KORAN SIMANTAB
6 Agustus 2025 | 00:11 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Meme Prabowo Jokowi berciuman diunggah SSS, mahasiswi ITB.(simantab/ist)

Meme Prabowo Jokowi berciuman diunggah SSS, mahasiswi ITB.(simantab/ist)

Pengunggah Meme Prabowo Jokowi Ciuman, Seorang Mahasiswi ITB

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
10 Mei 2025 | 11:25 WIB
Topik: Nasional
0

Pengunggah meme berinisial SSS, mahasiswa Teknologi Bandung (ITB) ditangkap pihak berwajib. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan itu.

Jakarta|Simantab – Satu postingan di platform “X” (sebelumnya twitter), tanggal 7 Mei 2025, menggambarkan meme Prabowo dan Joko Widodo berciuman, viral.

Pengunggah, berinisial SSS, mahasiswa Teknologi Bandung (ITB) ditangkap pihak berwajib. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan itu.

“Iya benar. Seorang perempuan inisial SSS telah ditangkap dan diproses,” demikian pesannya beredar berantai, Jumat (09/05/2025).

Penangkapan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan dunia kampus.

“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,”.

ADVERTISEMENT

Mahasiswi ITB Dijerat UU ITE Akibat Meme Jokowi-Prabowo

SSS diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya: Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE).

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap pembuatan dan penyebaran meme tersebut.

Respons ITB dan Dukungan Hukum bagi Mahasiswi FSRD

Institut Teknologi Bandung melalui Kepala Biro Humas, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa pihak kampus telah:

  1. Berkoordinasi dengan pihak keluarga mahasiswi
  2. Memberikan pendampingan hukum dan psikologis
  3. Melibatkan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dalam proses penanganan

“Orang tua dari mahasiswi telah datang ke ITB dan menyampaikan permintaan maaf. Kampus terus melakukan pendampingan,” ujar Nurlaela dalam keterangan tertulis.

Ketua KM ITB, Farell Faiz, membenarkan kabar penangkapan dan menegaskan bahwa pihaknya telah mendampingi mahasiswi tersebut sejak awal kasus viral.

Reaksi Publik dan Relawan Jokowi

Penangkapan ini juga mendapat tanggapan dari sejumlah relawan Presiden. Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Utje Gustaaf Patty, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum.

“Saya mendukung agar perempuan itu diproses secara hukum. Kok level mahasiswa sekarang seperti itu ya?” ujarnya Sabtu (10/05/2025).

Senada dengan Utje, Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer (Noel), juga menilai bahwa tindakan mahasiswi tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang kebablasan.

“Berpendapat bukan berarti semaunya. Ada batasan norma dan etika,” ujarnya.

Menurut informasi dari Himpunan Mahasiswa Seni Rupa ITB, SSS ditangkap oleh aparat kepolisian di kosnya di wilayah Jatinangor.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap SSS untuk mengungkap rangkaian kejadian dan memastikan unsur pidana yang dilanggar.

Kasus ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran etika digital.

Penangkapan mahasiswi ITB ini menjadi pengingat bahwa konten di media sosial, termasuk meme politik, tetap berada dalam pengawasan hukum yang berlaku di Indonesia.(*)

 

 

 

 

Tags: Mahasiswi ITBMeme Prabowo Jokowi Ciuman
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.(simantab/ist)
Nasional

Mahfud MD Bongkar Kejanggalan: Vonis 1,5 Tahun Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Agustus 2025 | 12:45 WIB

Silfester mengaku tidak mempermasalahkan jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan mengeksekusi atau menahannya. Jakarta|Simantab – Mantan Menko Polhukam Mahfud...

Read more
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Nasional

Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Prabowo, Efek Amnesti Hasto Mulai Terasa?

Editor: Mahadi Sitanggang
1 Agustus 2025 | 12:25 WIB

Arahan ini muncul tak lama setelah Prabowo memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang baru saja divonis 3,5 tahun...

Read more
Presiden Prabowo Subianto.(simantab/ist)
Nasional

Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto

Editor: Mahadi Sitanggang
1 Agustus 2025 | 11:39 WIB

Langkah tersebut dilakukan demi menjaga persatuan nasional, stabilitas politik, dan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Jakarta|Simantab – Menteri Hukum...

Read more
Ilustrasi rekening penerima bansos digunakan untuk judi online.(simantab/ist)
Nasional

Kemensos Sisir 300 Ribu Rekening Penerima Bansos yang Diduga Dipakai Judi Online: Siap-Siap Tak Dapat Lagi Bantuan

Editor: Mahadi Sitanggang
31 Juli 2025 | 15:33 WIB

Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa bansos digunakan untuk judi online, maka penerima tersebut berpotensi tidak akan lagi mendapatkan bantuan pada...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Isu PPATK Blokir Rekening, ATM Mulai Diserbu di Pematangsiantar

5 Agustus 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

Daya Beli Lesu atau Kinerja Lemah? Realisasi Retribusi Tanah Jawa Tak Tercapai, Target 2025 Justru Naik

5 Agustus 2025 | 14:21 WIB
Nasional

Mahfud MD Bongkar Kejanggalan: Vonis 1,5 Tahun Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Kejaksaan

5 Agustus 2025 | 12:45 WIB
Nasional

Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Prabowo, Efek Amnesti Hasto Mulai Terasa?

1 Agustus 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto

1 Agustus 2025 | 11:39 WIB
Nasional

Kemensos Sisir 300 Ribu Rekening Penerima Bansos yang Diduga Dipakai Judi Online: Siap-Siap Tak Dapat Lagi Bantuan

31 Juli 2025 | 15:33 WIB
Siantar

Skandal Parkir di Pematangsiantar: Setelah Kadis, Kini Giliran Kasi Dishub Dibui, Siapa Berikutnya?

31 Juli 2025 | 15:10 WIB
Nasional

AS Roma Resmi Datangkan Wesley Franca dari Flamengo

31 Juli 2025 | 09:29 WIB
Nasional

Suryadharma Ali Berpulang, Eks Menteri Agama dan Ketua Umum PPP

31 Juli 2025 | 09:14 WIB
Dunia

Gempa Rusia Magitudo 8,7 Bisa Picu Tsunami hingga Indonesia

30 Juli 2025 | 15:35 WIB
Simalungun

Janji Perbaikan Jalan Laras Dua Tak Kunjung Terwujud, Akses Wisata Simalungun Terbengkalai 20 Tahun

30 Juli 2025 | 15:13 WIB
Simalungun

Irigasi Longsor Ancam 750 Hektare Sawah, Bupati Simalungun Turun Tangan Janji Beres dalam 3 Bulan

30 Juli 2025 | 12:06 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';