswi telah datang ke ITB dan menyampaikan permintaan maaf. Kampus terus melakukan pendampingan,” ujar Nurlaela dalam keterangan tertulis.

Ketua KM ITB, Farell Faiz, membenarkan kabar penangkapan dan menegaskan bahwa pihaknya telah mendampingi mahasiswi tersebut sejak awal kasus viral.

Reaksi Publik dan Relawan Jokowi

Penangkapan ini juga mendapat tanggapan dari sejumlah relawan Presiden. Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Utje Gustaaf Patty, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum.

“Saya mendukung agar perempuan itu diproses secara hukum. Kok level mahasiswa sekarang seperti itu ya?” ujarnya Sabtu (10/05/2025).

Senada dengan Utje, Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer (Noel), juga menilai bahwa tindakan mahasiswi tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang kebablasan.

“Berpendapat bukan berarti semaunya. Ada batasan norma dan etika,” ujarnya.

Menurut informasi dari Himpunan Mahasiswa Seni Rupa ITB, SSS ditangkap oleh aparat kepolisian di kosnya di wilayah Jatinangor.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap SSS untuk mengungkap rangkaian kejadian dan memastikan unsur pidana yang dilanggar.

Kasus ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran etika digital.

Penangkapan mahasiswi ITB ini menjadi pengingat bahwa konten di media sosial, termasuk meme politik, tetap berada dalam pengawasan hukum yang berlaku di Indonesia.(*)

 

 

 

 

Tags: Mahasiswi ITBMeme Prabowo Jokowi Ciuman
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Nasional

Pemerintah Siapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Januari 2026 | 10:40 WIB

Pemerintah menyiapkan program penghapusan tunggakan iuran JKN untuk membantu masyarakat kurang mampu agar kembali menjadi peserta aktif jaminan kesehatan. Jakarta|Simantab –...

Read more
Bupati Simalungun dan sejumlah stafnya menerima penghargaan capaian UHC.(Simantab/ist)
Nasional

Simalungun Raih Penghargaan UHC Kategori Madya, Kepesertaan Capai 101,67 Persen

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Januari 2026 | 10:26 WIB

Kabupaten Simalungun meraih Penghargaan UHC kategori Madya dengan capaian kepesertaan JKN mencapai 101,67 persen per Januari 2026. Simalungun|Simantab – Pemerintah Kabupaten...

Read more
Ilustrasi izin usaha dicabut di Sumatera tapi pekerjaan masih berlangsung.(Simantab/AI)
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Januari 2026 | 11:38 WIB

Istana menyatakan perusahaan yang izinnya dicabut masih dapat beroperasi demi menjaga ekonomi dan lapangan kerja di Sumatera, sesuai arahan Presiden...

Read more
Ilustrasi perbandingan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan McDonald's.(Simantab/AI)
Nasional

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Segera Lampaui Produksi Harian McDonald’s

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Januari 2026 | 11:11 WIB

Presiden Prabowo menyebut program Makan Bergizi Gratis telah memproduksi 59,8 juta porsi per hari dan segera melampaui produksi harian McDonald’s,...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

PHRI Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Simalungun atas Bangunan di Kawasan Danau Toba

30 Januari 2026 | 18:20 WIB
Simalungun

Dewan Pendidikan Simalungun Dilantik, Pemerintah Titipkan Peran Pengawal Mutu Pendidikan

30 Januari 2026 | 18:02 WIB
Medan

Bupati Simalungun Apresiasi Kegiatan Sustainable Sourcing PT Guthrie International di KEK Sei Mangkei

29 Januari 2026 | 10:46 WIB
Siantar

Dugaan Mark-Up Proyek Outer Ringroad Pematangsiantar, Volume 930 Meter Kubik Bernilai Hampir Rp2 Miliar

29 Januari 2026 | 10:32 WIB
Siantar

Larangan Parkir di Balerong Eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar Diterapkan

28 Januari 2026 | 18:34 WIB
Nasional

Pemerintah Siapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Nasional

Simalungun Raih Penghargaan UHC Kategori Madya, Kepesertaan Capai 101,67 Persen

28 Januari 2026 | 10:26 WIB
Simalungun

Perizinan Bangunan di Tepian Danau Toba Dipertanyakan, Pemkab Simalungun Akui Ada Kewajiban PBG

28 Januari 2026 | 09:36 WIB
Medan

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Sumut Siang hingga Malam Ini

27 Januari 2026 | 10:31 WIB
Siantar

Pengangkatan Kepsek Definitif di Pematangsiantar Sesuai Regulasi Nasional

27 Januari 2026 | 09:59 WIB
Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

26 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

26 Januari 2026 | 16:51 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita