KORAN SIMANTAB
11 Mei 2025 | 15:37 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Polisi Medan Tembak 3 Pelaku Pembunuhan di Deli Serdang

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
28 Juli 2021 | 20:03 WIB
Topik: Hukum
0

Medan – Tiga pelaku pembunuhan di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ditembak polisi dari Polrestabes Medan karena melawan saat ditangkap.

“Tiga tersangka ini ditembak di bagian kaki, saat ini diamankan di sel tahanan Polsek Patumbak,” ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles, Rabu (28/7/2021).

Dia mengatakan, tiga pelaku ini ditangkap terpisah, yakni di Kabupaten Langkat dan Kecamatan Namorambe, Deli Serdang.

Dijelaskannya, peristiwa pembunuhan terhadap korban Abdul Dani (41), warga Desa Marindal I, terjadi pada Kamis (22/7/2021) sore.

Saat itu, datang korban bersama saksi Ali Wardana ke rumah tersangka Dwi Budi Lestari Widodo alias Bendot (33) di Dusun IV, Marindal I.

ADVERTISEMENT

“Kedatangan korban untuk menemui tersangka Bendot karena ada urusan galian dan sparepart,” ungkap Rafles.

Bersamaan datang pula tersangka HD alias Darwis (37) ke rumah tersangka EFB (38), yang juga tetangganya untuk mengambil sepeda motor yang disimpan.

Ketika itu, korban yang datang langsung berteriak dan bersama saksi masuk ke rumah Bandot, disusul tersangka Darwis, dan pertengkaran terjadi hingga korban mencekik dan memukul tersangka Bandot.

Tersangka Darwis membantu Bandot dan memukul wajah korban dua kali. Dan kemudian lari ke rumah EFB sambil meminta bantuan.

Mendengar itu, EFB segera mengambil linggis dan mengejar korban. Sedangkan tersangka Bandot mengambil pisau dapur di rumahnya.

Naas disaat itu korban terjatuh lalu ditikam Bandot di bagian dada. Sementara EFB menghantamkan linggis ke bagian kepala korban hingga terkapar bersimbah darah. “Tersangka Darwin saat itu ingin juga mengejar, namun ditahan istrinya,” sebutnya.

Setelah itu, tiga tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor Darwis. Mereka kemudian berpencar, dua tersangka ke Kabupaten Langkat dan seorang lagi ke Namorambe, Deli Serdang.

“Dari tersangka, diamankan barang bukti sepeda motor, satu linggis, satu pisau, tiga HP, satu kaos, celana dan sandal. Tersangka dijerat pasal 338 subsidair pasal 170 Jo pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman 20 penjara,” terangnya. ()

Tags: Polrestabes
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more
Dairi

Pelantikan Anggota DPRD Dairi, Wartawan Dilarang Masuk Untuk Liputan

Editor: Josua Sitohang
14 Oktober 2024 | 15:19 WIB

Dairi, Simantab.com - Sejumlah Wartawan yang datang untuk meliput pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 sangat kecewa lantaran dilarang untuk mengambil...

Read more

Berita Terbaru

Olahraga

Kualifikasi MotoGP Prancis 2025: Quartararo Pole Position

10 Mei 2025 | 18:48 WIB
Nasional

Paus Leo XIV Bawakan Semangat Sosial Ala Paus Leo XIII

10 Mei 2025 | 18:29 WIB
Nasional

Pengunggah Meme Prabowo Jokowi Ciuman, Seorang Mahasiswi ITB

10 Mei 2025 | 11:25 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Pelajar Sekolah Lansia

9 Mei 2025 | 18:53 WIB
Siantar

Stok Gula Pasir Sempat Kosong di Bulog Pematangsiantar

9 Mei 2025 | 18:33 WIB
Nasional

GRIB Jaya Klarifikasi Ancaman Kepada Gubernur Jawa Barat

9 Mei 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Nasional

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba