Pematangsiantar|Simantab – Proyek rehabilitasi Taman Makam Pahlawan (TMP) Nagur di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, senilai Rp2,3 miliar, menuai sorotan publik.
Rehabilitasi memunculkan pertanyaan mengenai metode pengerjaan, kualitas material, dan transparansi anggaran. Kawasan bersejarah tersebut sedang dibenahi mulai dari pagar, pelataran luar, hingga saluran di sekelilingnya.
Hasil pantauan di lapangan, Selasa (23/9/2025), menunjukkan para pekerja sibuk melakukan pengecoran tiang pondasi pagar. Tidak tampak truk ready mix, melainkan molen sederhana. Adukan beton diolah manual, diangkut dengan beko, lalu dituangkan ke dalam cetakan pondasi menggunakan ember.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: apakah metode manual mampu menjamin kualitas, atau justru memperlihatkan lemahnya standar teknis dan pengawasan penggunaan uang negara?
Kontraktor: Sesuai RAB, Progres Capai 25 Persen
Ferry Saragih, kontraktor dari CV Buana Perkasa, menegaskan metode manual bukan keputusan sepihak. Menurutnya, cara itu tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kalau soal metode pengecoran, itu sudah sesuai dengan RAB yang disahkan. Jadi bukan karena kami mau lebih murah atau gampang, tapi memang dokumennya menyebutkan pakai molen, bukan ready mix,” ujarnya.
Ferry menambahkan, kualitas tetap terjaga selama komposisi semen, pasir, kerikil, dan air sesuai aturan teknis. “Jangan dilihat hanya dari cara ngaduknya,” katanya.
Ia menyebut progres pekerjaan telah mencapai 25 persen dan berjalan sesuai jadwal. Penggunaan molen, lanjutnya, lebih praktis di tengah kota karena truk ready mix berpotensi mengganggu lalu lintas.
Ferry juga menegaskan proyek diawasi Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
“Kalau memang disuruh pakai ready mix, ya kita pakai. Tapi di RAB tidak ada,” ujarnya. Namun soal kualitas beton, ia menyerahkan penjelasan kepada pihak dinas.
Dinas PKP: Kualitas Jadi Prioritas
Kepala Bidang Permukiman Dinas PKP, Juang Sijabat, menyebut penanggung jawab proyek adalah Kepala Dinas PRKP, Christina Risfani Sidauruk.
Christina menegaskan penggunaan molen sudah sesuai dokumen, tetapi aspek kualitas tetap menjadi prioritas. “Campuran dan komposisi tetap diawasi agar sesuai standar teknis. Setiap tahapan diawasi konsultan pengawas maupun PPS Kejaksaan,” katanya.
Ia menekankan rehabilitasi TMP bukan sekadar proyek fisik, melainkan penghormatan terhadap jasa pahlawan. “Rehabilitasi dilakukan agar tempat ini tetap layak, rapi, dan menjadi ruang penghormatan yang pantas,” jelasnya.
Christina menambahkan, proyek ini bernilai historis sehingga pengawasan dilakukan ketat bersama konsultan pengawas dan PPS Kejaksaan. “Dari sisi keamanan dan standar, proyek ini aman karena seluruh mekanisme berjalan sesuai RAB dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Putra Purba)