KORAN SIMANTAB
1 Juni 2025 | 08:34 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Meme Prabowo Jokowi berciuman diunggah SSS, mahasiswi ITB.(simantab/ist)

Meme Prabowo Jokowi berciuman diunggah SSS, mahasiswi ITB.(simantab/ist)

Pengunggah Meme Prabowo Jokowi Ciuman, Seorang Mahasiswi ITB

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
10 Mei 2025 | 11:25 WIB
Topik: Nasional
0

Pengunggah meme berinisial SSS, mahasiswa Teknologi Bandung (ITB) ditangkap pihak berwajib. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan itu.

Jakarta|Simantab – Satu postingan di platform “X” (sebelumnya twitter), tanggal 7 Mei 2025, menggambarkan meme Prabowo dan Joko Widodo berciuman, viral.

Pengunggah, berinisial SSS, mahasiswa Teknologi Bandung (ITB) ditangkap pihak berwajib. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan itu.

“Iya benar. Seorang perempuan inisial SSS telah ditangkap dan diproses,” demikian pesannya beredar berantai, Jumat (09/05/2025).

Penangkapan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan dunia kampus.

“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,”.

Mahasiswi ITB Dijerat UU ITE Akibat Meme Jokowi-Prabowo

SSS diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya: Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE).

ADVERTISEMENT

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap pembuatan dan penyebaran meme tersebut.

Respons ITB dan Dukungan Hukum bagi Mahasiswi FSRD

Institut Teknologi Bandung melalui Kepala Biro Humas, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa pihak kampus telah:

  1. Berkoordinasi dengan pihak keluarga mahasiswi
  2. Memberikan pendampingan hukum dan psikologis
  3. Melibatkan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dalam proses penanganan

“Orang tua dari mahasiswi telah datang ke ITB dan menyampaikan permintaan maaf. Kampus terus melakukan pendampingan,” ujar Nurlaela dalam keterangan tertulis.

Ketua KM ITB, Farell Faiz, membenarkan kabar penangkapan dan menegaskan bahwa pihaknya telah mendampingi mahasiswi tersebut sejak awal kasus viral.

Reaksi Publik dan Relawan Jokowi

Penangkapan ini juga mendapat tanggapan dari sejumlah relawan Presiden. Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Utje Gustaaf Patty, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum.

“Saya mendukung agar perempuan itu diproses secara hukum. Kok level mahasiswa sekarang seperti itu ya?” ujarnya Sabtu (10/05/2025).

Senada dengan Utje, Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer (Noel), juga menilai bahwa tindakan mahasiswi tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang kebablasan.

“Berpendapat bukan berarti semaunya. Ada batasan norma dan etika,” ujarnya.

Menurut informasi dari Himpunan Mahasiswa Seni Rupa ITB, SSS ditangkap oleh aparat kepolisian di kosnya di wilayah Jatinangor.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap SSS untuk mengungkap rangkaian kejadian dan memastikan unsur pidana yang dilanggar.

Kasus ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran etika digital.

Penangkapan mahasiswi ITB ini menjadi pengingat bahwa konten di media sosial, termasuk meme politik, tetap berada dalam pengawasan hukum yang berlaku di Indonesia.(*)

 

 

 

 

Tags: Mahasiswi ITBMeme Prabowo Jokowi Ciuman
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 mengenai Kewaspadaan COVID-19.(simantab/ist)
Nasional

Kemenkes Terbitkan Imbauan Kewaspadaan COVID-19, Ada Apa?

Editor: Mahadi Sitanggang
31 Mei 2025 | 20:42 WIB

Surat ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, Senin (23/05/2025) dan dipublikasikan melalui situs...

Read more
Ilustrasi ibadah haji.(simantab/ist)
Nasional

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Dari Biaya Hingga Status Visa

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Mei 2025 | 15:14 WIB

Haji furoda dan haji plus merupakan dua jalur alternatif di luar kuota haji reguler yang ditetapkan pemerintah. Jakarta|Simantab – Selain...

Read more
Film Jumbo Hasil Kreator Lokal.(simantab/ist)
Nasional

Jumbo Film Animasi Karya Kreator Lokal, Tembus 10 Juta Penonton

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Mei 2025 | 11:59 WIB

Keberhasilan ini menjadi catatan sejarah baru perfilman tanah air, karena nyaris dan diprediksi menyalip film KKN Desa Penari. Jakarta|Simantab -...

Read more
Ilustrasi dua orang mahasiswi menunjukkan kartu KIP Kuliah.(simantab/ai)
Nasional

Syarat Agar Mahasiswa Dapat KIP Kuliah 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Mei 2025 | 21:06 WIB

Bagi yang benar-benar membutuhkan KIP kuliah ini, pemerintah telah menyediakan setiap tahun. Jakarta|simantab  - Sekarang ini besarnya biaya kuliah tidak...

Read more

Berita Terbaru

Selebriti

Monica Kezia Sembiri di Miss World 2025 Promosikan Indonesia

31 Mei 2025 | 20:58 WIB
Nasional

Kemenkes Terbitkan Imbauan Kewaspadaan COVID-19, Ada Apa?

31 Mei 2025 | 20:42 WIB
Simalungun

DPD KRJPS Simalungun dan GIMP Gelar Khitanan Massal Gratis

31 Mei 2025 | 15:34 WIB
Selebriti

Taylor Swift Umumkan Kepemilikan Seluruh Karyanya: “Semua Musikku Kini Milikku!”

31 Mei 2025 | 13:54 WIB
Simalungun

Hadiri Munas VI Apkasi, Bupati Simalungun: Pemkab Simalungun Dukung Penuh Kemajuan Daerah

31 Mei 2025 | 13:17 WIB
Nasional

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Dari Biaya Hingga Status Visa

30 Mei 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Kontroversi Aset Diskominfo Simalungun Senilai Ratusan Juta Raib di Tangan Honorer

30 Mei 2025 | 13:04 WIB
Nasional

Jumbo Film Animasi Karya Kreator Lokal, Tembus 10 Juta Penonton

30 Mei 2025 | 11:59 WIB
Siantar

Kontribusi Pendorong IKT Pematangsiantar Merangsek ke Peringkat 5

30 Mei 2025 | 11:36 WIB
Sepak Bola

Final Liga Champions 2024/2025, PSG vs Inter Milan Berlangsung di Allianz Arena

30 Mei 2025 | 08:20 WIB
Nasional

Syarat Agar Mahasiswa Dapat KIP Kuliah 2025

28 Mei 2025 | 21:06 WIB
Danau Toba

Pemerintah Berjuang Pertahankan Geopark Kaldera Toba

28 Mei 2025 | 15:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba