Tanjungbalai – Wali Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, HM Syahrial ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kepada penyidik KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers Kamis (22/4/2021) malam mengatakan, selain Wali Kota Tanjungbalai, pihaknya juga menetapkan dua tersangka lain, yakni AKP SRP dan seorang pengacara MH.
Dalam kasus ini, AKP SRP selaku penyidik KPK dari unsur kepolisian disangkakan menerima suap dari HM Syahrial.
Suap dimaksud agar kasus dugaan korupsi tahun 2020-2021 di Pemko Tanjungbalai tidak ditindaklanjuti.
Video Keterangan Pers KPK: Konferensi Pers Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Tanjungbalai
“KPK meningkatkan perkara dan menetapkan tiga orang tersangka, pertama saudara SRP (Stepanus Robin Pattuju), kedua MH (Maskur Husain), ketiga MS (M Syahrial),” kata Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Sementara terkait perkara di Pemko Tanjungbalai, KPK belum mengumumkan tersangka. Penyidikannya masih berlanjut.
BACA JUGA
JR Saragih Pamit dan Minta Maaf, RHS Bupati ke-16 di Simalungun
Jubir KPK: Tak Ada OTT di Tanjungbalai
HM Syahrial merupakan Wali Kota Tanjungbalai periode 2016-2021 yang dilantik pada 16 Februari 2016.
Politikus Partai Golkar ini lahir di Tanjungbalai pada 17 Agustus 1988. HM Syahrial memiliki dua anak dan satu istri bernama Sri Silvisa Novita seperti dilihat di laman tanjungbalaikota.go.id.
Ketua DPRD Kota Tanjungbalai 2014-2015 ini adalah Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungbalai. Memiliki sejumlah pengalaman di organisasi, di antaranya di DPC Ikatan Pemuda Tarbiyah Tanjungbalai pada 2012.
Pernah menjadi Wakil Ketua KNPI Tanjungbalai pada 2012, anggota Majelis Hukum dan Advokasi PD Al Washliyah Tanjungbalai pada 2021.
Dalam Pilkada 2015, HM Syahrial saat masih berusia 27 tahun berpasangan dengan Ismail Marpaung maju dari jalur independen. Mereka menang atas tiga pasangan calon lainnya.
Dia mengalahkan calon petahana Rolel Harahap, yakni Wakil Wali Kota saat itu dan merupakan Ketua Partai Golkar Tanjungbalai. HM Syahrial saat itu justru merupakan kader Partai Golkar. ()