Medan – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan sejak Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021), dipastikan berdampak buruk terhadap perekonomian warga.
Karena itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah menyiapkan langkah untuk mengantisipasinya yakni dengan memastikan penyaluran bantuan bagi warga yang terdampak.
Menantu Presiden Jokowi itu mengaku telah sepakat dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Hasyim, untuk memberikan bantuan.
“Hari Minggu semalam saat rapat kordinasi dengan seluruh forkopimda, kita sudah sepakat dengan Ketua DPRD Medan, untuk masyarakat terdampak yang mulai hari ini tidak boleh melakukan aktifitasnya, akan kita berikan bantuan,” ujar Bobby, Senin (12/7/2021) usai rapat paripurna di gedung DPRD Medan.
Bobby menegaskan, rencana untuk memberikan bantuan terhadap masyarakat yang terdampak ini, sudah didiskusikan dan diinstruksikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera mendata warga terlebih dahulu.
“Sudah kita instruksikan kepada Dinas Sosial untuk mendata masyarakat kita yang terkena dampak. Dan mereka meminta waktu 2 hari dengan hari ini sampai dengan besok (Selasa-red) untuk melakukan pendataan,” tegasnya.
Usai pendataan ini, sambung Bobby, akan ada komunikasi selanjutnya untuk memastikan bantuan yang akan diberikan apakah dalam bentuk uang tunai atau sembako.
“Apakah berbentuk uang tunai atau sembako, nanti kita putuskan setelah pendataan tuntas. Yang pasti kita sudah sepakati akan berikan bantuan kepada masyarakat kita yang terdampak,” terangnya. ()