KORAN SIMANTAB
23 September 2025 | 21:00 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Siantar
Pedagang Kaki Lima Jalan Imam Bonjol dan Thamrin mendatangi Balai Kota Pematangsiantar untuk menyampaikan keluhan terkait jam operasional.(Simantab/Ronal Sibuea)

Pedagang Kaki Lima Jalan Imam Bonjol dan Thamrin mendatangi Balai Kota Pematangsiantar untuk menyampaikan keluhan terkait jam operasional.(Simantab/Ronal Sibuea)

Perut vs Perda: PKL Siantar Menolak Dibungkam Waktu

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
23 September 2025 | 17:50 WIB
Topik: Siantar
0

Konflik PKL dengan Pemko Pematangsiantar bukan hal baru. Awal Agustus 2025, puluhan pedagang sempat menghentikan aktivitas selama tiga hari setelah Satpol PP mengeluarkan surat larangan berjualan.

Pematangsiantar|Simantab – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang sehari-hari berjualan di Jalan Thamrin dan Jalan Imam Bonjol mendatangi Balai Kota Pematangsiantar, Selasa (23/9/2025).

Mereka datang bukan untuk berdagang, melainkan memperjuangkan waktu mereka mencari nafkah.

Seorang pedagang asal Kelurahan Sinaksak, Teresia Sinambela (32), berdiri dengan harapan cemas. Baginya, kebijakan pembatasan jam jualan hanya sampai pukul 07.30 WIB sama saja dengan memangkas napas ekonomi keluarganya.

“Kami minta jam 10 lah, Pak. Jam 8 itu orang masih baru mau belanja, masak kami disuruh tutup jam 8, buka dasar pun belum,” ujarnya dengan nada memohon namun tegas.

Nafas Ekonomi yang Terpangkas

“Buka dasar pun belum”, adalah ungkapan yang sarat makna bagi pedagang kecil. Itu berarti modal harian yang dikeluarkan untuk membeli sayur, ikan, atau kebutuhan dagangan belum kembali.

Bagi Teresia, waktu antara pukul 08.00-10.00 WIB adalah jam emas. Saat itu pegawai kantor mencari sarapan, ibu rumah tangga selesai mengantar anak ke sekolah mulai belanja, dan warga yang baru memulai aktivitas mencari kebutuhan dapur. Menutup lapak pukul 07.30 WIB berarti kehilangan pembeli potensial.

“Jam 7 pagi, kami baru selesai menata dagangan. Kalau setengah 8 sudah harus bubar, apa yang bisa kami bawa pulang untuk anak di rumah?” keluhnya.

Permintaan hingga pukul 10.00 WIB bukan sekadar harapan, melainkan perhitungan realistis antara modal, tenaga, dan tipisnya peluang untung untuk menyambung hidup.

Pemerintah Dihadapkan pada Perda

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, duduk berhadapan dengan perwakilan pedagang dalam perundingan.

“Lokasi yang bapak dan ibu gunakan sejatinya bukan tempat yang diperuntukkan untuk berjualan,” ujarnya diplomatis.

Pemko Pematangsiantar menghadapi dilema: menegakkan Perda Nomor 9 Tahun 1992 tentang ketertiban umum, atau memberi ruang bagi warganya mencari penghidupan.

“Bisanya kita tawar-menawar. Gantianlah dulu, kami lah pembelinya. Kalau kami bilang jam 8, kek mana?” kata Junaedi mencoba melunak.

Akhirnya, tercapai kesepakatan. PKL diperbolehkan berjualan hingga pukul 09.00 WIB. Tambahan satu setengah jam itu terasa sangat berharga bagi para pedagang. Namun, toleransi ini diiringi syarat ketat: menjaga kebersihan, menutup lapak tepat waktu, dan tidak menyewakan lapak dengan mengatasnamakan pemko. Pelanggaran bisa berujung pidana.

Pertarungan Lama PKL dan Pemko

Konflik PKL dengan Pemko Pematangsiantar bukan hal baru. Awal Agustus 2025, puluhan pedagang sempat menghentikan aktivitas selama tiga hari setelah Satpol PP mengeluarkan surat larangan berjualan.

Menurut M Nurdin dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Siantar (Ipaksi), setidaknya ada 34 PKL yang telah berdagang lebih dari 20 tahun di titik-titik vital, seperti Jalan MH Sitorus dan Lapangan Adam Malik.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Rahmad Afandi Siregar, menegaskan langkah pemerintah bukan penggusuran, melainkan penataan.

“Kami tidak ingin menggusur, kami ingin menata PKL yang selama ini berusaha,” katanya.

Beberapa aturan sudah disepakati sebelumnya, seperti pembatasan maksimal dua pertiga badan jalan dan larangan usaha permainan. Tujuannya: aktivitas ekonomi PKL tetap berjalan tanpa mengganggu hak pejalan kaki maupun ketertiban umum.

“Kami pedagang pun sadar, bisa berdagang di sini perlu aturan supaya tidak ada yang keberatan, khususnya pengguna jalan,” ujar Nurdin.

Menunggu Aturan Baru

Kini, baik PKL maupun pemerintah menanti lahirnya peraturan daerah baru yang lebih komprehensif.

Menurut Nurdin, perda baru itu harus menata sekaligus melegalkan keberadaan PKL sehingga mereka dapat berkontribusi resmi terhadap pendapatan daerah.

Ia menilai kesepakatan berjualan hingga pukul 09.00 WIB hanyalah solusi sementara. Tambahan 90 menit itu memang jadi napas ekstra, tetapi tidak menyelesaikan akar masalah.

“Daripada kami terus-terusan begini, hari ini boleh besok dilarang, lebih baik ada aturan jelas. Misalnya, tentukan titik mana yang boleh, jam berapa sampai jam berapa, dan berapa retribusi yang bisa kami sumbangkan. Kami siap diatur, bukan digusur,” tandasnya.(Ronal Sibuea)

Tags: Konflik PKLPedagang Kaki LimaPemko Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Beberapa pekerja sedang melakukan pembangunan pagar beton di Proyek rehabilitasi Makam Pahlawan Siantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Rp2,3 Miliar Rehabilitasi TMP Pematangsiantar Disorot Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
23 September 2025 | 15:56 WIB

Pematangsiantar|Simantab – Proyek rehabilitasi Taman Makam Pahlawan (TMP) Nagur di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, senilai Rp2,3...

Read more
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta Rumah Aman sebagai salah satu solusi untuk mengatasinya.(Simantab/ai)
Siantar

Mencari Solusi dari Lingkaran Kekerasan di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
19 September 2025 | 17:07 WIB

Kasus kekerasan rumah tangga dan bullying di sekolah hanyalah dua sisi dari mata uang yang sama: produk dari lingkungan keluarga...

Read more
Jejeran Bajaj RE di Komplek SMBC, Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Bajaj Online Hadir di Pematangsiantar, Antara Harapan dan Kekhawatiran

Editor: Mahadi Sitanggang
19 September 2025 | 14:13 WIB

“Biarlah masyarakat yang menilai. Konsumen bebas memilih moda transportasi sesuai kebutuhan." Pematangsiantar|Simantab - Suasana transportasi di Kota Pematangsiantar kini memiliki...

Read more
Tampilan pada laman simponi.pematangsiantar.go.id yang menampilkan promosi judi online.(Simantab/ss)
Siantar

Situs Simponi Pemko Pematangsiantar Diretas, Tampilkan Judi Online

Editor: Mahadi Sitanggang
18 September 2025 | 20:04 WIB

Insiden yang diperkirakan terjadi sejak pukul 07.00 WIB ini bukanlah hal sepele, melainkan puncak dari masalah keamanan siber yang telah...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Pemkab Simalungun Tegaskan Dukungan Perkuat Posyandu di Rakornas 2025

23 September 2025 | 18:02 WIB
Siantar

Perut vs Perda: PKL Siantar Menolak Dibungkam Waktu

23 September 2025 | 17:50 WIB
Simalungun

Bentrokan Berdarah di Sihaporas: Puluhan Warga Luka, dan Sejumlah Rumah Hancur

23 September 2025 | 17:29 WIB
Siantar

Proyek Rp2,3 Miliar Rehabilitasi TMP Pematangsiantar Disorot Publik

23 September 2025 | 15:56 WIB
Nasional

Pemkab Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Program Hilirisasi Komoditas Perkebunan Prioritas Nasional

22 September 2025 | 19:14 WIB
Simalungun

Bentrok PT TPL dan Warga Simalungun, 33 Luka-Luka

22 September 2025 | 18:36 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Bentuk Pansus PPPK dan Aset

22 September 2025 | 17:57 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Pariwisata Parapat

22 September 2025 | 12:41 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Lepas Tim Voli ke Kejurprov Sumut 2025

22 September 2025 | 12:26 WIB
Nasional

Bahlil Ingatkan Harga BBM ke SPBU Swasta Harus Adil

19 September 2025 | 19:21 WIB
Siantar

Mencari Solusi dari Lingkaran Kekerasan di Pematangsiantar

19 September 2025 | 17:07 WIB
Simalungun

Enam Kecamatan Jadi Wajah Baru Layanan Kependudukan di Simalungun

19 September 2025 | 14:25 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • https://ojs.unr.ac.id/
  • https://ejournal.delihusada.ac.id/
  • https://www.lim.di.unimi.it/
  • https://baak.stkipkusumanegara.ac.id/
  • https://lms.sipil.ft.unand.ac.id/
  • https://ejournal.almaata.ac.id/
  • https://sa.grcico.com/
  • https://mevlana.alparslan.edu.tr/