KORAN SIMANTAB
24 Agustus 2025 | 12:20 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Hakim Konstitusi Saldi Isra.(simantab/ist)

Hakim Konstitusi Saldi Isra.(simantab/ist)

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Topik: Nasional
0

MK menetapkan bahwa pemilu nasional hanya akan mencakup pemilihan presiden-wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD.

Jakarta|Simantab – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan pemisahan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah mulai tahun 2029. Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran bahwa lima jenis surat suara dalam satu waktu membuat pemilih kehilangan fokus dan kejenuhan meningkat.

“Fokus pemilih terpecah karena terlalu banyak calon yang harus dipilih dalam waktu terbatas,” ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra saat membacakan pertimbangan putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, Kamis (26/06/2025).

Saldi menjelaskan, selama ini pemilih harus menghadapi lima surat suara sekaligus: presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota. Kondisi ini dinilai berdampak pada menurunnya kualitas kedaulatan rakyat dalam berdemokrasi.

Dalam putusan tersebut, MK menetapkan bahwa pemilu nasional hanya akan mencakup pemilihan presiden-wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD. Sementara itu, pemilihan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota akan diselenggarakan bersama dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

ADVERTISEMENT

Meski tidak menetapkan tanggal pelaksanaan secara rinci, MK mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dan anggota DPRD digelar dalam kurun waktu paling cepat dua tahun dan paling lambat dua setengah tahun setelah pelantikan presiden, wakil presiden, serta anggota DPR dan DPD.

“Pemungutan suara dilakukan dua tahap: pertama untuk pemilu nasional, dan kedua untuk pemilu daerah, dalam rentang waktu maksimal 2,5 tahun setelah pelantikan nasional,” terang Saldi.

Sebagai informasi, gugatan perkara ini diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang menguji sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.(*)

Tags: Mahkamah KonstitusiMK Pisahkan Pemilu NasionalPemilu 2029Pilpres 2029
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.(Simantab/reproai)
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Keluar Pakai Rompi Oranye

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Agustus 2025 | 13:15 WIB

Dari OTT itu, KPK menyita sejumlah uang tunai dalam jumlah signifikan, puluhan mobil mewah, hingga motor gede bermerk Ducati. Selain...

Read more
Lisa Mariana menghadiri panggilan KPK.(Simantab/reproai)
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Budi mengapresiasi kehadiran Lisa memenuhi panggilan KPK. Menurutnya, keterangan Lisa sangat dibutuhkan oleh penyidik. Jakarta|Simantab – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Read more
Lisa Mariana.(Simantab/reproai)
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 12:24 WIB

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana bersikeras menyatakan bahwa anak perempuannya, CA, merupakan buah hubungannya dengan Ridwan Kamil. Bandung|Simantab –...

Read more
Wamenaker Immanuel Ebenezer.(Simantab/dok.Kemnaker)
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 11:53 WIB

Operasi senyap ini disebut-sebut melibatkan tim satuan tugas KPK yang sudah melakukan pemantauan sejak beberapa waktu terakhir. Informasi sementara menyebutkan,...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

23 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Keluar Pakai Rompi Oranye

23 Agustus 2025 | 13:15 WIB
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

22 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Usulkan Rp120 Miliar ke Kementerian PUPR

22 Agustus 2025 | 14:58 WIB
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

22 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Simalungun

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tuai Protes, DPRD Simalungun Siap Bentuk Pansus

21 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

21 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

20 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Simalungun

Ketua PKK Simalungun Bagikan Panen Sawi ke Warga Sekitar

20 Agustus 2025 | 19:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor