Jakarta – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta kepolisian atau penegak hukum hendaknya bersikap adil, dan tidak memihak pada kelompok tertentu saja dalam hal penistaan agama.
Pernyataan ini disampaikan Majelis Pekerja Harian PGI lewat siaran pers, Kamis (26/8/2021), merespons kasus penghinaan agama yang belakangan ini kembali marak.
“Beberapa warga gereja telah ditangkap dan diadili karena dianggap telah menista agama tertentu, namun demikian perlakuan yang sama tidak didapatkan oleh mereka yang terlebih dahulu menghina kekristenan dan agama lainnya,” kata Humas PGI Philip Situmorang dalam bagian siaran persnya.
Dikatakan, akhir-akhir ini keberagaman identitas keagamaan semakin tidak dihargai oleh sebagian anggota masyarakat.
Persoalan menghina ajaran agama tertentu mulai terasa ramai. Hal miris ini telah menyebabkan narasi kebencian turut memenuhi media sosial anak-anak bangsa.
Perilaku ketidakadilan hukum dalam kasus-kasus seperti ini telah memicu keresahan di kalangan umat Kristen
“Entah siapa yang lebih dahulu memulai, hal ini telah menimbulkan reaksi saling balas dan dapat mengganggu kerukunan hidup antarumat beragama. Di sisi lain, kami melihat bahwa reaksi penghinaan terhadap identitas agama dimaksud, disulut karena penghinaan oleh beberapa individu yang berpengaruh luas di masyarakat,” katanya.
Akibat dibiarkannya perbuatan yang menyakiti hati dan melanggar kepatutan itu, beberapa individu lain yang merasa diperlakukan tidak adil akhirnya menggencarkan serangan balik di media sosial.
Pihak kepolisian pun turun tangan setelah menerima laporan dari kalangan tertentu saja, dengan melakukan penangkapan dan meneruskannya ke ranah hukum.
Terhadap situasi ini, menurut Philip, dibutuhkan sikap bijaksana dan adil dalam meresponsnya. Sekaitan itu PGI menyampaikan bahwa semua pihak haruslah bersikap bijaksana dalam menyampaikan pandangan terhadap agama atau keyakinan lain di ruang publik.
Adalah lebih baik warga bangsa mengedepankan titik temu atas perbedaan yang dimiliki daripada titik tengkar yang hanya membawa kemunduran dan perpecahan.
“Perilaku ketidakadilan hukum dalam kasus-kasus seperti ini telah memicu keresahan di kalangan umat Kristen. Hal ini akan menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi upaya bersama kita mengarusutamakan moderasi beragama yang saat ini sedang digalakkan. Sebaliknya, menumpuknya rasa ketidakadilan dikhawatirkan akan memperpanjang perilaku saling membalas yang melemahkan ketahanan masyarakat kita,” tukasnya.
Sikap saling balas imbuh Philip, perlu segera diakhiri dengan sikap dewasa dalam hidup beragama, sikap tegas dan adil oleh penegak hukum, serta upaya para tokoh agama dan masyarakat dalam menghargai perbedaan ajaran, pandangan dan tradisi agama.[]