KORAN SIMANTAB
27 Desember 2025 | 17:24 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Ricky Marthin Erzuki Damanik (paling kiri) saat dalam rapat percepatan MBG, Rabu (9/10/2025).(Simantab/ist)

Ricky Marthin Erzuki Damanik (paling kiri) saat dalam rapat percepatan MBG, Rabu (9/10/2025).(Simantab/ist)

Pergantian Mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar Picu Sorotan: Regulasi Dilanggar, Kepentingan Siapa yang Dimenangkan?

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Topik: Siantar
0

Pergantian mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar menimbulkan sorotan publik. Di balik SK yang berubah cepat, muncul dugaan kepentingan politik dan tafsir hukum tumpang tindih.

Pematangsiantar|Simantab – Pergantian mendadak jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menuai sorotan publik. Di balik surat keputusan (SK) yang tampak formal, muncul dugaan tarik-menarik kepentingan dan tumpang tindih tafsir hukum.

Pada 2 Oktober 2025, Wali Kota Pematangsiantar menandatangani surat perintah tugas yang menunjuk Ricky ME Damanik, seorang auditor senior di Inspektorat, sebagai Plt Asisten I. Ricky dikenal berpengalaman dengan 19 tahun pengabdian sebagai ASN dan jabatan terakhirnya sebagai auditor madya.

Namun, belum genap sepekan, tepatnya 9 Oktober 2025, jabatan itu dicabut dan digantikan oleh Hamzah Fanshuri Damanik. Pergantian cepat ini memunculkan pertanyaan besar: apa yang salah dan siapa yang diuntungkan?

Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari, menilai pencabutan SK Ricky janggal dan berpotensi cacat administrasi. Ia menjelaskan perubahan itu dilakukan tanpa prosedur koordinatif antara Sekretaris Daerah, BKPSDM, dan Inspektorat.

“Tidak ada surat pembatalan resmi dari BKPSDM. SK baru langsung keluar tanpa dasar yang sah,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Tafsir Regulasi yang Diperdebatkan
Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herry Okstarizal, menyatakan pencabutan jabatan Ricky dilakukan berdasarkan Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Auditor. Dalam pasal 50 disebutkan auditor tidak boleh merangkap jabatan struktural.

Namun, Syamp membantah dasar tersebut. Ia menilai aturan itu sudah tidak berlaku sejak terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 yang mencabut 293 peraturan lama, termasuk Permenpan 48/2022.

“Bahkan dalam Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2021, pejabat fungsional madya justru diperbolehkan menjadi pelaksana tugas jabatan struktural. Jadi ini bukan rangkap jabatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Plt tidak menerima dua tunjangan jabatan sehingga tidak melanggar prinsip administrasi kepegawaian.

Malam di Rumah Dinas dan Dugaan Kepentingan
Dugaan permainan jabatan menguat ketika beredar kabar bahwa Sekda Junaedi Sitanggang bersama Ilal Mahdi Nasution, yang disebut bagian dari tim pemenangan kepala daerah saat ini, hadir di rumah dinas wali kota pada malam 8 Oktober 2025 untuk menandatangani SK baru atas nama Hamzah Fanshuri Damanik.

Menurut Syamp, pergantian itu tidak memiliki dasar rekomendasi dari Kemenpan RB.
“Ini bukan soal administrasi semata. Ada indikasi kolaborasi sejumlah pejabat yang menyiapkan formasi jabatan tertentu menjelang lelang jabatan,” katanya.

Bantahan dari Inspektorat
Kepala Inspektorat Herry Okstarizal membantah tudingan konspirasi tersebut.

“Saya tegaskan, tidak ada kepentingan pribadi atau kolusi. Semua usulan dilakukan berdasarkan pertimbangan normatif dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Ia menegaskan, Inspektorat tidak memiliki kewenangan mencabut atau mengangkat pejabat.

“Kami hanya memberikan rekomendasi tertulis sebagai fungsi pengawasan internal. Keputusan tetap berada di tangan wali kota melalui BKPSDM,” tambahnya.

Pengamat: Bias Regulasi dan Budaya Kekuasaan
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Tunggul Sihombing, menilai kisruh ini mencerminkan lemahnya disiplin regulasi dan kuatnya budaya kekuasaan dalam birokrasi daerah.

“Banyak pejabat belum memperbarui pemahaman terhadap regulasi terbaru. Ketika satu aturan dicabut, praktik lama masih dijadikan dasar karena dianggap aman. Ini bukti lemahnya literasi kebijakan publik,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya soal salah tafsir hukum, tetapi juga adanya politik jabatan dalam birokrasi.

“Selama jabatan struktural dianggap sumber kekuasaan, bukan amanah publik, maka mutasi akan selalu diwarnai aroma kepentingan,” katanya.

Tunggul menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemko Pematangsiantar untuk memperkuat transparansi dan sistem merit dalam pengisian jabatan.

“Jika ada keraguan hukum, buka ke publik. Tampilkan surat konsultasi ke Kemenpan RB. Biarkan masyarakat menilai apakah keputusan itu administratif atau politis,” ujarnya.

Lebih dari Sekadar SK
Pergantian jabatan ini tampak sederhana, namun menggambarkan persoalan mendalam dalam tata kelola birokrasi daerah.

“Jika keputusan birokrasi tidak lagi berdasar aturan, tetapi pada siapa yang lebih dekat dengan kekuasaan, maka reformasi ASN di tingkat daerah hanya akan menjadi slogan kosong,” tegas Tunggul.(Putra Purba)

Tags: BKPSDMInspektoratpematangsiantarpemko siantarPlt Asisten Ipolitik jabatan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Petugas Dishub, Satpol PP, dan kepolisian terlihat berjaga mengatur arus bus dan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:52 WIB

Operasional Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar memasuki pekan pertama. Meski sebagian PO mulai patuh, pelanggaran dan kendala layanan masih mewarnai penerapan...

Read more
Seorang pelamar antusias mengisi persyaratan di salah satu booth perusahaan peserta Job Fair 2025 di Aula Universitas Nomensen.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:12 WIB

Job Fair Kota Pematangsiantar 2025 dipadati ribuan pencari kerja. Antrean panjang dan minimnya kepastian kerja menegaskan sulitnya mencari pekerjaan di...

Read more
Rambu peringatan dipasang di lokasi proyek rehabilitasi Jalan Pdt J Wismar Saragih sebagai bentuk pengamanan bagi pengguna jalan. Proyek ini dibiayai dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Desember 2025 | 18:54 WIB

Proyek rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Pematangsiantar tetap berjalan meski proses tender disorot akibat tidak terbitnya SPPBJ dan perbedaan tafsir pengadaan....

Read more
Papan informasi proyek Rekonstruksi Trotoar Jalan Adam Malik di depan gedung DPRD Kota Pematangsiantar di Jalan Adam Malik.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 16:58 WIB

Pembongkaran trotoar di Jalan Adam Malik, Pematangsiantar, memicu pertanyaan publik terkait urgensi dan kualitas proyek senilai Rp 399 juta yang...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

18 Desember 2025 | 16:12 WIB
Simalungun

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

18 Desember 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

15 Desember 2025 | 18:41 WIB
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita