Borong, simantab.com-Unit Jatanras Polres Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) berhasil menggagalkan keberangkatan tenaga kerja ilegal dari Kampung Lewe, Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur Kamis, 13/1/2022.
Tenaga kerja ilegal asal Kampung Lewe ini berjumlah 8 orang, dengan rincian 6 orang dewasa, 1 orang anak balita dan 1 orang bayi.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Ipda Agustian Sura Pratama, STrK melalui Kanit Jatanras Polres Manggarai Timur, Bripka Vebri menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari warga desa tempat di mana pekerja ilegal itu berasal.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mengkonfirmasi Kepala Desa Rana Masak terkait kebenaran informasi itu.
Kades Rana Masak membenarkan jika perekrutan calon pekerja tersebut tidak mengantongi dokumen perizinan seperti yang tertuang dalam undang undang tenaga kerja (UU No.13 Tahun 2003).
“Informasi dari warga diperkuat dengan keterangan Kades setempat yang mengatakan bahwa mereka tidak memiliki dokumen perizinan,” jelas Kanit Jatanras kepada sejumlah awak media di Kantor Polres Manggarai Timur.
Kanit Jatanras menuturkan bahwa dari informasi yang peroleh, tenaga kerja ilegal tersebut akan berangkat pada hari Kamis, 13/01/2022 ke Kalimantan Utara melalui Maumere Kabupaten Sikka.
“Informasinya, tadi pagi pukul 07 : 00 Wita mereka dari Desa Rana Masak berangkat dengan menggunakan salah satu kendaraan jenis pick up berwarna silver. Saya bersama anggotapun langsung bersiaga, namun mereka berhasil lolos menuju Kabupaten Ngada, karena kendaraan yang mereka gunakan bukan lagi jenis kendaraan Pick Up tetapi kendaraan umum yakni travel”, ucapnya.
Setelah itu, tim Jatanras mencoba mencari tahu nomor telfon perekrut yang kemudian diketahui bernama Beni melalui sopir kendaraan yang membawa tenaga kerja ilegal tersebut, sembari terus berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Ende.
Usai melakukan kontak Via telepon seluler, tim Jatanras meminta Beni untuk kembali ke Kabupaten Manggarai Timur.
“Saya telfon saudara Beni dan dia sangat kooperatif. Setelah kami melakukan interogasi kepada yang bersangkutan, ternyata benar mereka tidak memiliki dokumen yang lengkap”, pungkasnya.
Sementara itu Beni (36) menerangkan bahwa tenaga kerja yang ikut bersamanya masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Sesampainya di Kalimantan, mereka akan bekerja di PT. Karang Jua Hijau Lestari, salah satu perusahan kelapa sawit yang berlokasi di Kalimatan Utara.
“Saya sudah lama berkerja di Kalimatan. Kebetulan saya dan beberapa teman bersama istri dan anak mereka datang berlibur ke kampung Lewe, Desa Rana Masak, Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur. Ketika kami hendak pulang ke Kalimantan Utara , ada keluarga yang ingin ikut bersama kami,” ungkap Beni.
Lebih lanjut, Beni menjelaskan bahwa ketiga keluarga yang ikut berangkat bersama dirinya atas kehendaknya sendiri tanpa ada paksaan dari dirinya.
Saat ini kerja ilegal tersebut sudah diamankan di Kantor Polres Manggarai Timur bersama perekrut guna mendapatkan edukasi terkait aturan perekrutan ketenagakerjaan.