KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 10:50 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Polres Siantar Didesak Ungkap Dalang Teror Rumah Wartawan

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
3 Juni 2021 | 16:17 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

Siantar – Kepolisian Resor (Polres) Kota Siantar didesak segera mengungkap dalang teror di kediaman wartawan media online Bambi Lubis di Jalan Jorlang Hataran, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

“Aparat kepolisian harus segera melacak, menangkap, dan menindak tegas dalang dari pelaku yang terjadi pada saudara kami Bambi Lubis,” ujar praktisi hukum Horas Sianturi, yang juga ketua salah satu organisasi profesi wartawan di Siantar-Simalungun, Kamis (3/6/2021).

Baginya, insiden tersebut merupakan tindakan keji terhadap pekerja pers. Polres Siantar diminta untuk bekerja maksimal dan bisa memberikan informasi yang terang selama proses penyidikan.

“Bagaimanapun, jika insan pers tersakiti, kami sebagai sahabat ikut tersakiti. Bambi Lubis diteror karena memberitakan sesuatu hal yang benar tentang maraknya peredaran narkoba, saya rasa itu harus dikupas,” tandas dia.

Apalagi kata Horas, peredaran narkoba di Kota Siantar sudah sangat merusak mental generasi muda. 

Horas pun menilai kebebasan pers saat ini seakan-akan tidak dihormati. Padahal kata dia, pers merupakan unsur penting dalam kehidupan saat ini.

“Sudah jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers yang mengatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat. Jadi, pekerjaan pers dihargai,” katanya.

Dia pun mengaku akan terus membangun kekuatan dengan lembaga lain guna membela Bambi Lubis. 

Terkait perkembangan kasus Bambi Lubis, Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto belum memberikan keterangan saat dihubungi lewat pesan WhatsApp.

Begitu juga dengan Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, yang justru mengarahkan konfirmasi ke Kasat Reskrim.

BACA JUGA

  • Dianiaya Anggota TNI, Wartawan Siantar Mengadu ke Denpom
  • Kekerasan Terhadap Wartawan, Maret 2021 Sudah 3 Kasus, AJI: Terbanyak Tahun 2020

Sebelumnya, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara didampingi Kasat Reskrim Edi Sukamto sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada akhir Mei lalu.

Bambi mengatakan, setelah Polda turun dia berharap kasus secepatnya diungkap. Dia juga menerangkan ke polisi, bahwa sebelum kejadian telah mendapat teror dari bandar sabu berinisial UMR berupa ancaman.

“Semoga kasus ini terang benderang. Karena saya yakin, aksi teror pasti suruhan UMR (bandar sabu). Kami sudah buat dua laporan, pertama di Polres dan terakhir langsung ke Polda. Ke Polda kemarin, kami melaporkan ancaman si UMR yang dari pesan WhatsApp,” ungkapnya, Minggu (30/5/2021).

Diketahui pada Sabtu (29/5/2021) pagi pukul 03.30 WIB, kediaman Bambi Lubis diteror orang tak dikenal (OTK) dengan cara melemparkan bom molotov ke arah pintu masuk rumah. Atas kejadian tersebut, kediamannya nyaris terbakar. (Yud)

Tags: Wartawan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more
Ilustrasi pelecehan seorang dosen kepada mahasiwi.(Simantab/ai)
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Oktober 2025 | 15:14 WIB

Seorang mahasiswi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar memberanikan diri melapor dugaan pelecehan verbal oleh dosennya. Dua bulan berlalu, ia masih menanti...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

5 Oktober 2025 | 15:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita