KORAN SIMANTAB
7 Juni 2025 | 18:05 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional

Polisi Tangkap Oknum Wartawan Yang Peras Warga Dengan Dalih Perselingkuhan.

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
13 Desember 2021 | 20:56 WIB
Topik: Nasional
0

Simantab.com | Jawa Timur

Aparat Kepolisisan resor (Polres) Trenggalek, Polda Jawa Timur menangkap dua pria dewasa yang mengaku sebagai wartawan berinisial  MYD (39) dan DS (35), karena telah memeras warga dengan dalih perselingkuhan.

“Kedua kami tangkap setelah adanya aduan dari korban UEP,” Kata kasat reskrim polres trenggalek AKP Arief Wicaksono, Senin, (13/12/2021).

Pelaku yang sama-sama dari Sumenep , saat ini ditahan di sel polres treanggalek dengan status sebagai tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa gambar tangkapan layar berisi percakapan pemerasan, bukti transfer dari UEP ke rekening MYD, serta ponsel dan kartu pers Redaksi Cyber Nusantara News (CNN) yang digunakan MYD  selaku pimpinan redaksi dan DS Selaku wartawan. Eksekutor yang bertugas di lapangan.

Dalam aksinya MYD dan DS bersama-sama melakukan pemerasan kepada korban. Mereka meminta uang kepada UEP sebesar Rp. 25 Juta dengan dalih terlibat skandal perselingkuhan. Uang itu diminta sebagai tutup mulut.

ADVERTISEMENT

Akibat ulah kedua pelaku, korban yang merasa tertekan sempat mentransfer uang sebanyak Rp 2 Juta ke rekening pelaku.

Namun, setelah mereka saling bertemu kedua pelaku tidak bias membuktikan tuduhannya kepada korban. Korban lalu melaporkan tindakan pemerasan dan pengancaman itu ke polisi.

“ Terkait kartu-kartu identitas ini kami belum bias pastikan ini valid atau tidaknya,” tambah Arief.

Untuk kedua oknum yang mengaku wartawan cyber ini dijerat Pasal 45 ayat (4)  jo Pasal 27 Ayat (4) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  jo Pasal 55 KUHP.

 

Sumber: antaranews.com

Tags: OKNUMWARTAWANpemerasanSELINGKUH
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Presiden ke-7 RI Joko Widodo.(simantab/ist)
Nasional

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Dinamika Demokrasi

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Juni 2025 | 12:38 WIB

Purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan tersebut menduga adanya pelanggaran terhadap hukum acara di Mahkamah Konstitusi dan kekuasaan kehakiman dalam proses...

Read more
Sapi kurban Presiden Prabowo diserahkan Bupati Simalungun untuk masyarakat.(simantab/ist)
Nasional

Presiden RI Berkurban Sapi 800 Kg, Bupati Simalungun Serahkan Langsung ke Warga

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Juni 2025 | 11:57 WIB

Sapi kurban tersebut diserahkan kepada pengurus BKM Masjid Al-Huda untuk disembelih pada Hari Raya Iduladha 1446 H. Simalungun|Simantab – Presiden...

Read more
Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat.(simantab/ist)
Nasional

Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Surga Laut Dunia di Ujung Krisis Ekologis

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:54 WIB

Jika tidak segera ditangani, degradasi lingkungan ini akan menghantam sektor perikanan, pariwisata berkelanjutan, serta kehidupan masyarakat adat yang selama ini...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Parkir di Badan Jalan Suzuya Pematangsiantar Resmi Disetop, Ini Alasannya

7 Juni 2025 | 16:00 WIB
Sepak Bola

Mantan Striker Persib Cetak Hattrick, Curacao Kian Dekat ke Piala Dunia 2026

7 Juni 2025 | 13:04 WIB
Nasional

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Dinamika Demokrasi

7 Juni 2025 | 12:38 WIB
Simalungun

Idul Adha, Bupati Simalungun Kunjungi Pondok Persulukan Serambi Babussalam

7 Juni 2025 | 11:30 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sembelih Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

6 Juni 2025 | 21:57 WIB
Simalungun

Takbir Keliling Iduladha 1446 H, Pertama Kali Dilepas dari Kantor Bupati Simalungun

6 Juni 2025 | 12:08 WIB
Nasional

Presiden RI Berkurban Sapi 800 Kg, Bupati Simalungun Serahkan Langsung ke Warga

6 Juni 2025 | 11:57 WIB
Siantar

DKPP Pematangsiantar Terjunkan 13 Petugas Awasi Hewan Kurban

6 Juni 2025 | 11:45 WIB
Olahraga

Pemain Liga 1 Bersinar: Indonesia Tumbangkan China di Kualifikasi Piala Dunia

6 Juni 2025 | 11:28 WIB
Nasional

Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Surga Laut Dunia di Ujung Krisis Ekologis

5 Juni 2025 | 16:54 WIB
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

5 Juni 2025 | 16:05 WIB
Siantar

Gedung Eks Pasar Horas IV Segera Dibangun, Pemko Pematangsiantar Ajukan Proposal ke Pemprov Sumut

5 Juni 2025 | 15:47 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba