Sumut  

PMI Bawa-bawa Foto RHS, Bawaslu: RHS Saat Ini Bukan Bupati Simalungun

Sulaiman Sinaga: Saya Tidak Tahu Itu Melanggar atau Tidak

Bawaslu perintahkan spanduk donor darah ini diturunkan karena ada foto RHS.
Spanduk aksi donor darah PMI di Open Stage Parapat, 05 Oktober 2024.

Simantab.com– Aksi donor darah yang dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Simalungun di Open Stage Parapat, Sabtu (05/10/2024), ditengarai tidak murni bergerak dari sisi kemanusiaan. Pasalnya, lembaga independen yang bergerak di bidang kemanusiaan itu terpantau warga membawa-bawa foto Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS), salah satu calon Bupati Simalungun dalam kontestasi Pilkada tahun ini.

Terpampangnya foto RHS itu sempat membuat warga sekitar protes dan menduga PMI, lembaga yang selama ini dikenal netral, telah berpihak kepada salah satu pasangan calon. Aksi donor darah itu dipandang telah dijadikan tunggangan politik demi kepentingan RHS.

Warga setempat, bermarga Simbolon mengingatkan PMI, bahwa organisasi itu adalah organisasi kemanusiaan yang independen. PMI Simalungun seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis di masa kampanye Pilkada Simalungun.

Mengetahui adanya foto RHS di spanduk acara PMI itu, Ketua Bawaslu Simalungun Adillah Feruari Purba menegaskan Tim Panawas Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, telah memberikan pemahaman kepada pantia penyelenggara aksi donor darah itu.

“Kami sampaikan, saat ini RHS itu bukan lagi Bupati Simalungun karena sedang cuti kampanye. Kami juga sampaikan, masyarakat juga sama-sama menjaga kesepakatan pilkada damai itu. Kami, telah perintahkan agar spanduk itu diturunkan. Kami mencegah jangan sampai ada pihak-pihak lain yang tersinggung,” ujar Adillah kepada Simantab melalui sambungan seluler.

Mendapat arahan dari Panwascam Girsang Sipangan Bolon, masih kata Adillah, panitia donor darah langsung menurunkan spanduk yang memajang foto RHS itu

Ketua PMI Simalungun, Sulaiman Sinaga yang juga tercatat sebagai penasehat tim pemenangan Radiapoh Hasiholan Sinaga, kepada Simantab bedalih tidak tahu apakah pemajangan foto RHS di spandung itu menyalahi atau tidak. Sepanjang pengetahuannya, RHS masih Bupati Simalungun tapi memang sedang cuti kampanye.

“Apa bedanya dengan banyaknya gambar-gambar RHS di spanduk atau baliho yang berisi pesan sosialisai itu. Seperti bayarlah pajak bumi bangunan anda tepat pada waktunya. Ada juga gambar RHS. Kalau gambar di spanduk PMI itu salah, apa bedanya dengan foto-foto RHS yang lain itu,” jawab Sulaiman Sinaga.

Diapun mengaku bingung dengan peraturan yang ada sekarang. Seharusnya penyelenggara, kata dia, tegas mengatakan mana yang melanggar dan mana yang tidak melanggar.

“Kalau aku ditanya apakah gambar RHS di spanduk donor darah itu melanggar atau tidak melanggar aturan aku gak tahulah. Biar saja penyelenggara yang menentukan,” kilah Sulaiman yang pernah juga duduk sebagai anggota DPRD Simalungun beberapa waktu lalu.(Mahadi Sitanggang)

Iklan RS Efarina