KORAN SIMANTAB
7 Desember 2025 | 21:10 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Contoh hasil SKCK online.(Simantab/ai)

Contoh hasil SKCK online.(Simantab/ai)

Polri Sediakan Layanan SKCK Online

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
10 September 2025 | 15:20 WIB
Topik: Nasional
0

Bagi peserta PPPK maupun masyarakat umum, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan SKCK. Prosesnya kini semakin mudah karena bisa diawali secara daring melalui situs resmi skck.polri.go.id maupun aplikasi Super Apps Presisi.

Jakarta|Simantab – Permintaan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami lonjakan signifikan di berbagai kantor polisi sejak diumumkannya kelulusan administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. SKCK menjadi salah satu dokumen wajib yang harus dipenuhi peserta untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

SKCK merupakan surat resmi yang diterbitkan Polri untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. Dokumen ini berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan dan menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan administratif, termasuk seleksi kepegawaian seperti PPPK.

Bagi peserta PPPK maupun masyarakat umum, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan SKCK. Prosesnya kini semakin mudah karena bisa diawali secara daring melalui situs resmi skck.polri.go.id maupun aplikasi Super Apps Presisi.

Syarat Pembuatan SKCK untuk WNI:

  1. Fotokopi KTP dan menunjukkan aslinya.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga.
  3. Fotokopi Akta Kelahiran, Surat Kenal Lahir, ijazah terakhir, atau Surat Nikah.
  4. Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak enam lembar dengan latar merah.
  5. Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari.
  6. Surat pengantar dari kantor kelurahan sesuai domisili.
  7. Formulir daftar riwayat hidup yang telah diisi.
  8. Bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

Syarat Pembuatan SKCK untuk WNA:

  • Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang bertanggung jawab.
  • Fotokopi KTP dan surat nikah jika sponsor merupakan suami/istri WNI.
  • Fotokopi paspor.
  • Fotokopi kartu izin tinggal terbatas (KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAP).
  • Fotokopi izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian.
  • Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari.
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak enam lembar dengan latar kuning, berpakaian sopan, berkerah, tampak muka penuh, tanpa aksesori, dan bagi yang mengenakan jilbab harus terlihat wajah secara utuh.

Meski proses pendaftaran bisa dilakukan secara online, pemohon tetap diwajibkan datang ke kantor polisi untuk verifikasi data, pengambilan sidik jari, dan menyerahkan dokumen fisik.(*)

Tags: aAplikasi Super Apps PresisiSKCK Onlineskck.polri.go.id
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark.(Simantab/ist)
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 21:01 WIB

Simalungun menegaskan dukungan pengembangan Geopark melalui penandatanganan deklarasi komitmen. Bupati Anton Achmad Saragih menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera UNESCO Global...

Read more
Ilustrasi Semangat Baru Indonesia (SBI) ikut meringankan beban korban bencana alam di Tapteng.(Simantab/ai)
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 19:38 WIB

Aksi cepat Semangat Baru Indonesia membantu warga Tapanuli Tengah terdampak banjir bandang melalui distribusi logistik layanan komunikasi dan posko bantuan...

Read more
Pasca banjir bandang di salah satu desa di Aceh.(Simantab/ist)
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Desember 2025 | 07:44 WIB

Korban banjir dan longsor di Sumatera mencapai 604 jiwa dan 464 hilang. Akses logistik terputus, pemerintah pusat ambil alih distribusi...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menerima simbol-simbol Tuan Rondahaim Saragih sebagai pahlawan nasional dari pihak keluarga.(Simantab/Putra Purba)
Nasional

Simbol Tuan Rondahaim Kembali ke Pangkuan Simalungun, Disambut Meriah dan Penuh Kebanggaan

Editor: Mahadi Sitanggang
28 November 2025 | 17:00 WIB

Penyerahan simbol-simbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih Garingging kepada Pemkab Simalungun disambut meriah oleh hampir 5.000 warga di Pematang Raya....

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

7 Desember 2025 | 19:38 WIB
Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

4 Desember 2025 | 21:01 WIB
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

4 Desember 2025 | 19:38 WIB
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita