KORAN SIMANTAB
31 Agustus 2025 | 11:57 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Siantar
Kondisi Terminal banyangan yang banyak dijumpai di sekitar Pasar Dwikora, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, masih menjadi pilihan bus-bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk beroperasi.(simantab/putra purba)

Kondisi Terminal banyangan yang banyak dijumpai di sekitar Pasar Dwikora, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, masih menjadi pilihan bus-bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk beroperasi.(simantab/putra purba)

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Topik: Siantar
0

Jika fasilitas terminal selesai, tapi PO Bus masih beroperasi di tengah kota, maka izinnya akan dicabut.

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk memusatkan seluruh operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Ancaman pencabutan izin trayek pun dilontarkan bagi perusahaan otobus (PO) yang enggan mematuhi kebijakan ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, operasional bus yang masih dilakukan di pusat kota akan menjadi dasar pencabutan izin trayek oleh pemerintah provinsi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi. Jika fasilitas terminal selesai, tapi PO Bus masih beroperasi di tengah kota, maka izinnya akan dicabut,” ujar Julham, Kamis (17/7/2025).

Saat ini, proses perbaikan dan peningkatan infrastruktur di Terminal Tanjung Pinggir masih berlangsung. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tengah menyelesaikan peningkatan fasilitas jalan, sistem penerangan, dan aspek pendukung lainnya. Julham memastikan bahwa PO Bus sebelumnya telah menyepakati pemindahan tersebut setelah fasilitas terminal rampung.

Perombakan Akses dan Rute Masuk Kota

Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Pematangsiantar, Tohom Lumban Gaol, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji perubahan status sejumlah ruas jalan kota menjadi jalan negara. Tujuannya untuk memudahkan akses bus menuju Terminal Tanjung Pinggir.

“Kami ingin memastikan rute yang dilalui bus AKAP dan AKDP legal dan nyaman. Jalur dari Jalan Pendeta Wismar Saragih, GKPS, Kantor PUTR, TPA, hingga Terminal Tanjung Pinggir akan kami ajukan menjadi jalan negara,” jelas Tohom.

Ia juga menyoroti keberadaan 18 akses masuk ke kota yang akan dimanfaatkan untuk mendukung mobilitas menuju terminal. Jalur-jalur itu meliputi Jalan Medan, Asahan, Tanah Jawa, Pane Tonga, Parapat, Sidamanik, Rindam, Sibatu-batu, H. Ulakma Sinaga, hingga Karangsari.

“Semua jalur ini akan kami integrasikan untuk menunjang kelancaran operasional bus dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Pematangsiantar,” kata Tohom.

Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan Wali Kota Wesley Silalahi dalam menata transportasi darat dan mengurangi kemacetan di pusat kota.

Dewan Ingatkan Risiko Sosial dan Ekonomi

Namun, langkah tegas Dishub menuai sorotan dari DPRD Kota Pematangsiantar. Anggota Komisi III, Erwin Freddy Siahaan, mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa memaksa PO Bus pindah sebelum semua fasilitas benar-benar siap digunakan.

“Kalau penerangan, jalan, dan keamanan belum tuntas, jangan paksakan. Bisa jadi ini justru menciptakan masalah baru,” kata Erwin.

Ia juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi dari pemindahan terminal. Menurutnya, pusat kota yang selama ini menjadi titik keramaian transportasi akan kehilangan denyut ekonominya.

“Warung makan, toko oleh-oleh, dan penginapan yang hidup dari aktivitas penumpang bisa terdampak. Ini perlu dikaji dengan serius,” ujarnya.

Selain itu, para operator bus kemungkinan akan menghadapi tantangan baru, seperti penyesuaian jadwal, biaya tambahan, hingga kesulitan menentukan titik penjemputan di dalam kota. Ia menilai pemerintah harus menjamin adanya moda penghubung dari pusat kota ke terminal dan sebaliknya.

“Tanpa transportasi penghubung yang memadai, masyarakat pengguna jasa bus justru akan kesulitan,” imbuhnya.

Erwin juga meminta Dishub transparan soal isi kesepakatan dengan PO Bus dan menjamin tak ada pihak yang dirugikan. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak menjadi kebijakan sepihak.

“Keberhasilan pemindahan terminal ini tak hanya soal infrastruktur, tapi juga soal kenyamanan, keamanan, dan keberlanjutan. Jangan sampai jadi pemindahan paksa yang menambah beban masyarakat,” tegasnya.

Dengan ancaman pencabutan izin sebagai alat tekan, pemerintah kota tampak serius mengalihkan operasional bus ke Terminal Tanjung Pinggir. Namun, tanpa kesiapan menyeluruh dan solusi konkret atas dampak sosial-ekonomi, kebijakan ini berpotensi menjadi kontroversi panjang yang menyulitkan lebih banyak pihak daripada menyelesaikan masalah.(putra purba)

Tags: Izin Bus AKAP/AKDPTerminal Tanjung PinggirTransportasi Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Erwin Purba, mengklarifikasi dugaan intervensi dalam beberapa proyek tender di Pematangsiantar.(Putra Purba)
Siantar

Klarifikasi Kejaksaan dan DPRD Soal Isu Intervensi Proyek di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Modus intervensi dengan mengatasnamakan pejabat tinggi kerap dipakai dalam praktik korupsi. Tujuannya menciptakan kesan tekanan agar pemenang tender bisa diarahkan....

Read more
Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka No.6, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Pemangkasan TKD menuntut Pemko untuk lebih kreatif mengelola anggaran. Program non-prioritas kemungkinan akan dipangkas, sementara program strategis dan janji kepala...

Read more
Kondisi jalan yang rusak parah di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari namun belum mendapatkan perhatian dari pemerintah kota.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 19:13 WIB

Terdapat kendala seperti keberadaan tiang lampu di bahu jalan, jembatan kecil menuju rumah warga, serta bangunan yang terlalu rapat dengan...

Read more
Suasana sidang praperadilan (prapid) yang dimohon oleh Julham Situmorang, Eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar, digelar pada Rabu (20/8/2025) di Ruang Sidang PN Pematangsiantar, dipimpin oleh hakim tunggal Tigor Hamonangan Napitupulu.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 11:21 WIB

Dengan gugurnya praperadilan, kini Julham harus menghadapi sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Medan. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan eksepsi...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Medan Memanas: Massa Buruh Blokade Jalan Imam Bonjol, DPRD Sumut Jadi Titik Sentral Aksi

29 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Simalungun

Ambulan Tanpa Sopir, Pasien Tanpa Harapan: Tragedi Layanan Darurat di Simalungun

29 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Simalungun

Akselerasi Percepatan Program MBG di Kabupaten Simalungun, Korwil BGN: Pembangunan SPPG Terus Ditambah

29 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Nasional

Massa Terus Kepung Mako Brimob Kwitang Pagi Ini

29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Simalungun

Rekrutmen PPPK Simalungun Disorot: DPRD Didesak Bentuk Pansus, Dugaan Kecurangan Mengemuka

28 Agustus 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Klarifikasi Kejaksaan dan DPRD Soal Isu Intervensi Proyek di Pematangsiantar

27 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Simalungun

Stadion Mini Raya Simalungun Terkunci, Rumput Liar Jadi Penonton

27 Agustus 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Bupati Lantik Mixnon Simamora Jadi Sekda Simalungun, Ingatkan Perkembangan AI

27 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Nasional

Demo 25 Agustus di DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Lalin Dialihkan

25 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Simalungun

Pengawasan Tumpul: Buruh Simalungun Hadapi Nasib Suram di Balik UMK Rp3 Juta

25 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Simalungun

Nadi Perekonomian Serbelawan Tetap Berdenyut di Tengah Abu, Pedagang Bertahan di Lapak  Hangus dan Tolak Relokasi

25 Agustus 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor