Hukum  

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ketua MUI Labura

Labura – Pihak kepolisian mengungkap motif yang melatari pelaku nekad membacok dan membunuh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Aminurrasyid Aruan.

Pelaku diketahui Suprianto alias Anto Dogol (35), warga Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.

“Dari pemeriksaaan sementara, pelaku sakit hati karena dinasehati oleh korban, agar tidak lagi mencuri sawit di kebunnya,” ungkap Kepala Polres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, antara pelaku dan korban memang saling kenal, karena selama ini pelaku diketahui bekerja di kebun sawit milik korban.

“Antara pelaku dengan korban saling kenal, sebab pelaku ini bekerja di kebun sawit milik korban,” katanya.

Deni menambahkan, sekitar 1,5 jam usai kejadian, pihaknya berhasil menangkap pelaku di tempat persembuyiannya.

“Terhadap pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan saat akan diamankan. Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban, juga turut disita dari pelaku,” ujarnya.

Atas pembunuhan itu, tambahnya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Sebelunya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, H Aminurrasyid Aruan ditemukan tewas dengan luka bacokan.

Korban ditemukan tewas dalam posisi telungkup di drainase di Jalan Utama, Lingkungan II Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 17:30 WIB.

Di sekitar lokasi kejadian juga ditemukan sepeda motor dan topi yang dipakai oleh Aminurrasyid Aruan.

Sekitar pukul 19:00 WIB, pihak kepolisian dari Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang merupakan terduga pelaku. ()

Iklan RS Efarina