KORAN SIMANTAB
23 Januari 2026 | 19:02 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Barisan pelajar SMP Negeri 1 di Bondowoso ini terlihat indah didukung semuanya menggunakan seragam olahraga.(Simantab/ist)

Barisan pelajar SMP Negeri 1 di Bondowoso ini terlihat indah didukung semuanya menggunakan seragam olahraga.(Simantab/ist)

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 September 2025 | 11:33 WIB
Topik: Simalungun
0

Kuasa hukum menilai tuduhan yang diarahkan secara personal berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Simalungun|Simantab – Polemik pengadaan seragam olahraga bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Simalungun kian memanas. Aksi yang diduga bermuatan kepentingan ini menyeret nama pengusaha lokal, memunculkan somasi, dan menimbulkan perdebatan mengenai batas antara kritik publik dan pencemaran nama baik.

Mahasiswa yang berunjuk rasa menuding adanya praktik korupsi dalam proyek tersebut. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun segera mengusut kasus ini. Namun, aksi itu berbuntut panjang setelah nama dengan inisial SB disebut dalam orasi massa. Tuduhan bahwa ia adalah salah satu vendor proyek membuat pihak keluarga dan kuasa hukumnya angkat bicara.

Kuasa Hukum Luruskan Tuduhan

Pengacara dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rendi Associates, Rendi Aditia, menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam pengadaan seragam. Pihaknya bahkan telah melayangkan somasi kepada pimpinan aksi berinisial AN.

“Massa aksi kebablasan dan tidak menjaga harkat serta martabat orang lain. Klien kami tidak mengetahui pelaksanaan proyek pengadaan seragam olahraga SD dan SMP di Kabupaten Simalungun, apalagi bertindak sebagai vendor sebagaimana dituduhkan,” ujar Rendi, Selasa (16/9/2025).

Menurut Rendi, kliennya sudah berusaha meluruskan kesalahpahaman lewat komunikasi, termasuk melalui pesan WhatsApp. Namun, langkah itu justru dituding sebagai ancaman dan disebarkan ke media sosial.

“Melalui akun Facebook yang kami duga milik pimpinan aksi, muncul narasi seolah klien kami mengancam. Padahal, itu jelas upaya menjatuhkan harkat dan martabat klien kami di mata publik,” tambahnya.

Somasi dan Rencana Jalur Hukum

Kuasa hukum menilai tuduhan yang diarahkan secara personal berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Mereka menyiapkan langkah hukum, mulai dari somasi hingga kemungkinan gugatan pidana.

“Kami masih memberi kesempatan agar pihak bersangkutan menyampaikan permintaan maaf. Bila somasi tidak diindahkan, kami siap menempuh jalur hukum lanjutan,” tegas Rendi.

Ia menekankan, kebebasan berpendapat memang hak warga, tetapi asas praduga tak bersalah harus dijunjung agar tidak merugikan pihak lain.

Pandangan Pakar Hukum: Antara Kritik dan Etika Hukum

Pakar hukum pidana Universitas Sumatera Utara, Ediwarman, menilai kasus ini menggambarkan dua sisi persoalan hukum: hak menyampaikan kritik dan kewajiban menjaga kehormatan individu.

“Mahasiswa berhak melakukan demonstrasi dan menyuarakan kritik terhadap dugaan korupsi. Itu bagian dari demokrasi. Tetapi, tuduhan personal tanpa bukti kuat bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik dengan konsekuensi hukum,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa fokus kritik seharusnya diarahkan pada institusi dan proses hukum, bukan kepada individu yang belum terbukti terlibat. Menurutnya, Kejari Simalungun punya peran krusial untuk mengusut dugaan korupsi sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan.

“Kalau dugaan korupsi benar ada, harus diusut sampai tuntas. Tetapi bila tuduhan dipakai untuk menjatuhkan reputasi pribadi, itu penyalahgunaan kebebasan berpendapat,” tegas Ediwarman.

Antara Idealitas Gerakan dan Kepentingan Tersembunyi

Ediwarman menilai aksi mahasiswa yang mengusung semangat antikorupsi mencerminkan keresahan publik. Namun, klaim bahwa gerakan tersebut dimanfaatkan pihak tertentu menimbulkan tanda tanya soal kemurnian perjuangan mahasiswa.

“Alih-alih fokus pada dugaan markup seragam, publik justru disuguhi drama antara mahasiswa, pengacara, dan tuduhan pencemaran nama baik,” katanya.

Menurutnya, sorotan kini tertuju pada Kejari Simalungun: apakah benar ada praktik markup, atau isu ini justru tenggelam dalam konflik personal.

Masyarakat Kabupaten Simalungun, yang menjunjung tinggi falsafah Habonaron Do Bona (kebenaran adalah pokok), kini menanti bukti konkret. Semangat antikorupsi mahasiswa harus tetap menjaga kehormatan individu yang membutuhkan dasar fakta dan proses hukum yang jelas.(Putra Purba)

Tags: Pasal 310 KUHPpencemaran nama baikSeragam Sekolah di Simalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Suasana Musrenbang Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pemerintah nagori diminta menyusun prioritas anggaran secara lebih cermat di tengah keterbatasan.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Januari 2026 | 18:53 WIB

Dana Desa Simalungun 2026 dipangkas Rp51 miliar. Pemerintah nagori diminta memperketat prioritas program dan memperbaiki tata kelola anggaran. Simalungun|Simantab - ...

Read more
Rapat Konsolidasi Pembangunan Fisik Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Senin (19/1/2026).(Simantab/ Putra Purba)
Simalungun

Kejar Target Maret 2026, Pemkab Simalungun Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Januari 2026 | 18:44 WIB

Pemkab Simalungun mempercepat pembangunan Gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dengan target selesai akhir Maret 2026 meski masih terkendala...

Read more
Ilustrasi petani sawit dengan hasil panennya.(Simantab/AI)
Simalungun

Harga CPO Tinggi, Petani Sawit Simalungun Masih Tertekan

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Januari 2026 | 09:50 WIB

Harga CPO global meningkat sepanjang 2025, namun petani sawit Simalungun masih menghadapi disparitas harga TBS dan lemahnya tata kelola sektor...

Read more
Ilustrasi tempat pengolahan sampah terpadu.(Simantab/AI)
Simalungun

Pemkab Simalungun Benahi Sistem Pengelolaan Sampah dari Hilir hingga Hulu

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Januari 2026 | 17:59 WIB

Pemkab Simalungun membenahi pengelolaan sampah dari pengangkutan hingga pengolahan TPST berbasis RDF untuk menjawab perubahan pola hidup masyarakat. Simalungun|Simantab -...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

23 Januari 2026 | 17:40 WIB
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

23 Januari 2026 | 11:38 WIB
Nasional

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Segera Lampaui Produksi Harian McDonald’s

23 Januari 2026 | 11:11 WIB
Nasional

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Tekankan Standar Higienitas dan Keamanan Pangan

22 Januari 2026 | 16:29 WIB
Siantar

Sekda Simalungun Hadiri Open House GKPS dan Ajak Jemaat Dukung Pembangunan Daerah

22 Januari 2026 | 14:33 WIB
Siantar

24 SD Negeri dan 8 SMP Negeri di Pematangsiantar Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah

22 Januari 2026 | 13:01 WIB
wisata

Salbe Nauli, Cerita Pantai Sederhana yang Menjadi Pilihan Baru Wisata Keluarga

21 Januari 2026 | 11:26 WIB
Siantar

Pendataan Bansos Disabilitas di Pematangsiantar Berjalan, Efektivitas Pengentasan Kemiskinan Dipertanyakan

20 Januari 2026 | 12:47 WIB
Siantar

Di Tengah Sengketa Lahan dan Ancaman Keselamatan, Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Desak Kepastian Relokasi

20 Januari 2026 | 12:37 WIB
Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

19 Januari 2026 | 18:53 WIB
Simalungun

Kejar Target Maret 2026, Pemkab Simalungun Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

19 Januari 2026 | 18:44 WIB
Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

15 Januari 2026 | 10:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita