“Yang tampak justru percepatan pembongkaran dan penyediaan pasar darurat tanpa kejelasan anggaran pembangunan gedung permanen.”
Pematangsiantar|Simantab – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk merobohkan dan membangun kembali eks Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka memicu pro dan kontra di kalangan pedagang. Sebagian menolak karena merasa belum ada kejelasan, sementara lainnya menyambut baik langkah pembangunan demi perbaikan fasilitas pasar.
Koordinator Komunitas Pedagang Pasar Horas Gedung IV (KP2H), Agus BM Butarbutar, mengutarakan kekecewaannya atas lambatnya realisasi janji kampanye Wali Kota Wesly Silalahi dan Wakil Wali Kota Herlina. Menurutnya, masa 100 hari kerja telah berlalu, namun pembangunan belum juga dimulai.
“Yang tampak justru percepatan pembongkaran dan penyediaan pasar darurat tanpa kejelasan anggaran pembangunan gedung permanen,” ujar Agus, Minggu (08/06/2025).
Sebagai bentuk penolakan, KP2H akan menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juni 2025, di depan eks Gedung IV. Aksi tersebut juga menuntut pelibatan aktif pedagang dalam setiap proses perencanaan dan pembangunan.
Menurut Agus, hasil audiensi dengan Wali Kota belum memuaskan. “Jawaban yang kami terima masih klasik: menunggu proses, membutuhkan tenaga ahli, dan lainnya. Itu membuat kami tidak yakin,” ujarnya.
KP2H juga mengeluhkan maraknya pencurian di area pasar. Mereka meminta Pemko dan Polres menindaklanjuti persoalan ini dengan menambah personel keamanan dan mengintensifkan patroli.
Suara Berbeda: Pedagang Lain Dukung Relokasi dan Pembangunan
Berbeda dari KP2H, Aliansi Pedagang Pasar Tradisional (AP2T) dan DPD Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P3B) Kota Pematangsiantar menyatakan dukungannya terhadap program Pemko. Mereka siap direlokasi ke Jalan Merdeka Bawah selama proses pembongkaran berlangsung.
“Kami sepakat relokasi dilakukan agar pembangunan bisa segera dimulai. Kami pun tidak nyaman menggunakan bahu jalan yang menyebabkan kemacetan,” kata perwakilan AP2T, Edi Siburian.
Ia berharap masa relokasi dapat dijalani dengan baik dan pembangunan pasar permanen bisa segera terwujud demi kenyamanan semua pihak, termasuk masyarakat pengguna jalan.
Pemko Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pematangsiantar, Herbet Aruan, menyampaikan bahwa Pemko serius dalam menangani pembangunan kembali Gedung IV.
Menurutnya, berkas administrasi seperti sertifikat tanah dan dokumen Amdal sedang dalam proses pengajuan ke Kementerian Perdagangan. Herbet juga menegaskan bahwa jadwal pembangunan mengacu pada ketentuan kementerian dan bisa saja dilakukan tahun depan.
“Semua administrasi sedang disiapkan. Prosesnya tidak sebentar, bisa memakan waktu beberapa bulan,” jelas Herbet.
Mengenai anggaran, Herbet menyebut estimasi bisa lebih besar dari angka sebelumnya, yaitu Rp64 miliar, namun ia belum bisa memastikan nilai pastinya.
Untuk relokasi, Pemko telah menyiapkan dua lokasi: lahan milik pemerintah dan Pasar Dwikora. Dari 978 kios, 685 di antaranya telah menandatangani persetujuan relokasi.
“Kami terus mengakomodasi masukan dari pedagang dan pihak terkait untuk memastikan proses berjalan lancar,” ujarnya.(putra purba)