Pembangunan Gedung IV Pasar Horas tertunda akibat gagal pinjaman dan pemotongan TKD. PD PHJ menyiapkan kios darurat, sementara Pemko mencari pendanaan pusat dan provinsi.
Pematangsiantar|Simantab – Rencana pembangunan kembali Gedung IV Pasar Horas yang membutuhkan anggaran sekitar Rp77 miliar dipastikan belum dapat masuk dalam APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026. Keterlambatan pendanaan ini membuat ratusan pedagang kembali harus bertahan di kios-kios darurat.
Direktur Umum PD Pasar Horas Jaya, Yusrizal Lubis, mengatakan pihaknya menyiapkan solusi cepat untuk memastikan pedagang tetap memiliki ruang berdagang.
“Kami akan memanfaatkan lahan bekas Gedung IV sebagai balairung terbuka. Setelah penyemenan, kami pasang kanopi dan bangunkan kios baja ringan. Targetnya selesai dalam tiga minggu,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

Ia menegaskan bahwa prioritas utama adalah menjaga aktivitas ekonomi pedagang, apalagi menjelang awal musim belanja Desember. Meski demikian, skema ini menghadapi sejumlah kendala seperti kondisi struktur tanah bekas bangunan, drainase saat hujan, dan pengaturan arus pembeli agar tetap aman.
PD PHJ juga melakukan registrasi ulang Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK) untuk menata lapak pedagang. Sebanyak 350 pemilik KPHSK telah terdata.
“Jika ada pemilik KPHSK yang memegang delapan lapak, tetap dihitung satu. Lapak akan diprioritaskan bagi pedagang yang terdampak. Dari 600 potensi kios yang tersedia, pembagiannya kami lakukan seadil mungkin,” kata Yusrizal.
Ia menjelaskan bahwa persoalan pendanaan menjadi hambatan terbesar. Pinjaman Bank Sumut atas nama Pemko tidak berhasil direalisasikan. Sementara PD PHJ tidak mampu menanggung cicilan sekitar Rp2,5 miliar per bulan karena margin bersih perusahaan hanya berkisar Rp200–350 juta.
“Siapa yang bertanggung jawab atas utang sebesar itu? Proyek infrastruktur pasar mestinya menggunakan pinjaman atas nama Pemko, bukan perusahaan daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, membenarkan bahwa pinjaman Bank Sumut batal dan pemerintah pusat melakukan pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Akibatnya, pembangunan Gedung IV tidak dapat dimasukkan ke APBD 2026.
Meski demikian, Pemko tetap berupaya mencari alternatif pendanaan. Pemerintah kota sedang menyiapkan permohonan bantuan ke Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Kami mengejar pendanaan pusat dan provinsi. Komitmen untuk membangun kembali tetap ada,” katanya, Jumat (14/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pendekatan multi-sumber pendanaan memerlukan argumen proyek yang kuat, termasuk analisis manfaat ekonomi, studi kelayakan singkat, dan rencana mitigasi sosial.
Untuk kebutuhan darurat, pembangunan kios sementara bagi pedagang akan ditangani BPBD bekerja sama dengan PD PHJ.
Pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo, menilai persoalan Pasar Horas perlu dilihat dari keberlanjutan fiskal, dampak ekonomi pedagang, dan tata kelola publik.
Ia menilai perlu ada kajian biaya alternatif, desain yang lebih efisien, hingga pembiayaan hybrid seperti kombinasi hibah, pinjaman lunak, dan skema kemitraan publik-swasta.
“Prioritas jangka pendek adalah menjaga likuiditas pedagang. Untuk jangka menengah, desain gedung harus lebih tahan risiko,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Ia juga mengusulkan skema partisipatif seperti crowdfunding lokal dengan insentif pajak kecil atau voucher belanja.
Selain itu, penggunaan kios modular prefabrikasi dinilai sebagai solusi cepat dan efisien untuk mengurangi gangguan aktivitas perdagangan.
“Evaluasi berbasis indikator mikro, perputaran modal pedagang, dan audit transparan sangat penting. Jika semua pihak bersinergi, Pasar Horas bisa pulih lebih cepat,” tuturnya.(Putra Purba)






