Polemik ijazah Jokowi menyeret kader PSI Dian Sandi Utama, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jakarta|Simantab – Polemik ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi, sudah sampai ke ranah hukum. Jika Jokowi sudah melaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jayai, informasi terbaru, seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ikut dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Dian Sandi Utama dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Benar saya dilaporkan, tapi sejauh ini belum ada surat pemanggilan dari Bareskrim Polri,” kata mantan Ketua PSI Nusa Tenggara Barat (NTB) itu saat dikonfirmasi, Selasa (13/05/2025).
Dalamnya, Yusuf Henuk beranggapan unggahan Dian telah menimbulkan kegaduhan di media sosial. Laporan itu masuk ke Bareskrim pada 24 April 2025.
“Bukan pada ranah ijazah palsu, tapi kasus lain. Silakan saja, saya tidak berniat membuat kegaduhan di laman X kok,” ujarnya.
Dian menyatakan unggahan foto ijazah Jokowi itu didasari niat baik. Ia mengatakan ingin meluruskan asumsi liar di publik terkait isu ijazah Jokowi yang selama ini jadi perdebatan.
“Niat saya mengunggah karena banyak yang berasumsi dan beropini soal ijazah Jokowi, itu yang kami lawan,” kata Dian.
Menurutnya, foto ijazah itu ia dapatkan dari seorang kawan. Ia menyebut ijazah tersebut diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1985 dan bahkan pernah dipublikasikan pada 2022.
“Itu foto saya dapat dari teman saya. Berani saya pastikan keasliannya karena pernah dipublikasikan oleh Universitas Gadjah Mada,” jelasnya.
Dian mengaku sudah melakukan riset terlebih dahulu sebelum mengunggah foto tersebut. Ia mengklaim mengumpulkan informasi dari teman-teman kuliah Jokowi dan meyakini keaslian dokumen itu berdasarkan pendekatan sejarah.
“Saya kan bisa membuktikan ijazah itu asli. Roy Suryo sebut foto itu palsu dari pendekatan telematika, Rismon Sianipar sebut itu palsu berdasarkan digital forensik. Tapi saya bilang itu asli dari pendekatan sejarah,” tegasnya.
Unggahan itu pun viral dan telah dilihat lebih dari 8 juta kali di platform X (Twitter). Namun, Dian tak ingin diposisikan sebagai biang keributan dalam polemik ijazah Jokowi.
“Saya dalam posisi ini tidak mau dikambinghitamkan. Isu ijazah Jokowi ini sudah lama, bahkan bertahun-tahun jadi perbincangan. Apakah saya duluan membicarakannya dari Pak Rismon? Mereka yang duluan. Ini lo faktanya. Kok malah tambah ribut dengan postingan itu,” ujarnya.
Jokowi Juga Ambil Langkah Hukum
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Salah satu nama yang dilaporkan adalah Roy Suryo. Jokowi menilai para terlapor telah menghina dan merendahkan dirinya secara pribadi.
Dian pun menyerahkan proses hukum ke Bareskrim Polri. Ia berharap kasus ini bisa segera menemukan titik terang.