Simantab, Simalungun – Polsek Perdagangan mengamankan seorang pria dengan gangguan kejiwaan atau ODGJ. Pelaku sempat dituding pelaku penculikan anak dan diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi.
Kasubbag Humas Ipda Arwansyah Batubara menjelaskan, pria ODGJ bernama Rahmad Edi Saputra (28) warga Dusun I pasar tengah, Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.
Arwansyah menjelaskan tudingan Edi sebagai pelaku penculikan anak berawal dari kecurigaan yang bermukim di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Pematang Bandar, Kamis (6/1/2022).
Dijelaskan saksi Ry (16) melihat Edi yang mondar-mandir di depan simpang Gereja HKI dengan gerak-gerik mencurigakan. Saksi pun menanyakan kemana tujuan Edi.
“Selanjutnya laki-laki yang tidak dikenali itu menjawab ‘hanya jalan-jalan saja’ dan kemudian melarikan diri. Akan tetapi terjatuh di aspal sehingga mengalami luka lecet di wajah sebelah kirinya,” ujar Arwansyah kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Warga kemudian mengamankan Edi ke Pos Polisi Pematang Bandar, selanjut dibawa ke Polsek Perdagangan untuk diamankan.
Arwanyah menjelaskan, pada malam harinya keluarga Edi mendatangi Polsek seraya memberi keterangan jika Edi bukanlah pelaku penculikan anak. Keterangan ini diperkuat dengan kondisi Edi yang mengalami gangguan jiwa akibat depresi.
“Pengakuan keluarga dan hasil interogasi dilokasi tidak terbukti melakukan pencurian anak. Laki-laki bernama Rahmad Edi Saputra yang sempat diamankan warga dicurigai pencurian anak itu ternyata mengalami gangguan jiwa dan sudah dikembalikan kepada keluarganya,” katanya.