KORAN SIMANTAB
22 Oktober 2025 | 12:08 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Ricky Marthin Erzuki Damanik (paling kiri) saat dalam rapat percepatan MBG, Rabu (9/10/2025).(Simantab/ist)

Ricky Marthin Erzuki Damanik (paling kiri) saat dalam rapat percepatan MBG, Rabu (9/10/2025).(Simantab/ist)

Pergantian Mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar Picu Sorotan: Regulasi Dilanggar, Kepentingan Siapa yang Dimenangkan?

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Topik: Siantar
0

Pergantian mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar menimbulkan sorotan publik. Di balik SK yang berubah cepat, muncul dugaan kepentingan politik dan tafsir hukum tumpang tindih.

Pematangsiantar|Simantab – Pergantian mendadak jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menuai sorotan publik. Di balik surat keputusan (SK) yang tampak formal, muncul dugaan tarik-menarik kepentingan dan tumpang tindih tafsir hukum.

Pada 2 Oktober 2025, Wali Kota Pematangsiantar menandatangani surat perintah tugas yang menunjuk Ricky ME Damanik, seorang auditor senior di Inspektorat, sebagai Plt Asisten I. Ricky dikenal berpengalaman dengan 19 tahun pengabdian sebagai ASN dan jabatan terakhirnya sebagai auditor madya.

Namun, belum genap sepekan, tepatnya 9 Oktober 2025, jabatan itu dicabut dan digantikan oleh Hamzah Fanshuri Damanik. Pergantian cepat ini memunculkan pertanyaan besar: apa yang salah dan siapa yang diuntungkan?

Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari, menilai pencabutan SK Ricky janggal dan berpotensi cacat administrasi. Ia menjelaskan perubahan itu dilakukan tanpa prosedur koordinatif antara Sekretaris Daerah, BKPSDM, dan Inspektorat.

“Tidak ada surat pembatalan resmi dari BKPSDM. SK baru langsung keluar tanpa dasar yang sah,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Tafsir Regulasi yang Diperdebatkan
Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herry Okstarizal, menyatakan pencabutan jabatan Ricky dilakukan berdasarkan Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Auditor. Dalam pasal 50 disebutkan auditor tidak boleh merangkap jabatan struktural.

Namun, Syamp membantah dasar tersebut. Ia menilai aturan itu sudah tidak berlaku sejak terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 yang mencabut 293 peraturan lama, termasuk Permenpan 48/2022.

“Bahkan dalam Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2021, pejabat fungsional madya justru diperbolehkan menjadi pelaksana tugas jabatan struktural. Jadi ini bukan rangkap jabatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Plt tidak menerima dua tunjangan jabatan sehingga tidak melanggar prinsip administrasi kepegawaian.

Malam di Rumah Dinas dan Dugaan Kepentingan
Dugaan permainan jabatan menguat ketika beredar kabar bahwa Sekda Junaedi Sitanggang bersama Ilal Mahdi Nasution, yang disebut bagian dari tim pemenangan kepala daerah saat ini, hadir di rumah dinas wali kota pada malam 8 Oktober 2025 untuk menandatangani SK baru atas nama Hamzah Fanshuri Damanik.

Menurut Syamp, pergantian itu tidak memiliki dasar rekomendasi dari Kemenpan RB.
“Ini bukan soal administrasi semata. Ada indikasi kolaborasi sejumlah pejabat yang menyiapkan formasi jabatan tertentu menjelang lelang jabatan,” katanya.

Bantahan dari Inspektorat
Kepala Inspektorat Herry Okstarizal membantah tudingan konspirasi tersebut.

“Saya tegaskan, tidak ada kepentingan pribadi atau kolusi. Semua usulan dilakukan berdasarkan pertimbangan normatif dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Ia menegaskan, Inspektorat tidak memiliki kewenangan mencabut atau mengangkat pejabat.

“Kami hanya memberikan rekomendasi tertulis sebagai fungsi pengawasan internal. Keputusan tetap berada di tangan wali kota melalui BKPSDM,” tambahnya.

Pengamat: Bias Regulasi dan Budaya Kekuasaan
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Tunggul Sihombing, menilai kisruh ini mencerminkan lemahnya disiplin regulasi dan kuatnya budaya kekuasaan dalam birokrasi daerah.

“Banyak pejabat belum memperbarui pemahaman terhadap regulasi terbaru. Ketika satu aturan dicabut, praktik lama masih dijadikan dasar karena dianggap aman. Ini bukti lemahnya literasi kebijakan publik,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya soal salah tafsir hukum, tetapi juga adanya politik jabatan dalam birokrasi.

“Selama jabatan struktural dianggap sumber kekuasaan, bukan amanah publik, maka mutasi akan selalu diwarnai aroma kepentingan,” katanya.

Tunggul menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemko Pematangsiantar untuk memperkuat transparansi dan sistem merit dalam pengisian jabatan.

“Jika ada keraguan hukum, buka ke publik. Tampilkan surat konsultasi ke Kemenpan RB. Biarkan masyarakat menilai apakah keputusan itu administratif atau politis,” ujarnya.

Lebih dari Sekadar SK
Pergantian jabatan ini tampak sederhana, namun menggambarkan persoalan mendalam dalam tata kelola birokrasi daerah.

“Jika keputusan birokrasi tidak lagi berdasar aturan, tetapi pada siapa yang lebih dekat dengan kekuasaan, maka reformasi ASN di tingkat daerah hanya akan menjadi slogan kosong,” tegas Tunggul.(Putra Purba)

Tags: BKPSDMInspektoratpematangsiantarpemko siantarPlt Asisten Ipolitik jabatan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Staf DKPP meninjau kondisi saluran irigasi di areal persawahan BP Nauli.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Baru, Masalah Lama: Janji Ketahanan Pangan dan Irigasi Rapuh di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Oktober 2025 | 12:56 WIB

Proyek irigasi di Pematangsiantar retak sebelum digunakan. Publik soroti mutu pekerjaan, lemahnya pengawasan, dan ancaman pada ketahanan pangan. Pematangsiantar|Simantab -...

Read more
Rocky Gerung dalam acara Silaturahmi Nasional dan Launching Semangat Baru Indonesia di Hotel KHAS Parapat, Minggu (19/10/2025).(Simantab/Putra Purba)
Siantar

JR Saragih Ajak Warga Lawan Ketakutan dengan Akal Sehat

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Oktober 2025 | 18:14 WIB

Gerakan Semangat Baru Indonesia resmi diluncurkan di Parapat, Simalungun. JR Saragih mengajak masyarakat melawan ketakutan dengan akal sehat dan menegaskan...

Read more
Contoh rumah tidak layak huni (RTLH).(Simantab/ai)
Siantar

Pematangsiantar Bedah 40 Rumah Warga Miskin, Masih Ada 800 Rumah Menunggu Sentuhan

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Oktober 2025 | 18:02 WIB

Pemerintah Kota Pematangsiantar membedah 40 rumah warga miskin tahun 2025. Namun, lebih dari 800 rumah tidak layak huni masih menunggu...

Read more
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Pematangsiantar di Lapangan Parkir Kantor DPRD, Sabtu (18/10/2025).(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Perda Sampah Tak Efektif, Ketua DPRD Siantar Dorong Revisi dan Revolusi Mental

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Oktober 2025 | 14:56 WIB

Ketua DPRD Pematangsiantar menegaskan pentingnya revisi Perda Pengelolaan Sampah dan revolusi mental masyarakat untuk menciptakan kota bersih dan berkelanjutan. Pematangsiantar|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Perpres MBG Rampung, BGN Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Pangan

21 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar FGD Bahas Dokumen RP3KP 2025–2045

21 Oktober 2025 | 19:26 WIB
Siantar

Proyek Baru, Masalah Lama: Janji Ketahanan Pangan dan Irigasi Rapuh di Pematangsiantar

21 Oktober 2025 | 12:56 WIB
Nasional

Prabowo Sebut Korupsi CPO Rp 17,7 Triliun Sebagai Kejahatan Tak Berperikemanusiaan

20 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Siantar

JR Saragih Ajak Warga Lawan Ketakutan dengan Akal Sehat

20 Oktober 2025 | 18:14 WIB
Siantar

Pematangsiantar Bedah 40 Rumah Warga Miskin, Masih Ada 800 Rumah Menunggu Sentuhan

20 Oktober 2025 | 18:02 WIB
Nasional

Purbaya Ungkap Rahasia Soeharto Bisa Berkuasa 32 Tahun

20 Oktober 2025 | 13:03 WIB
Simalungun

Rocky Gerung Hadir di Parapat: Semangat Baru Indonesia Dorong Gerakan Kebangsaan dari Daerah

20 Oktober 2025 | 11:48 WIB
Nasional

Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis 99,99 Persen Berhasil

18 Oktober 2025 | 15:20 WIB
Nasional

Kepala Inspektorat Siantar Diduga Lindungi ASN Bermasalah, DPRD Desak Evaluasi

18 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Siantar

Perda Sampah Tak Efektif, Ketua DPRD Siantar Dorong Revisi dan Revolusi Mental

18 Oktober 2025 | 14:56 WIB
Nasional

Istana Hormati Putusan MK dan Akan Telaah Pembentukan Lembaga Pengawas Independen

17 Oktober 2025 | 16:53 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita