Sejumlah daerah di Indonesia memangkas tunjangan ASN akibat pemotongan dana transfer dari pusat. Langkah efisiensi ini dilakukan agar program prioritas tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
Jakarta|Simantab – Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia tengah mengevaluasi dan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil setelah dana Transfer ke Daerah (TKD) mengalami pemotongan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah pertama yang secara terbuka mengumumkan evaluasi TPP. Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ruang fiskal pemerintah daerah.
“Pejabat tinggi tetap dievaluasi. Namun, kami harus berdiskusi dengan seluruh ASN karena kondisi saat ini tidak memungkinkan,” ujarnya, dikutip pada 3 Oktober 2025.

Seno menambahkan, kebijakan efisiensi tersebut bukan hanya berdampak pada TPP, tetapi juga terhadap sejumlah proyek strategis di daerah.
“Mungkin tidak hanya TPP, beberapa proyek strategis juga akan kami pangkas. Kecuali program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan gratis, yang tetap menjadi fokus utama,” katanya.
Kebijakan serupa kemudian diambil Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menyebut bahwa potongan TKD sebesar Rp393 miliar membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan anggaran, termasuk tunjangan pegawai.
“TKD sudah pasti berkurang, sudah ada keputusan dari Kementerian Keuangan. Kami kehilangan sekitar Rp393 miliar,” ujarnya pada 17 Oktober 2025.
Rencana pemangkasan TPP ini telah diajukan ke DPRD melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2026. Meskipun demikian, Syamsul memastikan program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tidak akan dikurangi.
Tidak lama setelah Cilacap, giliran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang mengumumkan kebijakan serupa. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan bahwa pemotongan tunjangan ASN menjadi langkah realistis di tengah menurunnya dana transfer dari pusat.
“Kalau gaji pegawai tidak akan dikurangi, tapi tunjangan iya, itu pasti,” katanya saat peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Palangka Raya, Selasa (28/10/2025).
Pemprov Kalimantan Tengah juga meniadakan rapat di hotel bagi seluruh perangkat daerah untuk menghemat anggaran. Semua kegiatan rapat diarahkan dilaksanakan di kantor masing-masing.
Agustiar bahkan mengimbau masyarakat turut mengawasi kebijakan efisiensi tersebut agar pelaksanaannya transparan.
Kebijakan serupa juga ditempuh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Wali Kota Benyamin Davnie menyebutkan bahwa TPP ASN akan dikurangi sebesar 6 persen mulai 2026, dengan penundaan gaji selama dua bulan.
“Tahun depan TPP pegawai saya kurangi enam persen, dan gaji akan ditunda selama dua bulan,” katanya.
Pemkot Tangsel diketahui mengalami pemotongan dana perimbangan dari pemerintah pusat sebesar Rp510 miliar. Langkah efisiensi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal dan memastikan program prioritas tetap berjalan.
Kebijakan pemangkasan tunjangan di berbagai daerah menunjukkan tantangan nyata yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan anggaran. Meski berdampak pada penghasilan ASN, langkah efisiensi ini dianggap perlu agar roda pemerintahan tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.(*)






