Polres Siantar Didesak Ungkap Dalang Teror Rumah Wartawan

Siantar – Kepolisian Resor (Polres) Kota Siantar didesak segera mengungkap dalang teror di kediaman wartawan media online Bambi Lubis di Jalan Jorlang Hataran, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

“Aparat kepolisian harus segera melacak, menangkap, dan menindak tegas dalang dari pelaku yang terjadi pada saudara kami Bambi Lubis,” ujar praktisi hukum Horas Sianturi, yang juga ketua salah satu organisasi profesi wartawan di Siantar-Simalungun, Kamis (3/6/2021).

Baginya, insiden tersebut merupakan tindakan keji terhadap pekerja pers. Polres Siantar diminta untuk bekerja maksimal dan bisa memberikan informasi yang terang selama proses penyidikan.

“Bagaimanapun, jika insan pers tersakiti, kami sebagai sahabat ikut tersakiti. Bambi Lubis diteror karena memberitakan sesuatu hal yang benar tentang maraknya peredaran narkoba, saya rasa itu harus dikupas,” tandas dia.

Apalagi kata Horas, peredaran narkoba di Kota Siantar sudah sangat merusak mental generasi muda. 

Horas pun menilai kebebasan pers saat ini seakan-akan tidak dihormati. Padahal kata dia, pers merupakan unsur penting dalam kehidupan saat ini.

“Sudah jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers yang mengatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat. Jadi, pekerjaan pers dihargai,” katanya.

Dia pun mengaku akan terus membangun kekuatan dengan lembaga lain guna membela Bambi Lubis. 

Terkait perkembangan kasus Bambi Lubis, Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto belum memberikan keterangan saat dihubungi lewat pesan WhatsApp.

Begitu juga dengan Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, yang justru mengarahkan konfirmasi ke Kasat Reskrim.

BACA JUGA

Sebelumnya, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara didampingi Kasat Reskrim Edi Sukamto sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada akhir Mei lalu.

Bambi mengatakan, setelah Polda turun dia berharap kasus secepatnya diungkap. Dia juga menerangkan ke polisi, bahwa sebelum kejadian telah mendapat teror dari bandar sabu berinisial UMR berupa ancaman.

“Semoga kasus ini terang benderang. Karena saya yakin, aksi teror pasti suruhan UMR (bandar sabu). Kami sudah buat dua laporan, pertama di Polres dan terakhir langsung ke Polda. Ke Polda kemarin, kami melaporkan ancaman si UMR yang dari pesan WhatsApp,” ungkapnya, Minggu (30/5/2021).

Diketahui pada Sabtu (29/5/2021) pagi pukul 03.30 WIB, kediaman Bambi Lubis diteror orang tak dikenal (OTK) dengan cara melemparkan bom molotov ke arah pintu masuk rumah. Atas kejadian tersebut, kediamannya nyaris terbakar. (Yud)

Iklan RS Efarina