PTPN 3 ‘Isolir’ Perkampungan Warga di Simalungun

Simantab, Simalungun

Keterangan video: Warga Desa Gajing, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun menghentikan penggalian parit besar oleh PTPN 3 yang menghambat akses warga

PT Perkebunan Nusantara 3 sebuah Badan Usaha Milik Negara yang sekarang menjadi holding perkebunan untuk seluruh BUMN perkebunan melakukan penggalian parit di sekeliling areal miliknya. Penggalian parit ini membawa dampak kepada masyarakat sekitarnya dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat Desa Gajing. Sehingga pada hari Sabtu, 23 Septermber 2021 warga nagori Gajing Gunung Malela Kabupaten Simalungun Sumatera Utara beramai ramai menghentikan aktivitas penggalian parit tersebut.

Romantisme historikal tentang hubungan yang indah antara perkebunan dan perkampungan ini pupus dalam sekejap. Excavator Excavator yang dikerahkan untuk membuat pembatasan antara korporasi dan perkebunan ini milik negara ini. Perusahaan raksasa ini seakan enggan untuk berdampingan dan hidup saling berbagi dengan masyarakat sekitarnya.

Penggalian parit besar oleh PT Perkebunan Nusantara 3 ini menurut Syahdan Mazid salah seorang warga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap lahan pertanian masyarakat. Karena parit parit besar yang dibangun tersebut bermuara ke sungai padahal tanaman padi warga mengharapkan distribusi pengairan dari sungai yang didistribusikan melalui irigasi irigasi warga.

Perkebunan Seringkali Bersikap Arogan dan Mengabaikan Hak Hak Warga Sekitarnya. Pekerjaan Yang Sangat Berdampak Kepada Masyarakat Sekitar Seringkali Dilakukan Tanpa Adanya Sosialisasi Kepada Masyarakat Sekitar Perkebunan.

Syahdan Mazid

Asisten Perkebunan PT. Perkebunan Nusantara 3 yang saat digeruduk warga berada di lokasi, sudah berupaya dihubungi oleh Redaksi Simantab, dan sudah dilayangkan pertanyaan pertanyaan yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi berkaitan dengan keberatan warga tentang penggalian parit tersebut, namun belum mendapatkan respon yang memadai.

Terpisah manajemen simantab menghubungi bidang pengadaan PT. Perkebunan Nusantara 3 untuk mengetahui pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaan di lokasi tersebut untuk mendapatkan detail teknis pekerjaan sesuai kontrak yang ditanda tangani oleh para pihak.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa pekerjaan yang dilakukan di Kebun Bangun PTPN 3 ini merupakan pekerjaan Replanting. Tentu saja pekerjaan yang dilakukan di lokasi tersebut harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertera dalam dokumen pelelengan pekerjaan yang dikeluarkan oleh PT. Perkebunan Nusantara 3.

Melihat keresahan warga atas pekerjaan penggalian parit di Kebun Bangun, PTPN 3, Kantor Berita Simantab juga sudah meneruskan keresahan warga ini kepada Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga untuk memberikan arahan kepada koorporasi sehingga keluhan warga tersebut dijembatani.

Iklan RS Efarina