KORAN SIMANTAB
10 September 2025 | 19:06 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Nasional
Contoh hasil SKCK online.(Simantab/ai)

Contoh hasil SKCK online.(Simantab/ai)

Polri Sediakan Layanan SKCK Online

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
10 September 2025 | 15:20 WIB
Topik: Nasional
0

Bagi peserta PPPK maupun masyarakat umum, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan SKCK. Prosesnya kini semakin mudah karena bisa diawali secara daring melalui situs resmi skck.polri.go.id maupun aplikasi Super Apps Presisi.

Jakarta|Simantab – Permintaan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami lonjakan signifikan di berbagai kantor polisi sejak diumumkannya kelulusan administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. SKCK menjadi salah satu dokumen wajib yang harus dipenuhi peserta untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

SKCK merupakan surat resmi yang diterbitkan Polri untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. Dokumen ini berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan dan menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan administratif, termasuk seleksi kepegawaian seperti PPPK.

Bagi peserta PPPK maupun masyarakat umum, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan SKCK. Prosesnya kini semakin mudah karena bisa diawali secara daring melalui situs resmi skck.polri.go.id maupun aplikasi Super Apps Presisi.

Syarat Pembuatan SKCK untuk WNI:

  1. Fotokopi KTP dan menunjukkan aslinya.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga.
  3. Fotokopi Akta Kelahiran, Surat Kenal Lahir, ijazah terakhir, atau Surat Nikah.
  4. Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak enam lembar dengan latar merah.
  5. Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari.
  6. Surat pengantar dari kantor kelurahan sesuai domisili.
  7. Formulir daftar riwayat hidup yang telah diisi.
  8. Bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

Syarat Pembuatan SKCK untuk WNA:

  • Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang bertanggung jawab.
  • Fotokopi KTP dan surat nikah jika sponsor merupakan suami/istri WNI.
  • Fotokopi paspor.
  • Fotokopi kartu izin tinggal terbatas (KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAP).
  • Fotokopi izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian.
  • Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari.
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak enam lembar dengan latar kuning, berpakaian sopan, berkerah, tampak muka penuh, tanpa aksesori, dan bagi yang mengenakan jilbab harus terlihat wajah secara utuh.

Meski proses pendaftaran bisa dilakukan secara online, pemohon tetap diwajibkan datang ke kantor polisi untuk verifikasi data, pengambilan sidik jari, dan menyerahkan dokumen fisik.(*)

Tags: aAplikasi Super Apps PresisiSKCK Onlineskck.polri.go.id
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Nadiem Makarim menunjukkan sejumlah jenis laptop.(Simantab/ai)
Nasional

Kejagung Panggil Nadiem Besok, Kasus Laptop Rp 9,3 Triliun Kembali Menghangat

Editor: Mahadi Sitanggang
3 September 2025 | 18:08 WIB

Nadiem sendiri bukan kali pertama menjalani pemeriksaan di Kejagung. Pada 15 Juli lalu, ia sudah dimintai keterangan selama sembilan jam....

Read more
Menteri Koodinator Bidang Pangan Zukifli Hasan.(Simantab/ai)
Nasional

Menko Pangan Dorong Kemudahan bagi Koperasi Merah Putih, Bukan Sekadar Bantuan

Editor: Mahadi Sitanggang
3 September 2025 | 17:49 WIB

Melalui Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan menegaskan akan lahir pengusaha dan wirausahawan dari desa dan kelurahan. Semarang|Simantab - Menteri Koordinator...

Read more
Tren tuntutan selama aksi unjuk rasa bergulir di Indonesia.(Simantab/ai)
Nasional

17+8 Tuntutan Mendesak Selama Aksi Unjuk Rasa Bergulir

Editor: Mahadi Sitanggang
2 September 2025 | 15:55 WIB

Aksi unjuk rasa sejak akhir Agustus 2025, membuahkan 17+8 tuntutan masyarakat. Jakarta|Simantab - Selama aksi unjut rasa bergulir di Indonesia,...

Read more
Ilustrasi ekonomi ambruk.(Simantab/ai)
Ekonomi

Gelombang Demonstrasi Melanda Indonesia, Ekonomi Mulai Terguncang

Editor: Mahadi Sitanggang
2 September 2025 | 09:26 WIB

Selama ini Indonesia dianggap sebagai salah satu pasar paling menjanjikan di Asia Tenggara. Namun ketidakpastian politik yang disertai kekerasan berpotensi...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Polri Sediakan Layanan SKCK Online

10 September 2025 | 15:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

10 September 2025 | 14:56 WIB
Simalungun

861 Honorer Simalungun Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Soroti Kekosongan Tenaga Kerja

10 September 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Mayoritas Orang Tua Setuju, Lima Hari Sekolah di Simalungun Tunggu Restu Bupati

10 September 2025 | 14:05 WIB
Siantar

20 Bulan Menunggu: Buruh Sawit Tuntut Upah Lembur yang Tak Kunjung Dibayar

9 September 2025 | 21:11 WIB
Siantar

Hadapi Krisis Sanitasi, Pemko Pematangsiantar Tawarkan Septic Tank Berbayar untuk Warga

9 September 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Kinerja Polres Simalungun dalam Sorotan, Janji Transparansi di Tengah Laporan Warga yang Terbengkalai

9 September 2025 | 19:39 WIB
Siantar

NJOP Naik 1000 Persen, Pemko Siantar Janjikan Pembatalan Sebelum Oktober 2025

8 September 2025 | 17:55 WIB
Simalungun

Sambal Tomat Jadi Jurus Dapur Gizi Simalungun Pikat Selera Anak

8 September 2025 | 16:16 WIB
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Terjepit: Janji Hentikan Proyek DPRD Bisa Berujung Gugatan Hukum

6 September 2025 | 12:57 WIB
Simalungun

200 Tabung LPG di Simalungun Hilang, Pencuri Sudah Ngaku Polisi Biarkan Bebas

6 September 2025 | 11:25 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kucurkan Dana Hibah Rp4 Miliar, Bangun Aula Polres Simalungun

4 September 2025 | 15:58 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor