KORAN SIMANTAB
5 Januari 2026 | 18:11 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Polisi Medan Tembak 3 Pelaku Pembunuhan di Deli Serdang

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
28 Juli 2021 | 20:03 WIB
Topik: Hukum
0

Medan – Tiga pelaku pembunuhan di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ditembak polisi dari Polrestabes Medan karena melawan saat ditangkap.

“Tiga tersangka ini ditembak di bagian kaki, saat ini diamankan di sel tahanan Polsek Patumbak,” ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles, Rabu (28/7/2021).

Dia mengatakan, tiga pelaku ini ditangkap terpisah, yakni di Kabupaten Langkat dan Kecamatan Namorambe, Deli Serdang.

Dijelaskannya, peristiwa pembunuhan terhadap korban Abdul Dani (41), warga Desa Marindal I, terjadi pada Kamis (22/7/2021) sore.

Saat itu, datang korban bersama saksi Ali Wardana ke rumah tersangka Dwi Budi Lestari Widodo alias Bendot (33) di Dusun IV, Marindal I.

“Kedatangan korban untuk menemui tersangka Bendot karena ada urusan galian dan sparepart,” ungkap Rafles.

Bersamaan datang pula tersangka HD alias Darwis (37) ke rumah tersangka EFB (38), yang juga tetangganya untuk mengambil sepeda motor yang disimpan.

Ketika itu, korban yang datang langsung berteriak dan bersama saksi masuk ke rumah Bandot, disusul tersangka Darwis, dan pertengkaran terjadi hingga korban mencekik dan memukul tersangka Bandot.

Tersangka Darwis membantu Bandot dan memukul wajah korban dua kali. Dan kemudian lari ke rumah EFB sambil meminta bantuan.

Mendengar itu, EFB segera mengambil linggis dan mengejar korban. Sedangkan tersangka Bandot mengambil pisau dapur di rumahnya.

Naas disaat itu korban terjatuh lalu ditikam Bandot di bagian dada. Sementara EFB menghantamkan linggis ke bagian kepala korban hingga terkapar bersimbah darah. “Tersangka Darwin saat itu ingin juga mengejar, namun ditahan istrinya,” sebutnya.

Setelah itu, tiga tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor Darwis. Mereka kemudian berpencar, dua tersangka ke Kabupaten Langkat dan seorang lagi ke Namorambe, Deli Serdang.

“Dari tersangka, diamankan barang bukti sepeda motor, satu linggis, satu pisau, tiga HP, satu kaos, celana dan sandal. Tersangka dijerat pasal 338 subsidair pasal 170 Jo pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman 20 penjara,” terangnya. ()

Tags: Polrestabes
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

18 Desember 2025 | 16:12 WIB
Simalungun

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

18 Desember 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita