KORAN SIMANTAB
23 Agustus 2025 | 19:06 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Plt Kadisos P3A Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, di ruangannya. (simantab/putra purba)

Plt Kadisos P3A Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, di ruangannya. (simantab/putra purba)

Polemik Bantuan Sosial 11.491 Calon Penerima Bansos di Pematangsiantar

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
28 April 2025 | 10:54 WIB
Topik: Siantar
0

Data penerima bantuan sosial dinilai tidak tepat sasaran, memunculkan pertanyaan mendasar tentang akurasi dan validitas  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pematangsiantar|Simantab – Gelombang keluhan masyarakat Kota Pematangsiantar terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) memantik respons dari Pemerintah Kota.

Sorotan tajam tertuju pada data penerima yang dinilai tidak tepat sasaran, memunculkan pertanyaan mendasar tentang akurasi dan validitas  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga mengatakan, pihaknya tengah berupaya keras membenahi data penerima bansos.

Langkah awal yang akan diambil adalah menggelar bimbingan teknis bagi pendamping di tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Bimbingan ini bertujuan untuk mematangkan pemahaman terkait DTKS sebelum proses verifikasi data dilakukan.

“Saat ini, data dari kementerian mencatat ada 11.491 calon penerima bansos di Pematangsiantar. Kami di Dinsos P3A sedang melakukan pencocokan data secara seksama untuk memastikan hanya masyarakat yang benar-benar layak yang akan menerima bantuan,” ujar Risbon saat ditemui di ruangannya, Senin (28/04/2025).

Lebih lanjut, Risbon menjelaskan, musyawarah kelurahan akan menjadi instrumen penting dalam memverifikasi kelayakan penerima bansos yang terdaftar di DTKS. Musyawarah ini rencananya akan dilaksanakan dua kali dalam setahun.

Namun, Risbon tak menampik adanya tantangan dalam penyaluran bansos. Ia menyoroti fenomena ketergantungan sebagian masyarakat terhadap bantuan, yang menurutnya dapat menurunkan motivasi untuk bekerja.

“Sekarang ini, orientasi masyarakat seolah hanya pada bansos. Padahal, ada yang masih muda dan memiliki potensi untuk bekerja, namun justru menjadi malas. Tingkat kesadaran masyarakat  ini menjadi tantangan besar dalam penanganan masalah kemanusiaan ini,” ungkapnya prihatin.

Risbon juga menekankan pentingnya peran aktif pihak kelurahan dalam mengidentifikasi warganya yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Dinas sosial hanya memfasilitasi. Yang sebenarnya mengetahui kondisi ekonomi masyarakat, apakah miskin atau kaya, adalah pihak kelurahan. Kami berharap pihak kelurahan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap warganya, karena data penerima itu langsung diinput dari kelurahan ke website Kementerian Sosial,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi terhadap polemik data yang berkepanjangan, Risbon mengatakan, Pemerintah Kota Pematangsiantar berencana menerbitkan peraturan daerah (perda) khusus yang mengatur penyaluran bansos dalam DTKS.

“Jika polemik pendataan penerima bansos ini terus berlanjut, kami akan segera mengeluarkan aturan yang secara khusus mengatur penyaluran bansos di DTKS. Tujuannya jelas, untuk pemutakhiran dan verifikasi data DTKS secara lebih komprehensif,” tutupnya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Pematangsiantar, Armansya Nasution mengungkapkan, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya memang menemukan adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh mekanisme penetapan penerima bansos dari Kemensos yang hanya melihat data Kepala Keluarga (KK) dalam DTKS, tanpa menelisik kondisi anggota keluarga lainnya secara detail.

“Seharusnya pihak kelurahan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi ekonomi masing-masing warganya. Merekalah yang memasukkan data ke dalam DTKS. Fakta di lapangan menunjukkan, banyak kasus, kepala keluarga masih terdata sebagai penerima bansos, padahal anak-anak mereka sudah memiliki pekerjaan dan penghasilan yang mapan, bahkan ada yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Atau, suaminya memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar di database Administrasi Hukum Umum (AHU),” papar Armansya.

Armansya menambahkan, dalam basis data Kemensos, Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terverifikasi sebagai keluarga miskin dengan berbagai status pekerjaan seperti petugas kebersihan, buruh, dan lain sebagainya.

Dengan adanya pengecekan data ulang ini, Kemensos diharapkan dapat membekukan dan mengeluarkan data penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria dari DTKS.

Lebih lanjut, Armansya menjelaskan, relawan TKSK telah mengarahkan KPM yang terindikasi tidak tepat sasaran berdasarkan temuan BPK untuk melakukan pendaftaran ulang atau memisahkan anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN dari Kartu Keluarga.

“Kami tetap konsisten dan berupaya menyelesaikan setiap temuan ketidaksesuaian di masyarakat. Proses pendaftaran masyarakat dari tingkat kelurahan juga akan kami perbaiki,” sambungnya.

Armansya juga mengakui adanya perbedaan data DTKS antara yang dimiliki oleh Dinsos P3A dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pematangsiantar.

“Namun, perbedaan ini murni disebabkan oleh adanya cacat administrasi kependudukan saja,” jelasnya.

Untuk saat ini, TKSK Pematangsiantar masih berpedoman pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2021 dalam melakukan verifikasi data penerima bantuan di DTKS.

“Upaya pembenahan data ini diharapkan dapat memastikan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan meminimalisir potensi penyimpangan di masa mendatang,” pungkas Armansya.(putra purba)

Tags: BansosBantuan SosialDinsos Kota Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka No.6, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Pemangkasan TKD menuntut Pemko untuk lebih kreatif mengelola anggaran. Program non-prioritas kemungkinan akan dipangkas, sementara program strategis dan janji kepala...

Read more
Kondisi jalan yang rusak parah di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari namun belum mendapatkan perhatian dari pemerintah kota.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 19:13 WIB

Terdapat kendala seperti keberadaan tiang lampu di bahu jalan, jembatan kecil menuju rumah warga, serta bangunan yang terlalu rapat dengan...

Read more
Suasana sidang praperadilan (prapid) yang dimohon oleh Julham Situmorang, Eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar, digelar pada Rabu (20/8/2025) di Ruang Sidang PN Pematangsiantar, dipimpin oleh hakim tunggal Tigor Hamonangan Napitupulu.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 11:21 WIB

Dengan gugurnya praperadilan, kini Julham harus menghadapi sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Medan. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan eksepsi...

Read more
Sejumlah perusahaan otobus (PO) di Pematangsiantar, kini melarang sopirnya memutar musik karena ketakutan tagihan royalti lagu yang memberatkan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sopir Bus di Pematangsiantar Resah, Musik Dilarang Diputar Gegara Royalti

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Kondisi ini membuat sopir berada di posisi serba salah. Di satu sisi mereka harus patuh pada aturan perusahaan, di sisi...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

23 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Keluar Pakai Rompi Oranye

23 Agustus 2025 | 13:15 WIB
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

22 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Usulkan Rp120 Miliar ke Kementerian PUPR

22 Agustus 2025 | 14:58 WIB
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

22 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Simalungun

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tuai Protes, DPRD Simalungun Siap Bentuk Pansus

21 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

21 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

20 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Simalungun

Ketua PKK Simalungun Bagikan Panen Sawi ke Warga Sekitar

20 Agustus 2025 | 19:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor