Manggarai Timur, simantab.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur(NTT) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaikan penjelasan Bupati terhadap nota keuangan atas ranperda perubahan APBD Kabupaten Manggarai Timur tahun anggaran 2021 bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Senin 27 September 2021. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Bernadus Nuel.
Bupati Manggarai Timur,Agas Andreas
dalam sambutannya menyampaikan, rencana target pendapatan pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.138.499.242.756 berkurang sebesar Rp.38.561.800.905, atau 3,27% dari target awal sebesar Rp.1.177.061.043.661.
Sedangkan target belanja daerah pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp. 1.167.880.278.164, berkurang sebesar Rp.161.342.841.531 dari anggaran pada APBD induk TA 2021 sebesar Rp.1.329.223.119.695.
Bupati Agas menjelaskan, untuk pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran prmbiayaan.
Untuk Penerimaan pembiayaan, jelas Agas, sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.166.162.076.034 berkurang Rp 124.281.040.626, menjadi sebesar Rp.41.881.035.408.
Adapun rinciannya terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya, naik sebesar Rp. 25.718.959.374 dari target awal sebesar Rp.16.162.076.034, naik menjadi Rp. 41.881.035.408, sedangkan Pinjaman Daerah berkurang sebesar Rp.150.000.000.000
Untuk pengeluaran pembiayaan, semula dianggarkan sebesar Rp. 14.000.000.000. Berkurang sebesar Rp. 1 500.000.000 menjadi sebesar Rp.12.500.000.000.
Dengan demikian, kata dia, estimasi Pembiayaan Neto pada perubahan APBD TA 2021 sebesar Rp. 29.381.035.408.