Simantab, Raya
Beredarnya video ancaman oleh salah seorang fungsionaris Pemuda Pancasila yang berisi perintah kepada kadernya untuk menjaga setiap kantor pengulu di Kabupaten Simalungun dan mengikuti setiap gerak gerik pengulu di sosial media menimbulkan tanda tanya masyarakat. Dimana video yang diduga beredar sejak tanggal 6 Desember 2020 ini, jelas jelas menginstruksikan kepada anggotanya untuk melakukan pelanggaran hukum.
Baca: Pemuda Pancasila Tebar Ancaman? Pangulu di Intimidasi
Namun sangat disayangkan karena Kapolres Simalungun terkesan melakukan pembiaran terhadap ancaman yang nyata nyata dilakukan secara terbuka. Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK sedang dikonfirmasi oleh jurnalis harian simantab dan sudah terkirim namun belum mendapat jawaban dari beliau. Dan Harian Simantab akan menerbitkan jawaban kapolres atas video tersebut.
Di Efarina Televisi pada hari senin, 7 Desember 2020 dalam acara Sumut Terkini, Kapolres menyatakan bahwa domain terhadap pelanggaran pemilu berada di bawaslu simalungun, dimana pihak kepolisian akan bergerak setelah mendapat masukan dari Bawaslu.
Tonton : Sumut Terkini Efarina TV