KORAN SIMANTAB
28 Januari 2026 | 21:50 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)

Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Topik: Siantar
0

PD PHJ Pematangsiantar menata ulang kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui registrasi ulang hak sewa kios. Pedagang meminta transparansi agar relokasi tidak menjadi penggusuran terselubung.

Pematangsiantar|Simantab – Manajemen Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar kembali menata kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui program registrasi ulang Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK). Program ini bertujuan menata ulang lapak dagangan agar kawasan pasar tertib dan nyaman bagi pedagang serta pembeli.

Namun, di balik kebijakan administratif tersebut, muncul kekhawatiran dari pedagang lama yang menilai penataan pasar sering kali tidak berpihak pada mereka.

Direktur PD PHJ, Bolmen Silalahi, menjelaskan bahwa registrasi ulang dimulai pada 27 Oktober hingga 7 November 2025 di kantor PD PHJ setiap hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memperbarui data kepemilikan hak sewa dan menghindari tumpang tindih administrasi.

“Kami ingin memastikan setiap pemilik KPHSK terdata dengan jelas dan sah. Data yang akurat akan mempermudah relokasi dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Bolmen, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan bahwa pedagang yang tidak melakukan registrasi hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap tidak aktif, sehingga hak sewanya otomatis gugur.

“Kebijakan ini bukan untuk mempersulit, tetapi menciptakan ketertiban dan kepastian hukum di lingkungan pasar,” tambahnya.

Persyaratan registrasi meliputi KPHSK asli, fotokopi KTP, dan bukti pelunasan tunggakan hingga tahun 2024. PD PHJ juga menyiapkan tim khusus untuk membantu proses administrasi pedagang.

Pedagang Keluhkan Penataan Tidak Konsisten

Meski program tersebut dinilai penting, sejumlah pedagang lama mengeluhkan penataan yang dianggap tidak konsisten. Pander Ritonga, pedagang ikan yang sudah sebelas tahun berjualan di kawasan tersebut, menilai kondisi pasar kini semakin semrawut.

“Sekarang penataannya tidak rapi. Sebelum gedung terbakar, tangga yang seharusnya jadi akses jalan malah dijadikan tempat jualan. Zonasinya sekarang tidak jelas,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan izin bagi pedagang baru yang berjualan di lokasi tidak semestinya. “Kami rutin membayar retribusi dan Kartu Identitas Pedagang, tapi yang lain malah bisa buka di tempat yang tidak sesuai. Kami hanya minta keadilan,” kata Pander.

Pedagang berharap agar registrasi ulang dan relokasi kali ini benar-benar mempertimbangkan pedagang lama yang sudah berkontribusi lama di Pasar Horas.

“Jangan sampai ada penyewa baru yang tiba-tiba dapat lapak, sementara kami yang lama tersingkir,” tuturnya.

Pengamat: Pentingnya Transparansi dan Keadilan Ekonomi

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Tunggul Sihombing, menilai langkah PD PHJ merupakan bagian dari reformasi tata kelola pasar yang seharusnya dilakukan secara berkala. Namun, menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada transparansi data dan partisipasi pedagang.

“Relokasi dan registrasi ulang adalah hal wajar, tetapi masalah biasanya muncul di tahap pelaksanaan. Hak sosial dan ekonomi pedagang lama harus dijamin,” ujarnya.

Tunggul menyoroti adanya potensi ketimpangan akses informasi di pasar tradisional. “Sering kali pedagang yang dekat dengan pengelola mendapat lokasi strategis, sementara pedagang kecil terpinggirkan. PD PHJ harus memastikan tidak ada diskriminasi atau jual beli kios terselubung,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu ikut mengawasi agar kebijakan tidak hanya bersifat administratif.

“Pasar bukan sekadar tempat jual beli, tapi ruang sosial. Jika pedagang merasa dipinggirkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan menurun,” ujarnya.

Menata Ulang untuk Keadilan Bersama

Tunggul menilai langkah PD PHJ patut diapresiasi jika dilaksanakan secara terbuka dan adil. Relokasi dan registrasi ulang seharusnya bukan sekadar memindahkan pedagang, tetapi menjadi momentum untuk menata ulang wajah Pasar Horas sebagai simbol ekonomi rakyat Pematangsiantar.

Bagi pedagang, harapan mereka sederhana: pasar yang tertib, adil, dan memberi kepastian bagi yang telah lama menggantungkan hidup di sana. Bagi PD PHJ, tantangannya adalah membuktikan bahwa penataan ini benar-benar demi kepentingan bersama, bukan sekadar mengganti wajah lama dengan yang baru.(Putra Purba)

Tags: Pasar HorasPD PHJpematangsiantarRelokasiTata Kelola Pasar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Spanduk larangan parkir kendaraan roda dua dan roda tiga terpasang di area Balerong eks Gedung 4 Pasar Horas, Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Larangan Parkir di Balerong Eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar Diterapkan

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Januari 2026 | 18:34 WIB

Larangan parkir kendaraan roda dua dan tiga diterapkan di Balerong eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar untuk melancarkan aktivitas jual...

Read more
Ilustrasi sejumlah sekolah masih dipimpin pelaksana tugas.(Simantab/AI)
Siantar

Pengangkatan Kepsek Definitif di Pematangsiantar Sesuai Regulasi Nasional

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Januari 2026 | 09:59 WIB

Sebanyak 32 SD dan SMP negeri di Pematangsiantar belum memiliki kepala sekolah definitif. Dinas Pendidikan menyebut proses pengangkatan masih menunggu...

Read more
Ilustrasi antara pernikahan dengan pereekonomian yang semakin sulit.(Simantab/AI)
Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Januari 2026 | 17:40 WIB

Kemenag Sumut mendorong Program Ayo Menikah di tengah kekhawatiran ekonomi generasi muda. Bimbingan pra-nikah dan regulasi usia nikah diperkuat. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora dan tokoh Sumatera Utara JR Saragih menghadiri open house GKPS.(Simantab/rel)
Siantar

Sekda Simalungun Hadiri Open House GKPS dan Ajak Jemaat Dukung Pembangunan Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Januari 2026 | 14:33 WIB

Sekda Simalungun menghadiri Open House GKPS di Pematangsiantar dan mengajak jemaat mendukung pembangunan daerah dengan semangat baru menuju Simalungun maju....

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Larangan Parkir di Balerong Eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar Diterapkan

28 Januari 2026 | 18:34 WIB
Nasional

Pemerintah Siapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Nasional

Simalungun Raih Penghargaan UHC Kategori Madya, Kepesertaan Capai 101,67 Persen

28 Januari 2026 | 10:26 WIB
Simalungun

Perizinan Bangunan di Tepian Danau Toba Dipertanyakan, Pemkab Simalungun Akui Ada Kewajiban PBG

28 Januari 2026 | 09:36 WIB
Medan

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Sumut Siang hingga Malam Ini

27 Januari 2026 | 10:31 WIB
Siantar

Pengangkatan Kepsek Definitif di Pematangsiantar Sesuai Regulasi Nasional

27 Januari 2026 | 09:59 WIB
Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

26 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

26 Januari 2026 | 16:51 WIB
Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

23 Januari 2026 | 17:40 WIB
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

23 Januari 2026 | 11:38 WIB
Nasional

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Segera Lampaui Produksi Harian McDonald’s

23 Januari 2026 | 11:11 WIB
Nasional

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Tekankan Standar Higienitas dan Keamanan Pangan

22 Januari 2026 | 16:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita