KORAN SIMANTAB
11 November 2025 | 18:48 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Ricky Marthin Erzuki Damanik (paling kiri) saat dalam rapat percepatan MBG, Rabu (9/10/2025).(Simantab/ist)

Ricky Marthin Erzuki Damanik (paling kiri) saat dalam rapat percepatan MBG, Rabu (9/10/2025).(Simantab/ist)

Pergantian Mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar Picu Sorotan: Regulasi Dilanggar, Kepentingan Siapa yang Dimenangkan?

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Topik: Siantar
0

Pergantian mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar menimbulkan sorotan publik. Di balik SK yang berubah cepat, muncul dugaan kepentingan politik dan tafsir hukum tumpang tindih.

Pematangsiantar|Simantab – Pergantian mendadak jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menuai sorotan publik. Di balik surat keputusan (SK) yang tampak formal, muncul dugaan tarik-menarik kepentingan dan tumpang tindih tafsir hukum.

Pada 2 Oktober 2025, Wali Kota Pematangsiantar menandatangani surat perintah tugas yang menunjuk Ricky ME Damanik, seorang auditor senior di Inspektorat, sebagai Plt Asisten I. Ricky dikenal berpengalaman dengan 19 tahun pengabdian sebagai ASN dan jabatan terakhirnya sebagai auditor madya.

Namun, belum genap sepekan, tepatnya 9 Oktober 2025, jabatan itu dicabut dan digantikan oleh Hamzah Fanshuri Damanik. Pergantian cepat ini memunculkan pertanyaan besar: apa yang salah dan siapa yang diuntungkan?

Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari, menilai pencabutan SK Ricky janggal dan berpotensi cacat administrasi. Ia menjelaskan perubahan itu dilakukan tanpa prosedur koordinatif antara Sekretaris Daerah, BKPSDM, dan Inspektorat.

“Tidak ada surat pembatalan resmi dari BKPSDM. SK baru langsung keluar tanpa dasar yang sah,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Tafsir Regulasi yang Diperdebatkan
Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herry Okstarizal, menyatakan pencabutan jabatan Ricky dilakukan berdasarkan Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Auditor. Dalam pasal 50 disebutkan auditor tidak boleh merangkap jabatan struktural.

Namun, Syamp membantah dasar tersebut. Ia menilai aturan itu sudah tidak berlaku sejak terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 yang mencabut 293 peraturan lama, termasuk Permenpan 48/2022.

“Bahkan dalam Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2021, pejabat fungsional madya justru diperbolehkan menjadi pelaksana tugas jabatan struktural. Jadi ini bukan rangkap jabatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Plt tidak menerima dua tunjangan jabatan sehingga tidak melanggar prinsip administrasi kepegawaian.

Malam di Rumah Dinas dan Dugaan Kepentingan
Dugaan permainan jabatan menguat ketika beredar kabar bahwa Sekda Junaedi Sitanggang bersama Ilal Mahdi Nasution, yang disebut bagian dari tim pemenangan kepala daerah saat ini, hadir di rumah dinas wali kota pada malam 8 Oktober 2025 untuk menandatangani SK baru atas nama Hamzah Fanshuri Damanik.

Menurut Syamp, pergantian itu tidak memiliki dasar rekomendasi dari Kemenpan RB.
“Ini bukan soal administrasi semata. Ada indikasi kolaborasi sejumlah pejabat yang menyiapkan formasi jabatan tertentu menjelang lelang jabatan,” katanya.

Bantahan dari Inspektorat
Kepala Inspektorat Herry Okstarizal membantah tudingan konspirasi tersebut.

“Saya tegaskan, tidak ada kepentingan pribadi atau kolusi. Semua usulan dilakukan berdasarkan pertimbangan normatif dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Ia menegaskan, Inspektorat tidak memiliki kewenangan mencabut atau mengangkat pejabat.

“Kami hanya memberikan rekomendasi tertulis sebagai fungsi pengawasan internal. Keputusan tetap berada di tangan wali kota melalui BKPSDM,” tambahnya.

Pengamat: Bias Regulasi dan Budaya Kekuasaan
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Tunggul Sihombing, menilai kisruh ini mencerminkan lemahnya disiplin regulasi dan kuatnya budaya kekuasaan dalam birokrasi daerah.

“Banyak pejabat belum memperbarui pemahaman terhadap regulasi terbaru. Ketika satu aturan dicabut, praktik lama masih dijadikan dasar karena dianggap aman. Ini bukti lemahnya literasi kebijakan publik,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya soal salah tafsir hukum, tetapi juga adanya politik jabatan dalam birokrasi.

“Selama jabatan struktural dianggap sumber kekuasaan, bukan amanah publik, maka mutasi akan selalu diwarnai aroma kepentingan,” katanya.

Tunggul menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemko Pematangsiantar untuk memperkuat transparansi dan sistem merit dalam pengisian jabatan.

“Jika ada keraguan hukum, buka ke publik. Tampilkan surat konsultasi ke Kemenpan RB. Biarkan masyarakat menilai apakah keputusan itu administratif atau politis,” ujarnya.

Lebih dari Sekadar SK
Pergantian jabatan ini tampak sederhana, namun menggambarkan persoalan mendalam dalam tata kelola birokrasi daerah.

“Jika keputusan birokrasi tidak lagi berdasar aturan, tetapi pada siapa yang lebih dekat dengan kekuasaan, maka reformasi ASN di tingkat daerah hanya akan menjadi slogan kosong,” tegas Tunggul.(Putra Purba)

Tags: BKPSDMInspektoratpematangsiantarpemko siantarPlt Asisten Ipolitik jabatan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Simon Tarigan (tidak memakai kacamata baju Korpri) dan Suhendri Ginting (baju Korpri) saat ikuti RDP yang digelar Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

Editor: Mahadi Sitanggang
11 November 2025 | 15:58 WIB

Dua ASN di Dinas Pendidikan Pematangsiantar memprotes mutasi mendadak tanpa uji kompetensi. BKPSDM mengklaim sesuai aturan, sementara pengamat menilai ada...

Read more
Sebelumnya ada relief cicak atau Simalungun menyebutnya boraspati yang menempel di pilar-pilar bergaya bambu Tugu Boraspati, di Simpang Karang Sari Jalan Medan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

Editor: Mahadi Sitanggang
11 November 2025 | 12:02 WIB

Hilangnya relief Cicak Boraspati di Tugu Boraspati Pematangsiantar dinilai sebagai tanda pudarnya kesadaran budaya masyarakat Simalungun. Simbol warisan leluhur itu...

Read more
Jukir di Jl Sutomo Pematangsiantar sedang mengatur kendaraan parkir.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

Editor: Mahadi Sitanggang
10 November 2025 | 18:56 WIB

Kebijakan setoran deposit 54 persen bagi juru parkir di Pematangsiantar menuai reaksi. Dishub klaim untuk menekan tunggakan PAD, pengamat minta...

Read more
Siantar

Harumkan Tanah Habonaron Do Bona, Tuan Rondahaim Saragih Garingging Resmi Jadi Pahlawan Nasional

Editor: Mahadi Sitanggang
10 November 2025 | 15:01 WIB

Tuan Rondahaim Saragih Garingging resmi dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional pertama dari Simalungun. Pengakuan ini menjadi simbol kebangkitan sejarah dan nilai...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

BGN Siapkan Sanksi Tegas, Dapur Program MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Keracunan Terulang

11 November 2025 | 18:47 WIB
Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

11 November 2025 | 15:58 WIB
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

11 November 2025 | 12:02 WIB
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

10 November 2025 | 18:56 WIB
Nasional

Kasus Keracunan MBG di Lembang Disebabkan Nitrit Jadi Pelajaran Nasional: Pentingnya Pengawasan Pangan Sekolah

10 November 2025 | 17:07 WIB
Siantar

Harumkan Tanah Habonaron Do Bona, Tuan Rondahaim Saragih Garingging Resmi Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025 | 15:01 WIB
Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

8 November 2025 | 12:46 WIB
Siantar

Sisa Material Proyek Drainase Berserakan di Pematangsiantar: Ujian Kepedulian Pemerintah terhadap Kenyamanan Warga

8 November 2025 | 12:11 WIB
Sumut

TP PKK Simalungun Tunjukkan Semangat Kolaborasi di Jambore Kader PKK se-Sumut

6 November 2025 | 13:48 WIB
Nasional

Bupati Simalungun dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

6 November 2025 | 13:36 WIB
Siantar

Enam Bansos Akhir Tahun di Pematangsiantar: Harapan Warga di Tengah Godaan Judi Online dan Akurasi Data

6 November 2025 | 12:42 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

6 November 2025 | 11:37 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita