Manggarai, Simantab. com – Kasus Pencurian marak terjadi di Kabupaten Manggarai. Kali ini Unit Jatanras Polres Manggarai bersama Babinkamtibmas Desa Buar berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian di Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Pelaku berinisial EJ (19) dan RT (18) berhasil diamankan aparat kepolisian lantaran mencuri handphone milik seorang Mahasiswa asal Kaweng, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai.
Pelaku berhasil membawa kabur dua unit HP yakni OPPO RENO 6 warna hitam dan HP VIVO Y12 warna biru. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor jenis revo berwarna hitam.
Kapolres Manggarai Yoce Marten S. I. K melalui Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa menjelaskan, pada Senin (24/01) korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai. Kejadiannya di rumah milik Kasmir Kadung tepatnya di Kampung Bilas, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, jelasnya.
Ipda Made mengatakan, setelah menerima laporan itu, unit jatanras satuan reskrim Polres Manggarai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian berkat informasi yang disampaikan masyarakat.
Lanjutnya, pada Jumat (18/02) sekitar pukul 14.00 Wita, unit jatanras dan Bhabinkamtibmas Desa Buar dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, Brigpol Kaliktus Jembris, melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan seorang yang diduga sebagai penadah hasil pencurian.
Ia menambahkan, dari hasil interogasi bahwa, pada Senin (24/01) sekitar pukul 01.00 Wita pelaku masuk ke dalam rumah milik Kasmir kadung, dan mengambil handphone milik korban yang sedang tidur.
Setelah itu, kata dia, pelaku kemudian menjual barang hasil curian tersebut ke MG berupa satu unit HP OPPO RENO 6 dengan harga Rp.1.000.000,00 dan satu unit HP VIVO Y12 dengan harga Rp.700.000,00.
Diketahui, pelaku EJ (19), RT (18) dan MG yang diduga sebagai penadah, sama – sama berasal dari Dimpong, Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara.
Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan Unit Jatanras satuan reskrim Polres Manggarai untuk diproses secara hukum.