KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 11:06 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Meme Prabowo Jokowi berciuman diunggah SSS, mahasiswi ITB.(simantab/ist)

Meme Prabowo Jokowi berciuman diunggah SSS, mahasiswi ITB.(simantab/ist)

Pengunggah Meme Prabowo Jokowi Ciuman, Seorang Mahasiswi ITB

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
10 Mei 2025 | 11:25 WIB
Topik: Nasional
0

Pengunggah meme berinisial SSS, mahasiswa Teknologi Bandung (ITB) ditangkap pihak berwajib. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan itu.

Jakarta|Simantab – Satu postingan di platform “X” (sebelumnya twitter), tanggal 7 Mei 2025, menggambarkan meme Prabowo dan Joko Widodo berciuman, viral.

Pengunggah, berinisial SSS, mahasiswa Teknologi Bandung (ITB) ditangkap pihak berwajib. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan itu.

“Iya benar. Seorang perempuan inisial SSS telah ditangkap dan diproses,” demikian pesannya beredar berantai, Jumat (09/05/2025).

Penangkapan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan dunia kampus.

“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,”.

Mahasiswi ITB Dijerat UU ITE Akibat Meme Jokowi-Prabowo

SSS diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya: Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE).

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap pembuatan dan penyebaran meme tersebut.

Respons ITB dan Dukungan Hukum bagi Mahasiswi FSRD

Institut Teknologi Bandung melalui Kepala Biro Humas, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa pihak kampus telah:

  1. Berkoordinasi dengan pihak keluarga mahasiswi
  2. Memberikan pendampingan hukum dan psikologis
  3. Melibatkan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dalam proses penanganan

“Orang tua dari mahasiswi telah datang ke ITB dan menyampaikan permintaan maaf. Kampus terus melakukan pendampingan,” ujar Nurlaela dalam keterangan tertulis.

Ketua KM ITB, Farell Faiz, membenarkan kabar penangkapan dan menegaskan bahwa pihaknya telah mendampingi mahasiswi tersebut sejak awal kasus viral.

Reaksi Publik dan Relawan Jokowi

Penangkapan ini juga mendapat tanggapan dari sejumlah relawan Presiden. Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Utje Gustaaf Patty, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum.

“Saya mendukung agar perempuan itu diproses secara hukum. Kok level mahasiswa sekarang seperti itu ya?” ujarnya Sabtu (10/05/2025).

Senada dengan Utje, Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer (Noel), juga menilai bahwa tindakan mahasiswi tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang kebablasan.

“Berpendapat bukan berarti semaunya. Ada batasan norma dan etika,” ujarnya.

Menurut informasi dari Himpunan Mahasiswa Seni Rupa ITB, SSS ditangkap oleh aparat kepolisian di kosnya di wilayah Jatinangor.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap SSS untuk mengungkap rangkaian kejadian dan memastikan unsur pidana yang dilanggar.

Kasus ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran etika digital.

Penangkapan mahasiswi ITB ini menjadi pengingat bahwa konten di media sosial, termasuk meme politik, tetap berada dalam pengawasan hukum yang berlaku di Indonesia.(*)

 

 

 

 

Tags: Mahasiswi ITBMeme Prabowo Jokowi Ciuman
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.(Simantab/ai)
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Oktober 2025 | 16:07 WIB

Sebanyak 12 tokoh antikorupsi, termasuk mantan Jaksa Agung dan eks pimpinan KPK, mengajukan amicus curiae dalam sidang praperadilan Nadiem Makarim....

Read more
Bupati Simalungun usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 TNI Tahun 2025,di Lapangan Merdeka Medan,(Simantab/ist)
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 21:04 WIB

Bupati Simalungun Anton Achmad mengapresiasi pengabdian TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI. Dalam HUT TNI ke-80 di Medan, ia menekankan pentingnya...

Read more
Rafa, calon siswa SMA Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.(simantab/antara)
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 19:13 WIB

Wamensos Agus Jabo memastikan tahun depan Sekolah Rakyat akan menempati gedung permanen dengan fasilitas unggulan bagi siswa dari keluarga miskin....

Read more
Wapres Gibran Rakabuming Raka.(simantab/ist)
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 18:49 WIB

Subhan siap cabut gugatan Rp125 triliun soal ijazah Gibran jika Wapres itu dan pimpinan KPU mundur dari jabatannya. Jakarta|Simantab –...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

5 Oktober 2025 | 15:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita