KORAN SIMANTAB
16 Oktober 2025 | 14:04 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Polisi Kembali Bekuk Pelaku Pencurian Asal Rahong Utara

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
19 Februari 2022 | 19:42 WIB
Topik: Hukum, Kriminal, NTT
0

Manggarai, Simantab. com – Kasus Pencurian marak terjadi di Kabupaten Manggarai. Kali ini Unit Jatanras Polres Manggarai bersama Babinkamtibmas Desa Buar berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian di Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Pelaku berinisial EJ (19) dan RT (18) berhasil diamankan aparat kepolisian lantaran mencuri handphone milik seorang Mahasiswa asal Kaweng, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai.

Pelaku berhasil membawa kabur dua unit HP yakni OPPO RENO 6 warna hitam dan HP VIVO Y12 warna biru. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor jenis revo berwarna hitam.

Kapolres Manggarai Yoce Marten S. I. K melalui Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa menjelaskan, pada Senin (24/01) korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai. Kejadiannya di rumah milik Kasmir Kadung tepatnya di Kampung Bilas, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, jelasnya.

Ipda Made mengatakan, setelah menerima laporan itu, unit jatanras satuan reskrim Polres Manggarai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian berkat informasi yang disampaikan masyarakat.

Lanjutnya, pada Jumat (18/02) sekitar pukul 14.00 Wita, unit jatanras dan Bhabinkamtibmas Desa Buar dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, Brigpol Kaliktus Jembris, melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan seorang yang diduga sebagai penadah hasil pencurian.

Ia menambahkan, dari hasil interogasi bahwa, pada Senin (24/01) sekitar pukul 01.00 Wita pelaku masuk ke dalam rumah milik Kasmir kadung, dan mengambil handphone milik korban yang sedang tidur.

Setelah itu, kata dia, pelaku kemudian menjual barang hasil curian tersebut ke MG berupa satu unit HP OPPO RENO 6 dengan harga Rp.1.000.000,00 dan satu unit HP VIVO Y12 dengan harga Rp.700.000,00.

Diketahui, pelaku EJ (19), RT (18) dan MG yang diduga sebagai penadah, sama – sama berasal dari Dimpong, Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara.

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan Unit Jatanras satuan reskrim Polres Manggarai untuk diproses secara hukum.

Tags: Ruteng
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

BGN Kembalikan Rp70 Triliun, NasDem Khawatir Anggaran 2026 Juga Tak Terserap

15 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Pemkot Siap Tampung Usulan Infrastruktur Koperasi Merah Putih

15 Oktober 2025 | 18:29 WIB
Simalungun

Lomba Kreativitas PAUD di Simalungun Dorong Layanan Holistik dan Integratif

15 Oktober 2025 | 17:43 WIB
Siantar

Tender Proyek Labkesmas Rp7,9 Miliar di Pematangsiantar Diduga Sarat Rekayasa

15 Oktober 2025 | 17:19 WIB
Siantar

Pasar Horas Diharapkan Jadi Magnet Ekonomi Baru Pematangsiantar

14 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Dunia

Ulos Sianipar Angkat Wastra Nusantara di Panggung Dunia: Indonesia Bersinar di Osaka Expo 2025

14 Oktober 2025 | 12:14 WIB
Simalungun

TP PKK Simalungun Jajaki Kerja Sama dengan PT Suri Tani Pemuka

14 Oktober 2025 | 11:32 WIB
Siantar

Lantai Drainase dari Bata di Jalan Cipto, Sorotan Publik atas Standar Proyek di Pematangsiantar

14 Oktober 2025 | 11:09 WIB
Siantar

Kampung Tenun Ulos Bah Kapul Sepi, Program Pemberdayaan di Pematangsiantar Mandek

13 Oktober 2025 | 14:39 WIB
Siantar

Industri Pematangsiantar Meredup, Sektor Jasa Tumbuh Tanpa Menyerap Tenaga Kerja

13 Oktober 2025 | 14:17 WIB
Nasional

Atap Terbang, Hati Terguncang: Kisah Warga Tanjung Pinggir Diterpa Angin Kencang

10 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Nasional

Pemkab Simalungun Siap Bersinergi dengan Pemprov Sumut Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

10 Oktober 2025 | 21:39 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita