KORAN SIMANTAB
18 Juli 2025 | 01:47 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kondisi Terminal banyangan yang banyak dijumpai di sekitar Pasar Dwikora, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, masih menjadi pilihan bus-bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk beroperasi.(simantab/putra purba)

Kondisi Terminal banyangan yang banyak dijumpai di sekitar Pasar Dwikora, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, masih menjadi pilihan bus-bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk beroperasi.(simantab/putra purba)

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Topik: Siantar
0

Jika fasilitas terminal selesai, tapi PO Bus masih beroperasi di tengah kota, maka izinnya akan dicabut.

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk memusatkan seluruh operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Ancaman pencabutan izin trayek pun dilontarkan bagi perusahaan otobus (PO) yang enggan mematuhi kebijakan ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, operasional bus yang masih dilakukan di pusat kota akan menjadi dasar pencabutan izin trayek oleh pemerintah provinsi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi. Jika fasilitas terminal selesai, tapi PO Bus masih beroperasi di tengah kota, maka izinnya akan dicabut,” ujar Julham, Kamis (17/7/2025).

Saat ini, proses perbaikan dan peningkatan infrastruktur di Terminal Tanjung Pinggir masih berlangsung. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tengah menyelesaikan peningkatan fasilitas jalan, sistem penerangan, dan aspek pendukung lainnya. Julham memastikan bahwa PO Bus sebelumnya telah menyepakati pemindahan tersebut setelah fasilitas terminal rampung.

ADVERTISEMENT

Perombakan Akses dan Rute Masuk Kota

Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Pematangsiantar, Tohom Lumban Gaol, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji perubahan status sejumlah ruas jalan kota menjadi jalan negara. Tujuannya untuk memudahkan akses bus menuju Terminal Tanjung Pinggir.

“Kami ingin memastikan rute yang dilalui bus AKAP dan AKDP legal dan nyaman. Jalur dari Jalan Pendeta Wismar Saragih, GKPS, Kantor PUTR, TPA, hingga Terminal Tanjung Pinggir akan kami ajukan menjadi jalan negara,” jelas Tohom.

Ia juga menyoroti keberadaan 18 akses masuk ke kota yang akan dimanfaatkan untuk mendukung mobilitas menuju terminal. Jalur-jalur itu meliputi Jalan Medan, Asahan, Tanah Jawa, Pane Tonga, Parapat, Sidamanik, Rindam, Sibatu-batu, H. Ulakma Sinaga, hingga Karangsari.

“Semua jalur ini akan kami integrasikan untuk menunjang kelancaran operasional bus dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Pematangsiantar,” kata Tohom.

Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan Wali Kota Wesley Silalahi dalam menata transportasi darat dan mengurangi kemacetan di pusat kota.

Dewan Ingatkan Risiko Sosial dan Ekonomi

Namun, langkah tegas Dishub menuai sorotan dari DPRD Kota Pematangsiantar. Anggota Komisi III, Erwin Freddy Siahaan, mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa memaksa PO Bus pindah sebelum semua fasilitas benar-benar siap digunakan.

“Kalau penerangan, jalan, dan keamanan belum tuntas, jangan paksakan. Bisa jadi ini justru menciptakan masalah baru,” kata Erwin.

Ia juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi dari pemindahan terminal. Menurutnya, pusat kota yang selama ini menjadi titik keramaian transportasi akan kehilangan denyut ekonominya.

“Warung makan, toko oleh-oleh, dan penginapan yang hidup dari aktivitas penumpang bisa terdampak. Ini perlu dikaji dengan serius,” ujarnya.

Selain itu, para operator bus kemungkinan akan menghadapi tantangan baru, seperti penyesuaian jadwal, biaya tambahan, hingga kesulitan menentukan titik penjemputan di dalam kota. Ia menilai pemerintah harus menjamin adanya moda penghubung dari pusat kota ke terminal dan sebaliknya.

“Tanpa transportasi penghubung yang memadai, masyarakat pengguna jasa bus justru akan kesulitan,” imbuhnya.

Erwin juga meminta Dishub transparan soal isi kesepakatan dengan PO Bus dan menjamin tak ada pihak yang dirugikan. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak menjadi kebijakan sepihak.

“Keberhasilan pemindahan terminal ini tak hanya soal infrastruktur, tapi juga soal kenyamanan, keamanan, dan keberlanjutan. Jangan sampai jadi pemindahan paksa yang menambah beban masyarakat,” tegasnya.

Dengan ancaman pencabutan izin sebagai alat tekan, pemerintah kota tampak serius mengalihkan operasional bus ke Terminal Tanjung Pinggir. Namun, tanpa kesiapan menyeluruh dan solusi konkret atas dampak sosial-ekonomi, kebijakan ini berpotensi menjadi kontroversi panjang yang menyulitkan lebih banyak pihak daripada menyelesaikan masalah.(putra purba)

Tags: Izin Bus AKAP/AKDPTerminal Tanjung PinggirTransportasi Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.(putra purba)
Siantar

607 Kursi SMP Negeri di Pematangsiantar Tak Terisi, Tanda Masalah yang Lebih Dalam

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 17:04 WIB

“Sudah dua tahun terakhir sekolah kami mengalami kekurangan siswa. Tahun ini, dari kuota 352 siswa, hanya 247 yang mendaftar, dan...

Read more
Gedung Pasar Horas Jaya Jl Asia.(simantab/putra purba)
Siantar

Ironi Pasar Horas: Sentra Ekonomi Pematangsiantar Masih Dihantui Masalah Sanitasi

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 12:01 WIB

Sebagian pelaku usaha dan pengunjung pasar belum memiliki akses sanitasi memadai. Bahkan, ada yang membuang limbah langsung ke saluran drainase...

Read more
Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

Editor: Mahadi Sitanggang
14 Juli 2025 | 16:29 WIB

Pemerintah kota menerapkan kebijakan fleksibel. Penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat dapat digantikan dengan keluarga kurang mampu lain yang belum...

Read more
Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan (pakai peci) berfoto Bersama pengurus Koperasi/Koperasi Merah Putih usai upacara peringatan HUT ke-78 Koperasi Indonesia.(simantab/ist)
Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Juli 2025 | 13:30 WIB

Peran koperasi dinilai sangat relevan dan strategis dalam mendukung beberapa poin penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pematangsiantar|Simantab – Memasuki...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

17 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

17 Juli 2025 | 19:45 WIB
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

17 Juli 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

17 Juli 2025 | 12:32 WIB
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB
Siantar

607 Kursi SMP Negeri di Pematangsiantar Tak Terisi, Tanda Masalah yang Lebih Dalam

16 Juli 2025 | 17:04 WIB
Siantar

Ironi Pasar Horas: Sentra Ekonomi Pematangsiantar Masih Dihantui Masalah Sanitasi

16 Juli 2025 | 12:01 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

15 Juli 2025 | 07:54 WIB
Nasional

Lima Isu Politik-Hukum Terkini: Jokowi Singgung Agenda Besar di Balik Ijazah Palsu dan Isu Pemakzulan Gibran

15 Juli 2025 | 07:43 WIB
Siantar

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

14 Juli 2025 | 16:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';