Simantab, Ujung Padang
Kehadiran massa berbaju loreng berseragam pemuda pancasila di kantor PAC PDI Perjuangan kecamatan Ujung Padang menjadi sebuah catatan penting dalam perhelatan pilkada kabupaten simalungun. Hal ini diyakini akan menjadi pemantik ketidak kondusifan di pilkada kabupaten simalungun. Dimana kantor yang juga merupakan rumah pribadi dari Haji Mariono, Sekretaris DPC PDI Perjuangan kabupaten simalungun dan juga menjadi wakil ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon No urut 4, Dr. H. Anton Achmad Saragih dan Ir. Rospita Sitorus dimasuki secara tidak sah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya anggota OKP Pemuda Pancasila.
Jurnalis Simantab ketika menghubungi Penghubung Pasangan Calon No Urut 4, Silverius Bangun SE, M. Si menyatakan bahwa sedang mempelajari kasus tersebut dengan meminta pertimbangan kepada pimpinan namun sikap sementara dari tim pasangan calon no 4 adalah memberikan perlindungan maksimal kepada Haji Mariono dan keluarganya dan ingatkan semua pihak bahwa jika kembali melakukan teror maka pihaknya akan melakukan pembalasan. Untuk menghindari terjadinya perang jalanan antar pendukung pasangan calon, Silverius Bangun kembali meminta kepolisian untuk bersikap netral dan bergerak cepat menangkap pelaku yang memasuki rumah Haji mariono secara tidak sah dan segera memberikan jaminan keamanan kepada Haji Mariono dan keluarganya.
Bobi Dewantara Purba dalam wawancaranya dengan presenter Efarina TV menyatakan bahwa permasalahan tersebut bukanlah menjadi ranah dari pengawas pemilu dan itu merupakan ranah dari pihak kepolisian. Namun kepada Simantab, Silverius Bangun, SE, M. Si meminta kepada bawaslu untuk tidak menggampangkan persoalan yang ada dimana yang harus dilihat adalah motif dan alasan dari pelaku penyerangan. Memindahkan perkara pidana pemilu menjadi pidana umum tentu saja merugikan Haji Mariono sebagai korban dari kasus tersebut. Selanjutnya sikap ragu ragu dan lamban dari polres simalungun ini, menurutnya akan membuat posisis Haji Mariono menjadi terancam.
Tonton Video: Wawancara Efarina TV dengan Komisioner Bawaslu
Disisi lain, Tim Redaksi Harian Simantab menemukan usaha penggiringan media oleh beberapa media masa yang memposisikan Haji Mariono bukan sebagai korban namun diposisikan sebagai pelaku. Tentu saja ini berlawanan dengan fakta yang ada dimana jika seseorang memasuki rumah seseorang ibarat maling maka tindakan tindakan spontan pastilah dilakukan dalam usaha melindungi diri sendiri, Hal ini disampaikan oleh Haji Mariono kepada jurnalis simantab, ketika sedang dalam perjalanan untuk melakukan pelaporan ke polres simalungun.