KORAN SIMANTAB
26 November 2025 | 16:44 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Pedagang Kaki Lima Jalan Imam Bonjol dan Thamrin mendatangi Balai Kota Pematangsiantar untuk menyampaikan keluhan terkait jam operasional.(Simantab/Ronal Sibuea)

Pedagang Kaki Lima Jalan Imam Bonjol dan Thamrin mendatangi Balai Kota Pematangsiantar untuk menyampaikan keluhan terkait jam operasional.(Simantab/Ronal Sibuea)

Perut vs Perda: PKL Siantar Menolak Dibungkam Waktu

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
23 September 2025 | 17:50 WIB
Topik: Siantar
0

Konflik PKL dengan Pemko Pematangsiantar bukan hal baru. Awal Agustus 2025, puluhan pedagang sempat menghentikan aktivitas selama tiga hari setelah Satpol PP mengeluarkan surat larangan berjualan.

Pematangsiantar|Simantab – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang sehari-hari berjualan di Jalan Thamrin dan Jalan Imam Bonjol mendatangi Balai Kota Pematangsiantar, Selasa (23/9/2025).

Mereka datang bukan untuk berdagang, melainkan memperjuangkan waktu mereka mencari nafkah.

Seorang pedagang asal Kelurahan Sinaksak, Teresia Sinambela (32), berdiri dengan harapan cemas. Baginya, kebijakan pembatasan jam jualan hanya sampai pukul 07.30 WIB sama saja dengan memangkas napas ekonomi keluarganya.

“Kami minta jam 10 lah, Pak. Jam 8 itu orang masih baru mau belanja, masak kami disuruh tutup jam 8, buka dasar pun belum,” ujarnya dengan nada memohon namun tegas.

Nafas Ekonomi yang Terpangkas

“Buka dasar pun belum”, adalah ungkapan yang sarat makna bagi pedagang kecil. Itu berarti modal harian yang dikeluarkan untuk membeli sayur, ikan, atau kebutuhan dagangan belum kembali.

Bagi Teresia, waktu antara pukul 08.00-10.00 WIB adalah jam emas. Saat itu pegawai kantor mencari sarapan, ibu rumah tangga selesai mengantar anak ke sekolah mulai belanja, dan warga yang baru memulai aktivitas mencari kebutuhan dapur. Menutup lapak pukul 07.30 WIB berarti kehilangan pembeli potensial.

“Jam 7 pagi, kami baru selesai menata dagangan. Kalau setengah 8 sudah harus bubar, apa yang bisa kami bawa pulang untuk anak di rumah?” keluhnya.

Permintaan hingga pukul 10.00 WIB bukan sekadar harapan, melainkan perhitungan realistis antara modal, tenaga, dan tipisnya peluang untung untuk menyambung hidup.

Pemerintah Dihadapkan pada Perda

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, duduk berhadapan dengan perwakilan pedagang dalam perundingan.

“Lokasi yang bapak dan ibu gunakan sejatinya bukan tempat yang diperuntukkan untuk berjualan,” ujarnya diplomatis.

Pemko Pematangsiantar menghadapi dilema: menegakkan Perda Nomor 9 Tahun 1992 tentang ketertiban umum, atau memberi ruang bagi warganya mencari penghidupan.

“Bisanya kita tawar-menawar. Gantianlah dulu, kami lah pembelinya. Kalau kami bilang jam 8, kek mana?” kata Junaedi mencoba melunak.

Akhirnya, tercapai kesepakatan. PKL diperbolehkan berjualan hingga pukul 09.00 WIB. Tambahan satu setengah jam itu terasa sangat berharga bagi para pedagang. Namun, toleransi ini diiringi syarat ketat: menjaga kebersihan, menutup lapak tepat waktu, dan tidak menyewakan lapak dengan mengatasnamakan pemko. Pelanggaran bisa berujung pidana.

Pertarungan Lama PKL dan Pemko

Konflik PKL dengan Pemko Pematangsiantar bukan hal baru. Awal Agustus 2025, puluhan pedagang sempat menghentikan aktivitas selama tiga hari setelah Satpol PP mengeluarkan surat larangan berjualan.

Menurut M Nurdin dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Siantar (Ipaksi), setidaknya ada 34 PKL yang telah berdagang lebih dari 20 tahun di titik-titik vital, seperti Jalan MH Sitorus dan Lapangan Adam Malik.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Rahmad Afandi Siregar, menegaskan langkah pemerintah bukan penggusuran, melainkan penataan.

“Kami tidak ingin menggusur, kami ingin menata PKL yang selama ini berusaha,” katanya.

Beberapa aturan sudah disepakati sebelumnya, seperti pembatasan maksimal dua pertiga badan jalan dan larangan usaha permainan. Tujuannya: aktivitas ekonomi PKL tetap berjalan tanpa mengganggu hak pejalan kaki maupun ketertiban umum.

“Kami pedagang pun sadar, bisa berdagang di sini perlu aturan supaya tidak ada yang keberatan, khususnya pengguna jalan,” ujar Nurdin.

Menunggu Aturan Baru

Kini, baik PKL maupun pemerintah menanti lahirnya peraturan daerah baru yang lebih komprehensif.

Menurut Nurdin, perda baru itu harus menata sekaligus melegalkan keberadaan PKL sehingga mereka dapat berkontribusi resmi terhadap pendapatan daerah.

Ia menilai kesepakatan berjualan hingga pukul 09.00 WIB hanyalah solusi sementara. Tambahan 90 menit itu memang jadi napas ekstra, tetapi tidak menyelesaikan akar masalah.

“Daripada kami terus-terusan begini, hari ini boleh besok dilarang, lebih baik ada aturan jelas. Misalnya, tentukan titik mana yang boleh, jam berapa sampai jam berapa, dan berapa retribusi yang bisa kami sumbangkan. Kami siap diatur, bukan digusur,” tandasnya.(Ronal Sibuea)

Tags: Konflik PKLPedagang Kaki LimaPemko Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Proses mediasi keluarga Darma Washinton Munthe bersama Dinsos P3A Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, yang berlangsung di Kantor Lurah Asuhan, Jalan Sejahtera, Sabtu (22/11/2025) lalu.(Simantab/ist)
Siantar

Protes BLT di Pematangsiantar Ungkap Dugaan Ketidaktepatan Data Penerima

Editor: Mahadi Sitanggang
24 November 2025 | 21:03 WIB

Protes BLT di Pematangsiantar ungkap dugaan ketidaktepatan data penerima dan dorongan evaluasi sistem bansos. Pematangsiantar|Simantab - Video protes yang diunggah...

Read more
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.(Simantab/ist)
Siantar

Status Sekda Dipertanyakan, Pelantikan 20 Pejabat di Pematangsiantar Tuai Sorotan Administratif

Editor: Mahadi Sitanggang
24 November 2025 | 19:34 WIB

Polemik status Sekda Pematangsiantar mencuat setelah pelantikan 20 pejabat eselon II dipimpin Junaedi Sitanggang. Minimnya penjelasan BKPSDM memicu pertanyaan soal...

Read more
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun 2026 yang berlangsung dalam Sidang Paripurna XIV Tahun 2025 di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik, Kamis (20/11/2025) pagi.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
21 November 2025 | 18:45 WIB

Pembahasan R-APBD 2026 di Pematangsiantar kembali menuai kritik karena berlangsung kilat di tengah pemotongan dana pusat dan lemahnya fondasi perencanaan....

Read more
Informasi proyek menunjukkan detail pekerjaan “Rehabilitasi Jalan Viyata Yudha” dengan nilai kontrak Rp396.036.000, bersumber dari APBD Pematangsiantar 2025.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

Editor: Mahadi Sitanggang
20 November 2025 | 07:44 WIB

Perbaikan Jalan Viyata Yudha di Pematangsiantar kembali jadi sorotan. Warga mempertanyakan waktu pelaksanaan akhir tahun, kualitas pekerjaan, dan lemahnya koordinasi...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Bupati Simalungun Tandatangani MoU Penguatan Integritas Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tipiring

26 November 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

26 November 2025 | 13:37 WIB
Nasional

JAPFA dan Kemenkop Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Program Pembinaan Desa

25 November 2025 | 18:11 WIB
Simalungun

PT TPL Siap Berdiskusi Usai Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

25 November 2025 | 17:51 WIB
Simalungun

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028, Bupati Minta Kinerja Optimal

25 November 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Napoleon der Batak Diakui Negara, Pemkab Simalungun Menyambut Tuan Rondahaim sebagai Pahlawan Nasional

25 November 2025 | 13:58 WIB
Siantar

Protes BLT di Pematangsiantar Ungkap Dugaan Ketidaktepatan Data Penerima

24 November 2025 | 21:03 WIB
Medan

Setelah Rapat Intensif, Pemprov Sumut Siapkan Rekomendasi Penutupan Operasional PT Toba Pulp Lestari

24 November 2025 | 20:14 WIB
Siantar

Status Sekda Dipertanyakan, Pelantikan 20 Pejabat di Pematangsiantar Tuai Sorotan Administratif

24 November 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

21 November 2025 | 18:45 WIB
Simalungun

Pelatihan PPAK Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan BUMNag di Simalungun

21 November 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

20 November 2025 | 07:44 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • https://uptdkor.tebingtinggikota.go.id/ckeditor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita