Rehabilitasi kali ini memicu sorotan karena TMP Nagur sudah pernah diperbaiki pada 2023 dengan anggaran Rp1,3 miliar oleh CV Raya Indonesia. Besarnya anggaran baru menimbulkan pertanyaan efektivitas proyek sebelumnya.
Pematangsiantar|Simantab – Taman Makam Pahlawan (TMP) Nagur, yang terletak di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, akhirnya mendapatkan perhatian serius setelah dua tahun minim perawatan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Pematangsiantar menggelontorkan anggaran Rp2,3 miliar dari APBD 2025 untuk rehabilitasi pagar, gerbang utama, dan pelataran. Proyek yang dikerjakan CV. Buana Perkasa ini bernilai kontrak Rp2.339.644.271,56 dan ditargetkan rampung dalam 165 hari kalender sejak dimulai pada Senin, 4 Agustus 2025.
Pantauan di lapangan, pagar belakang telah dibongkar dan beberapa pohon ditebang untuk kelancaran pekerjaan.
Perawatan Rutin Dinilai Minim
Pengelola TMP Nagur, A. Manik (52), mengungkapkan perawatan taman makam selama ini hanya dilakukan menjelang Hari Kemerdekaan. Dengan luas 2,8 hektare dan sekitar 800 makam pahlawan, pemeliharaan rutin dinilai jauh dari ideal.
“Biasanya rehabilitasi total hanya menjelang Agustusan. Selain itu, perawatan terbatas pada pemangkasan rumput dan ranting,” ujar Manik.
Proyek Berulang, Anggaran Membengkak
Rehabilitasi kali ini memicu sorotan karena TMP Nagur sudah pernah diperbaiki pada 2023 dengan anggaran Rp1,3 miliar oleh CV Raya Indonesia. Besarnya anggaran baru menimbulkan pertanyaan efektivitas proyek sebelumnya.
Kepala Bidang Permukiman Dinas PKP, Juang Sijabat, menjelaskan bahwa kondisi TMP memang memprihatinkan. Anggaran kali ini juga mencakup pemugaran makam-makam yang lapuk, kehilangan plakat nama, atau namanya pudar.
Ia menegaskan rehabilitasi dilakukan bertahap karena keterbatasan APBD. Pada 2023, fokus perbaikan diarahkan pada gerbang dan pagar yang rusak parah. Evaluasi pasca-tahap pertama menunjukkan perlunya perbaikan pelataran, saluran air, dan makam.
“Seluruh proses sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jeda dua tahun adalah bagian dari perencanaan bertahap,” kata Juang.
DPRD Minta Pengawasan Ketat
Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Ramses W. Manurung, mempertanyakan mengapa rehabilitasi tahap pertama tidak optimal hingga perlu anggaran jauh lebih besar.
Ia menilai perencanaan harus matang dan berkelanjutan, bukan perbaikan sporadis. Ramses juga mengkritik fokus anggaran pada pagar dan pelataran, sementara perbaikan makam pahlawan justru kurang prioritas.
“Pemerintah kota harus memikirkan perawatan jangka panjang agar TMP tetap terawat tanpa menunggu rusak parah,” tegasnya.
Ramses mendesak Dinas PKP mengawasi pelaksanaan proyek agar hasilnya sesuai nilai anggaran dan bertahan lama, sehingga tidak memerlukan rehabilitasi berulang.
“Pertanyaan besarnya: apakah rehabilitasi kali ini akan menjadi solusi permanen atau hanya tambal sulam yang kelak kembali menguras anggaran miliaran?” tandasnya.(putra purba)