KORAN SIMANTAB
30 Januari 2026 | 19:59 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun

PHRI Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Simalungun atas Bangunan di Kawasan Danau Toba

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
30 Januari 2026 | 18:20 WIB
Topik: Simalungun
0

PHRI Simalungun mendesak Pemkab Simalungun memperketat pengawasan dan penertiban bangunan di kawasan Danau Toba setelah ditemukan ketidaksesuaian izin yang berpotensi merusak lingkungan dan menciptakan ketidakpastian hukum.

Simalungun|Simantab – Polemik perizinan bangunan hotel dan penginapan di kawasan Danau Toba wilayah Kabupaten Simalungun kembali mencuat. Mulai dari Tigaras, Haranggaol, hingga Parapat, persoalan ketidaksesuaian izin dinilai belum ditangani secara tegas dan menyeluruh oleh pemerintah daerah.

Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Simalungun yang diterima Redaksi SIMANTAB menunjukkan sekitar 40 persen bangunan di kawasan sempadan Danau Toba tidak sesuai dengan jenis perizinan yang dimiliki. Meski belum seluruhnya dapat dikategorikan ilegal, kondisi ini memunculkan ketidakpastian hukum sekaligus kekhawatiran terhadap perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Kabupaten Simalungun, Robert Pardede, menilai persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan pelarangan atau penertiban sepihak. Ia menilai Pemkab Simalungun perlu melakukan evaluasi kebijakan perizinan secara menyeluruh, termasuk regulasi yang bersumber dari pemerintah pusat.

Baca Juga : Perizinan Bangunan di Tepian Danau Toba Dipertanyakan, Pemkab Simalungun Akui Ada Kewajiban PBG

Menurutnya, banyak pelaku usaha membangun berdasarkan izin yang mereka yakini sah. Jika kemudian muncul kebijakan baru yang melarang atau membatasi, pemerintah berkewajiban menyediakan mekanisme transisi yang adil.

“Penertiban boleh dilakukan, tetapi harus disertai solusi. Jangan sampai pelaku usaha yang sudah mengurus izin justru diposisikan sebagai pelanggar,” ujar Robert, Kamis (29/1/2026).

Robert juga mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur pendukung, khususnya sistem pengelolaan limbah. Ia menilai tuntutan kepada pelaku usaha harus diimbangi dengan penyediaan fasilitas dasar yang memadai agar Danau Toba tidak tercemar.

“Pengawasan jangan hanya menyasar bangunan. Negara juga harus hadir melalui sistem pengelolaan limbah terpadu,” tegasnya.

Ia mendorong pembentukan tim percepatan terpadu yang fokus menata Parapat dan kawasan Danau Toba secara konsisten dan berkelanjutan.

Sementara itu, Camat Girsang Sipanganbolon Viktor Saragih membantah adanya pembiaran di tingkat kecamatan. Ia menjelaskan bahwa sistem perizinan kini berbasis Online Single Submission, sehingga masyarakat dan pelaku usaha mengurus izin secara mandiri.

Baca Juga : Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

Peran kecamatan, kata Viktor, terbatas pada penerbitan rekomendasi tidak adanya sengketa lahan. Namun, pihaknya tetap aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat mengurus Persetujuan Bangunan Gedung sebelum membangun.

Hal senada disampaikan Camat Dolok Pardamean Sahat Jan Sidabutar. Ia mengakui keterbatasan kewenangan dan data di tingkat kecamatan, serta belum adanya laporan resmi terkait bangunan ilegal di sempadan dan badan air di Tigaras.

Menurutnya, kewenangan penindakan berada pada lintas instansi, termasuk pemerintah kabupaten, provinsi, hingga kementerian. Ia menegaskan penertiban harus didasarkan pada data valid dan dilakukan secara adil.

Ia berharap Bupati Simalungun memimpin langkah penataan dengan membentuk tim lintas sektor agar setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat dan mempertimbangkan dampak sosial ekonomi masyarakat.

Tanpa langkah tegas dan terkoordinasi, konflik serupa dinilai akan terus berulang dan justru memperpanjang ketidakpastian di kawasan Danau Toba sebagai destinasi strategis nasional.(Putra Purba)

Tags: Bangunan Danau TobaIzin BangunanPariwisata Danau TobaPenertiban BangunanPHRI Simalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun mengikuti pengambilan sumpah jabatan saat pelantikan periode 2025–2030. Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi, integritas, serta pengawasan terhadap mutu pendidikan di seluruh wilayah Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Dewan Pendidikan Simalungun Dilantik, Pemerintah Titipkan Peran Pengawal Mutu Pendidikan

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Januari 2026 | 18:02 WIB

Sebanyak 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun periode 2025–2030 resmi dilantik. Pemerintah daerah menegaskan peran strategis dewan sebagai mitra pengawal...

Read more
Suasana kawasan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun yang terus berkembang sebagai pusat wisata.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Perizinan Bangunan di Tepian Danau Toba Dipertanyakan, Pemkab Simalungun Akui Ada Kewajiban PBG

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Januari 2026 | 09:36 WIB

Pembangunan usaha wisata di tepian Danau Toba, Parapat, disorot akibat dugaan masalah perizinan bangunan dan pelanggaran tata ruang. Simalungun|Simantab –...

Read more
Ilustrasi seekor macan akar tertabrak di Kecamatan Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun.(Simantab/AI)
Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

Editor: Mahadi Sitanggang
26 Januari 2026 | 17:32 WIB

BBKSDA Sumut memastikan hewan yang mati tertabrak di Girsang, Simalungun, bukan Harimau Sumatera melainkan Macan Akar. Simalungun|Simantab - Balai Besar Konservasi...

Read more
Kawasan Danau Toba di Parapat, Kabupaten Simalungun, masih dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas tradisional di tengah geliat pariwisata.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

Editor: Mahadi Sitanggang
26 Januari 2026 | 16:51 WIB

Perizinan bangunan di bibir Danau Toba disorot untuk menjaga tata ruang dan kelestarian lingkungan kawasan Kabupaten Simalungun. Simalungun|Simantab - Pemerintah Kabupaten Simalungun...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

PHRI Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Simalungun atas Bangunan di Kawasan Danau Toba

30 Januari 2026 | 18:20 WIB
Simalungun

Dewan Pendidikan Simalungun Dilantik, Pemerintah Titipkan Peran Pengawal Mutu Pendidikan

30 Januari 2026 | 18:02 WIB
Medan

Bupati Simalungun Apresiasi Kegiatan Sustainable Sourcing PT Guthrie International di KEK Sei Mangkei

29 Januari 2026 | 10:46 WIB
Siantar

Dugaan Mark-Up Proyek Outer Ringroad Pematangsiantar, Volume 930 Meter Kubik Bernilai Hampir Rp2 Miliar

29 Januari 2026 | 10:32 WIB
Siantar

Larangan Parkir di Balerong Eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar Diterapkan

28 Januari 2026 | 18:34 WIB
Nasional

Pemerintah Siapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Nasional

Simalungun Raih Penghargaan UHC Kategori Madya, Kepesertaan Capai 101,67 Persen

28 Januari 2026 | 10:26 WIB
Simalungun

Perizinan Bangunan di Tepian Danau Toba Dipertanyakan, Pemkab Simalungun Akui Ada Kewajiban PBG

28 Januari 2026 | 09:36 WIB
Medan

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Sumut Siang hingga Malam Ini

27 Januari 2026 | 10:31 WIB
Siantar

Pengangkatan Kepsek Definitif di Pematangsiantar Sesuai Regulasi Nasional

27 Januari 2026 | 09:59 WIB
Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

26 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

26 Januari 2026 | 16:51 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita