KORAN SIMANTAB
23 Juni 2025 | 10:01 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Meme Prabowo Jokowi berciuman diunggah SSS, mahasiswi ITB.(simantab/ist)

Meme Prabowo Jokowi berciuman diunggah SSS, mahasiswi ITB.(simantab/ist)

Pengunggah Meme Prabowo Jokowi Ciuman, Seorang Mahasiswi ITB

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
10 Mei 2025 | 11:25 WIB
Topik: Nasional
0

Pengunggah meme berinisial SSS, mahasiswa Teknologi Bandung (ITB) ditangkap pihak berwajib. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan itu.

Jakarta|Simantab – Satu postingan di platform “X” (sebelumnya twitter), tanggal 7 Mei 2025, menggambarkan meme Prabowo dan Joko Widodo berciuman, viral.

Pengunggah, berinisial SSS, mahasiswa Teknologi Bandung (ITB) ditangkap pihak berwajib. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan itu.

“Iya benar. Seorang perempuan inisial SSS telah ditangkap dan diproses,” demikian pesannya beredar berantai, Jumat (09/05/2025).

Penangkapan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan dunia kampus.

“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,”.

Mahasiswi ITB Dijerat UU ITE Akibat Meme Jokowi-Prabowo

SSS diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya: Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE).

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap pembuatan dan penyebaran meme tersebut.

Respons ITB dan Dukungan Hukum bagi Mahasiswi FSRD

Institut Teknologi Bandung melalui Kepala Biro Humas, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa pihak kampus telah:

  1. Berkoordinasi dengan pihak keluarga mahasiswi
  2. Memberikan pendampingan hukum dan psikologis
  3. Melibatkan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dalam proses penanganan

“Orang tua dari mahasiswi telah datang ke ITB dan menyampaikan permintaan maaf. Kampus terus melakukan pendampingan,” ujar Nurlaela dalam keterangan tertulis.

Ketua KM ITB, Farell Faiz, membenarkan kabar penangkapan dan menegaskan bahwa pihaknya telah mendampingi mahasiswi tersebut sejak awal kasus viral.

Reaksi Publik dan Relawan Jokowi

Penangkapan ini juga mendapat tanggapan dari sejumlah relawan Presiden. Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Utje Gustaaf Patty, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum.

“Saya mendukung agar perempuan itu diproses secara hukum. Kok level mahasiswa sekarang seperti itu ya?” ujarnya Sabtu (10/05/2025).

Senada dengan Utje, Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer (Noel), juga menilai bahwa tindakan mahasiswi tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang kebablasan.

ADVERTISEMENT

“Berpendapat bukan berarti semaunya. Ada batasan norma dan etika,” ujarnya.

Menurut informasi dari Himpunan Mahasiswa Seni Rupa ITB, SSS ditangkap oleh aparat kepolisian di kosnya di wilayah Jatinangor.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap SSS untuk mengungkap rangkaian kejadian dan memastikan unsur pidana yang dilanggar.

Kasus ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran etika digital.

Penangkapan mahasiswi ITB ini menjadi pengingat bahwa konten di media sosial, termasuk meme politik, tetap berada dalam pengawasan hukum yang berlaku di Indonesia.(*)

 

 

 

 

Tags: Mahasiswi ITBMeme Prabowo Jokowi Ciuman
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menunjukkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang menjadi dasar hukum kuat batas wilayah 4 pulau masuk wilayah Aceh.(simantab/ist)
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 20:08 WIB

Pemindahan status administratif keempat pulau tersebut sempat diusulkan oleh Edy Rahmayadi saat menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Medan|Simantab — Keputusan...

Read more
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amin Rais.(simantab/ist)
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 16:25 WIB

Kritik terhadap AD/ART jadi pemicu konflik, 24 DPW siap ajukan gugatan ke PTUN Jakarta|Simantab – Nama Amien Rais kembali mencuat...

Read more
Mensesneg, Prasetyo Hadi membacakan putusan terkait polemik 4 pulau Aceh-Sumut. Hadir dalam konferensi pers itu Gubernur Aceh Muazkir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Mendgri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(simantab/ist)
Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap di Wilayah Aceh

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 17:38 WIB

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Jakarta|Simantab – Presiden Prabowo...

Read more
Uang sitaan dari Wilmar Group senilai Rp11 Triliun saat ditampilkan oleh Kejaksaan Agung,(simantab/ist)
Nasional

Kasus Ekspor CPO, Rp11 Triliun Disita dari Wilmar Group

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 16:29 WIB

Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa menuntut agar korporasi tersebut membayar uang pengganti senilai Rp11,8 triliun. Jakarta|Simantab – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita...

Read more

Berita Terbaru

Dunia

Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Dunia Terancam Krisis Energi Global!

23 Juni 2025 | 09:56 WIB
Simalungun

Terseret Kasus Penelantaran Anak, Pria di Simalungun Tuding Jadi Korban Kriminalisasi: Polres Bungkam

21 Juni 2025 | 13:22 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, AS Kerahkan Pesawat Raksasa C-5M dan Armada Tempurnya

21 Juni 2025 | 12:15 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, Dunia Panik Cari Jalan Damai

20 Juni 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pungli SKL Marak di Pematang Sidamanik, Aturan Bupati Simalungun Diabaikan

20 Juni 2025 | 14:25 WIB
Dunia

Israel Ancam Nyawa Khamenei, Dunia Panas Usai Rudal Iran Hantam RS

20 Juni 2025 | 13:53 WIB
Dunia

Disimpan Bertahun-tahun, Iran Akhirnya Luncurkan Rudal Sejjil ke Israel

19 Juni 2025 | 16:01 WIB
Siantar

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

19 Juni 2025 | 13:49 WIB
Dunia

Korut Peringatkan AS dan Sekutu Tak Memperkeruh Konflik Iran-Israel

19 Juni 2025 | 10:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perusahaan Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

18 Juni 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

18 Juni 2025 | 20:08 WIB
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

18 Juni 2025 | 16:25 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba