KORAN SIMANTAB
10 November 2025 | 01:19 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Plt Kadisos P3A Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, di ruangannya. (simantab/putra purba)

Plt Kadisos P3A Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, di ruangannya. (simantab/putra purba)

Polemik Bantuan Sosial 11.491 Calon Penerima Bansos di Pematangsiantar

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
28 April 2025 | 10:54 WIB
Topik: Siantar
0

Data penerima bantuan sosial dinilai tidak tepat sasaran, memunculkan pertanyaan mendasar tentang akurasi dan validitas  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pematangsiantar|Simantab – Gelombang keluhan masyarakat Kota Pematangsiantar terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) memantik respons dari Pemerintah Kota.

Sorotan tajam tertuju pada data penerima yang dinilai tidak tepat sasaran, memunculkan pertanyaan mendasar tentang akurasi dan validitas  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga mengatakan, pihaknya tengah berupaya keras membenahi data penerima bansos.

Langkah awal yang akan diambil adalah menggelar bimbingan teknis bagi pendamping di tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Bimbingan ini bertujuan untuk mematangkan pemahaman terkait DTKS sebelum proses verifikasi data dilakukan.

“Saat ini, data dari kementerian mencatat ada 11.491 calon penerima bansos di Pematangsiantar. Kami di Dinsos P3A sedang melakukan pencocokan data secara seksama untuk memastikan hanya masyarakat yang benar-benar layak yang akan menerima bantuan,” ujar Risbon saat ditemui di ruangannya, Senin (28/04/2025).

Lebih lanjut, Risbon menjelaskan, musyawarah kelurahan akan menjadi instrumen penting dalam memverifikasi kelayakan penerima bansos yang terdaftar di DTKS. Musyawarah ini rencananya akan dilaksanakan dua kali dalam setahun.

Namun, Risbon tak menampik adanya tantangan dalam penyaluran bansos. Ia menyoroti fenomena ketergantungan sebagian masyarakat terhadap bantuan, yang menurutnya dapat menurunkan motivasi untuk bekerja.

“Sekarang ini, orientasi masyarakat seolah hanya pada bansos. Padahal, ada yang masih muda dan memiliki potensi untuk bekerja, namun justru menjadi malas. Tingkat kesadaran masyarakat  ini menjadi tantangan besar dalam penanganan masalah kemanusiaan ini,” ungkapnya prihatin.

Risbon juga menekankan pentingnya peran aktif pihak kelurahan dalam mengidentifikasi warganya yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Dinas sosial hanya memfasilitasi. Yang sebenarnya mengetahui kondisi ekonomi masyarakat, apakah miskin atau kaya, adalah pihak kelurahan. Kami berharap pihak kelurahan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap warganya, karena data penerima itu langsung diinput dari kelurahan ke website Kementerian Sosial,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi terhadap polemik data yang berkepanjangan, Risbon mengatakan, Pemerintah Kota Pematangsiantar berencana menerbitkan peraturan daerah (perda) khusus yang mengatur penyaluran bansos dalam DTKS.

“Jika polemik pendataan penerima bansos ini terus berlanjut, kami akan segera mengeluarkan aturan yang secara khusus mengatur penyaluran bansos di DTKS. Tujuannya jelas, untuk pemutakhiran dan verifikasi data DTKS secara lebih komprehensif,” tutupnya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Pematangsiantar, Armansya Nasution mengungkapkan, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya memang menemukan adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh mekanisme penetapan penerima bansos dari Kemensos yang hanya melihat data Kepala Keluarga (KK) dalam DTKS, tanpa menelisik kondisi anggota keluarga lainnya secara detail.

“Seharusnya pihak kelurahan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi ekonomi masing-masing warganya. Merekalah yang memasukkan data ke dalam DTKS. Fakta di lapangan menunjukkan, banyak kasus, kepala keluarga masih terdata sebagai penerima bansos, padahal anak-anak mereka sudah memiliki pekerjaan dan penghasilan yang mapan, bahkan ada yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Atau, suaminya memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar di database Administrasi Hukum Umum (AHU),” papar Armansya.

Armansya menambahkan, dalam basis data Kemensos, Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terverifikasi sebagai keluarga miskin dengan berbagai status pekerjaan seperti petugas kebersihan, buruh, dan lain sebagainya.

Dengan adanya pengecekan data ulang ini, Kemensos diharapkan dapat membekukan dan mengeluarkan data penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria dari DTKS.

Lebih lanjut, Armansya menjelaskan, relawan TKSK telah mengarahkan KPM yang terindikasi tidak tepat sasaran berdasarkan temuan BPK untuk melakukan pendaftaran ulang atau memisahkan anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN dari Kartu Keluarga.

“Kami tetap konsisten dan berupaya menyelesaikan setiap temuan ketidaksesuaian di masyarakat. Proses pendaftaran masyarakat dari tingkat kelurahan juga akan kami perbaiki,” sambungnya.

Armansya juga mengakui adanya perbedaan data DTKS antara yang dimiliki oleh Dinsos P3A dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pematangsiantar.

“Namun, perbedaan ini murni disebabkan oleh adanya cacat administrasi kependudukan saja,” jelasnya.

Untuk saat ini, TKSK Pematangsiantar masih berpedoman pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2021 dalam melakukan verifikasi data penerima bantuan di DTKS.

“Upaya pembenahan data ini diharapkan dapat memastikan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan meminimalisir potensi penyimpangan di masa mendatang,” pungkas Armansya.(putra purba)

Tags: BansosBantuan SosialDinsos Kota Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Suasana belajar di salah satu kelas SMA Negeri 3 Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 November 2025 | 12:46 WIB

Setelah satu semester penerapan sekolah lima hari di Sumatera Utara, sejumlah sekolah di Pematangsiantar masih beradaptasi. Evaluasi menunjukkan dampak beragam...

Read more
Tumpukan material dan sisa galian masih terlihat di sisi jalan, mempersulit pengguna jalan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sisa Material Proyek Drainase Berserakan di Pematangsiantar: Ujian Kepedulian Pemerintah terhadap Kenyamanan Warga

Editor: Mahadi Sitanggang
8 November 2025 | 12:11 WIB

Sisa material proyek drainase masih menumpuk di sejumlah titik Kota Pematangsiantar. Warga mengeluh jalan sempit, licin, dan berdebu, sementara Dinas...

Read more
Ilustrasi penerima bansos tapi digunakan untuk bermain judi online.(Simantab/ai)
Siantar

Enam Bansos Akhir Tahun di Pematangsiantar: Harapan Warga di Tengah Godaan Judi Online dan Akurasi Data

Editor: Mahadi Sitanggang
6 November 2025 | 12:42 WIB

Pemerintah menyalurkan enam program bansos akhir tahun di Pematangsiantar. Dinsos perketat data agar tepat sasaran di tengah maraknya judi online...

Read more
694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, di Lapangan Adam Malik pada Rabu, 26 Maret 2025.(Simantab/ist)
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

Editor: Mahadi Sitanggang
4 November 2025 | 19:50 WIB

Sejumlah PPPK di Kota Pematangsiantar kembali mengeluhkan keterlambatan gaji untuk beberapa bulan. Pemko berjanji akan membayar rapel setelah P-APBD 2025...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

8 November 2025 | 12:46 WIB
Siantar

Sisa Material Proyek Drainase Berserakan di Pematangsiantar: Ujian Kepedulian Pemerintah terhadap Kenyamanan Warga

8 November 2025 | 12:11 WIB
Sumut

TP PKK Simalungun Tunjukkan Semangat Kolaborasi di Jambore Kader PKK se-Sumut

6 November 2025 | 13:48 WIB
Nasional

Bupati Simalungun dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

6 November 2025 | 13:36 WIB
Siantar

Enam Bansos Akhir Tahun di Pematangsiantar: Harapan Warga di Tengah Godaan Judi Online dan Akurasi Data

6 November 2025 | 12:42 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

6 November 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

5 November 2025 | 17:08 WIB
Nasional

Simalungun Mantapkan Langkah Menuju Smart Regency di FEKDI 2025

5 November 2025 | 13:55 WIB
Sumut

Ulos Menuju Panggung Dunia: Pemprovsu Dorong Pengakuan UNESCO Lewat Sentuhan Modern

5 November 2025 | 13:44 WIB
Nasional

Ramai Daerah Pangkas Tunjangan ASN akibat Efisiensi Dana Transfer

4 November 2025 | 20:11 WIB
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

4 November 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

4 November 2025 | 17:16 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita