KORAN SIMANTAB
29 Juni 2025 | 21:40 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional

Polisi Tangkap Oknum Wartawan Yang Peras Warga Dengan Dalih Perselingkuhan.

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
13 Desember 2021 | 20:56 WIB
Topik: Nasional
0

Simantab.com | Jawa Timur

Aparat Kepolisisan resor (Polres) Trenggalek, Polda Jawa Timur menangkap dua pria dewasa yang mengaku sebagai wartawan berinisial  MYD (39) dan DS (35), karena telah memeras warga dengan dalih perselingkuhan.

“Kedua kami tangkap setelah adanya aduan dari korban UEP,” Kata kasat reskrim polres trenggalek AKP Arief Wicaksono, Senin, (13/12/2021).

Pelaku yang sama-sama dari Sumenep , saat ini ditahan di sel polres treanggalek dengan status sebagai tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa gambar tangkapan layar berisi percakapan pemerasan, bukti transfer dari UEP ke rekening MYD, serta ponsel dan kartu pers Redaksi Cyber Nusantara News (CNN) yang digunakan MYD  selaku pimpinan redaksi dan DS Selaku wartawan. Eksekutor yang bertugas di lapangan.

Dalam aksinya MYD dan DS bersama-sama melakukan pemerasan kepada korban. Mereka meminta uang kepada UEP sebesar Rp. 25 Juta dengan dalih terlibat skandal perselingkuhan. Uang itu diminta sebagai tutup mulut.

Akibat ulah kedua pelaku, korban yang merasa tertekan sempat mentransfer uang sebanyak Rp 2 Juta ke rekening pelaku.

Namun, setelah mereka saling bertemu kedua pelaku tidak bias membuktikan tuduhannya kepada korban. Korban lalu melaporkan tindakan pemerasan dan pengancaman itu ke polisi.

“ Terkait kartu-kartu identitas ini kami belum bias pastikan ini valid atau tidaknya,” tambah Arief.

ADVERTISEMENT

Untuk kedua oknum yang mengaku wartawan cyber ini dijerat Pasal 45 ayat (4)  jo Pasal 27 Ayat (4) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  jo Pasal 55 KUHP.

 

Sumber: antaranews.com

Tags: OKNUMWARTAWANpemerasanSELINGKUH
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

uru Bicara KPK Budi Prasetyo.(simantab/ist)
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juni 2025 | 10:56 WIB

Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan rasuah dalam proyek pembangunan jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta...

Read more
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Juni 2025 | 15:31 WIB

Kasus ini berawal dari indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait mesin EDC yang digunakan dalam transaksi perbankan....

Read more
Hakim Konstitusi Saldi Isra.(simantab/ist)
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

Editor: Mahadi Sitanggang
26 Juni 2025 | 19:01 WIB

MK menetapkan bahwa pemilu nasional hanya akan mencakup pemilihan presiden-wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD. Jakarta|Simantab – Mahkamah Konstitusi (MK)...

Read more
Ustaz Khalid Basalamah.(simantab/ist)
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 16:01 WIB

Khalid Basalamah telah dimintai keterangan dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Jakarta|Simantab – Ulama kondang Ustaz Khalid Basalamah diperiksa...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB
Simalungun

Inang GKPS Diharapkan Jadi Agen Positif di Keluarga dan Masyarakat

25 Juni 2025 | 15:06 WIB
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

25 Juni 2025 | 13:22 WIB
Simalungun

Panen Raya di Tanah Jawa, Bupati Simalungun Dorong Kenaikan Produksi Padi

25 Juni 2025 | 12:36 WIB
Nasional

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, FPPTNI Minta Waktu Bersikap

25 Juni 2025 | 12:24 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';