PPS Sudah Tempelkan DPS, KPU Dairi Sudah Cek Nama

 

Dairi, Simantab.com – Petugas PPS yang berada di tingkat desa atau kelurahan se Kabupaten Dairi hari ini mulai menempel Daftar Pemilih Sementara (DPS), di masing – masing wilayah, Sabtu (24/8/2024).

 

Kordinator Divisi Sosdiklih SDM Parmas, Ridwan Hendra Agustinus Samosir mengatakan, penempelan DPS ini akan dilakukan selama 10 hari, yang dimulai tanggal 18 sampai dengan 27 Agustus 2024.

 

“Hari ini DPS di tempel di masing – masing desa dari tanggal 18 sampai 27 Agustus. DPS di tempel di kantor kepala kepala desa/lurah dan di tempat tempat publik di TPS seperti warung, tempat nongkrong warga, pos ronda, dan sebagainya, ” ujar Ridwan Kepada Simantab.com Sabtu 24 Agustus 2024.

 

 

Dengan penempelan DPS itu, di harapkan masyarakat dapat melihat secara langsung apakah yang bersangkutan terdaftar atau tidak sebagai pemilih.

 

 

“Kalau belum, supaya segera melapor kepada PPS untuk di perbaiki pada masa DPSHP, ” jelasnya.

 

KPU Dairi pun mengajak masyarakat untuk memeriksa apakah namanya sudah masuk di DPS.

 

“Mari kita kawal hak suara kita, agar di tanggal 27 November kita dapat menyalurkan suara kita untuk kemajuan kampung halaman kita yakni Kabupaten Dairi, ” tutup Ridwan.

 

 

Iklan RS Efarina