KORAN SIMANTAB
6 Desember 2025 | 14:31 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Ricky Marthin Erzuki Damanik (paling kiri) saat dalam rapat percepatan MBG, Rabu (9/10/2025).(Simantab/ist)

Ricky Marthin Erzuki Damanik (paling kiri) saat dalam rapat percepatan MBG, Rabu (9/10/2025).(Simantab/ist)

Pergantian Mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar Picu Sorotan: Regulasi Dilanggar, Kepentingan Siapa yang Dimenangkan?

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Topik: Siantar
0

Pergantian mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar menimbulkan sorotan publik. Di balik SK yang berubah cepat, muncul dugaan kepentingan politik dan tafsir hukum tumpang tindih.

Pematangsiantar|Simantab – Pergantian mendadak jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menuai sorotan publik. Di balik surat keputusan (SK) yang tampak formal, muncul dugaan tarik-menarik kepentingan dan tumpang tindih tafsir hukum.

Pada 2 Oktober 2025, Wali Kota Pematangsiantar menandatangani surat perintah tugas yang menunjuk Ricky ME Damanik, seorang auditor senior di Inspektorat, sebagai Plt Asisten I. Ricky dikenal berpengalaman dengan 19 tahun pengabdian sebagai ASN dan jabatan terakhirnya sebagai auditor madya.

Namun, belum genap sepekan, tepatnya 9 Oktober 2025, jabatan itu dicabut dan digantikan oleh Hamzah Fanshuri Damanik. Pergantian cepat ini memunculkan pertanyaan besar: apa yang salah dan siapa yang diuntungkan?

Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari, menilai pencabutan SK Ricky janggal dan berpotensi cacat administrasi. Ia menjelaskan perubahan itu dilakukan tanpa prosedur koordinatif antara Sekretaris Daerah, BKPSDM, dan Inspektorat.

“Tidak ada surat pembatalan resmi dari BKPSDM. SK baru langsung keluar tanpa dasar yang sah,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Tafsir Regulasi yang Diperdebatkan
Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herry Okstarizal, menyatakan pencabutan jabatan Ricky dilakukan berdasarkan Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Auditor. Dalam pasal 50 disebutkan auditor tidak boleh merangkap jabatan struktural.

Namun, Syamp membantah dasar tersebut. Ia menilai aturan itu sudah tidak berlaku sejak terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 yang mencabut 293 peraturan lama, termasuk Permenpan 48/2022.

“Bahkan dalam Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2021, pejabat fungsional madya justru diperbolehkan menjadi pelaksana tugas jabatan struktural. Jadi ini bukan rangkap jabatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Plt tidak menerima dua tunjangan jabatan sehingga tidak melanggar prinsip administrasi kepegawaian.

Malam di Rumah Dinas dan Dugaan Kepentingan
Dugaan permainan jabatan menguat ketika beredar kabar bahwa Sekda Junaedi Sitanggang bersama Ilal Mahdi Nasution, yang disebut bagian dari tim pemenangan kepala daerah saat ini, hadir di rumah dinas wali kota pada malam 8 Oktober 2025 untuk menandatangani SK baru atas nama Hamzah Fanshuri Damanik.

Menurut Syamp, pergantian itu tidak memiliki dasar rekomendasi dari Kemenpan RB.
“Ini bukan soal administrasi semata. Ada indikasi kolaborasi sejumlah pejabat yang menyiapkan formasi jabatan tertentu menjelang lelang jabatan,” katanya.

Bantahan dari Inspektorat
Kepala Inspektorat Herry Okstarizal membantah tudingan konspirasi tersebut.

“Saya tegaskan, tidak ada kepentingan pribadi atau kolusi. Semua usulan dilakukan berdasarkan pertimbangan normatif dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Ia menegaskan, Inspektorat tidak memiliki kewenangan mencabut atau mengangkat pejabat.

“Kami hanya memberikan rekomendasi tertulis sebagai fungsi pengawasan internal. Keputusan tetap berada di tangan wali kota melalui BKPSDM,” tambahnya.

Pengamat: Bias Regulasi dan Budaya Kekuasaan
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Tunggul Sihombing, menilai kisruh ini mencerminkan lemahnya disiplin regulasi dan kuatnya budaya kekuasaan dalam birokrasi daerah.

“Banyak pejabat belum memperbarui pemahaman terhadap regulasi terbaru. Ketika satu aturan dicabut, praktik lama masih dijadikan dasar karena dianggap aman. Ini bukti lemahnya literasi kebijakan publik,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya soal salah tafsir hukum, tetapi juga adanya politik jabatan dalam birokrasi.

“Selama jabatan struktural dianggap sumber kekuasaan, bukan amanah publik, maka mutasi akan selalu diwarnai aroma kepentingan,” katanya.

Tunggul menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemko Pematangsiantar untuk memperkuat transparansi dan sistem merit dalam pengisian jabatan.

“Jika ada keraguan hukum, buka ke publik. Tampilkan surat konsultasi ke Kemenpan RB. Biarkan masyarakat menilai apakah keputusan itu administratif atau politis,” ujarnya.

Lebih dari Sekadar SK
Pergantian jabatan ini tampak sederhana, namun menggambarkan persoalan mendalam dalam tata kelola birokrasi daerah.

“Jika keputusan birokrasi tidak lagi berdasar aturan, tetapi pada siapa yang lebih dekat dengan kekuasaan, maka reformasi ASN di tingkat daerah hanya akan menjadi slogan kosong,” tegas Tunggul.(Putra Purba)

Tags: BKPSDMInspektoratpematangsiantarpemko siantarPlt Asisten Ipolitik jabatan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Silalahi saat melakukan kunjungan ke lokasi fasilitas pengolahan sampah, di belakang Terminal Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (03/12/2025). (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Desember 2025 | 16:59 WIB

Pengelolaan sampah di Pematangsiantar menghadapi lonjakan volume saat Nataru. Kebijakan pemerintah dinilai masih bertumpu pada imbauan, sementara pengamat menilai perlunya...

Read more
Pengemudi ojek online menunggu orderan di depan Suzuya Jalan Sutomo, Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba}
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 19:53 WIB

Debat komisi tetap 10 persen transportasi online menguat di Pematangsiantar. Pengemudi dan pengamat menilai kebijakan ini berpotensi turunkan pesanan, hambat...

Read more
Antrean panjang sepeda motor sejak pagi di SPBU Jalan Medan.(Simantab/MDS)
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 19:34 WIB

Kelangkaan BBM di Pematangsiantar memicu panic buying, warga menyerbu pedagang eceran, dan polisi memperketat pengamanan SPBU untuk mencegah keributan. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.(Simantab/ist)
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Desember 2025 | 20:15 WIB

Pertemuan besar TDBP Siantar–Simalungun di Lapangan Adam Malik dihadiri Bupati Simalungun yang mengajak masyarakat menjaga identitas budaya Simalungun. Pematangsiantar|Simantab -...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

4 Desember 2025 | 21:01 WIB
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

4 Desember 2025 | 19:38 WIB
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita