KORAN SIMANTAB
28 Oktober 2025 | 13:12 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)

Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Topik: Siantar
0

PD PHJ Pematangsiantar menata ulang kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui registrasi ulang hak sewa kios. Pedagang meminta transparansi agar relokasi tidak menjadi penggusuran terselubung.

Pematangsiantar|Simantab – Manajemen Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar kembali menata kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui program registrasi ulang Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK). Program ini bertujuan menata ulang lapak dagangan agar kawasan pasar tertib dan nyaman bagi pedagang serta pembeli.

Namun, di balik kebijakan administratif tersebut, muncul kekhawatiran dari pedagang lama yang menilai penataan pasar sering kali tidak berpihak pada mereka.

Direktur PD PHJ, Bolmen Silalahi, menjelaskan bahwa registrasi ulang dimulai pada 27 Oktober hingga 7 November 2025 di kantor PD PHJ setiap hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memperbarui data kepemilikan hak sewa dan menghindari tumpang tindih administrasi.

“Kami ingin memastikan setiap pemilik KPHSK terdata dengan jelas dan sah. Data yang akurat akan mempermudah relokasi dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Bolmen, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan bahwa pedagang yang tidak melakukan registrasi hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap tidak aktif, sehingga hak sewanya otomatis gugur.

“Kebijakan ini bukan untuk mempersulit, tetapi menciptakan ketertiban dan kepastian hukum di lingkungan pasar,” tambahnya.

Persyaratan registrasi meliputi KPHSK asli, fotokopi KTP, dan bukti pelunasan tunggakan hingga tahun 2024. PD PHJ juga menyiapkan tim khusus untuk membantu proses administrasi pedagang.

Pedagang Keluhkan Penataan Tidak Konsisten

Meski program tersebut dinilai penting, sejumlah pedagang lama mengeluhkan penataan yang dianggap tidak konsisten. Pander Ritonga, pedagang ikan yang sudah sebelas tahun berjualan di kawasan tersebut, menilai kondisi pasar kini semakin semrawut.

“Sekarang penataannya tidak rapi. Sebelum gedung terbakar, tangga yang seharusnya jadi akses jalan malah dijadikan tempat jualan. Zonasinya sekarang tidak jelas,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan izin bagi pedagang baru yang berjualan di lokasi tidak semestinya. “Kami rutin membayar retribusi dan Kartu Identitas Pedagang, tapi yang lain malah bisa buka di tempat yang tidak sesuai. Kami hanya minta keadilan,” kata Pander.

Pedagang berharap agar registrasi ulang dan relokasi kali ini benar-benar mempertimbangkan pedagang lama yang sudah berkontribusi lama di Pasar Horas.

“Jangan sampai ada penyewa baru yang tiba-tiba dapat lapak, sementara kami yang lama tersingkir,” tuturnya.

Pengamat: Pentingnya Transparansi dan Keadilan Ekonomi

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Tunggul Sihombing, menilai langkah PD PHJ merupakan bagian dari reformasi tata kelola pasar yang seharusnya dilakukan secara berkala. Namun, menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada transparansi data dan partisipasi pedagang.

“Relokasi dan registrasi ulang adalah hal wajar, tetapi masalah biasanya muncul di tahap pelaksanaan. Hak sosial dan ekonomi pedagang lama harus dijamin,” ujarnya.

Tunggul menyoroti adanya potensi ketimpangan akses informasi di pasar tradisional. “Sering kali pedagang yang dekat dengan pengelola mendapat lokasi strategis, sementara pedagang kecil terpinggirkan. PD PHJ harus memastikan tidak ada diskriminasi atau jual beli kios terselubung,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu ikut mengawasi agar kebijakan tidak hanya bersifat administratif.

“Pasar bukan sekadar tempat jual beli, tapi ruang sosial. Jika pedagang merasa dipinggirkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan menurun,” ujarnya.

Menata Ulang untuk Keadilan Bersama

Tunggul menilai langkah PD PHJ patut diapresiasi jika dilaksanakan secara terbuka dan adil. Relokasi dan registrasi ulang seharusnya bukan sekadar memindahkan pedagang, tetapi menjadi momentum untuk menata ulang wajah Pasar Horas sebagai simbol ekonomi rakyat Pematangsiantar.

Bagi pedagang, harapan mereka sederhana: pasar yang tertib, adil, dan memberi kepastian bagi yang telah lama menggantungkan hidup di sana. Bagi PD PHJ, tantangannya adalah membuktikan bahwa penataan ini benar-benar demi kepentingan bersama, bukan sekadar mengganti wajah lama dengan yang baru.(Putra Purba)

Tags: Pasar HorasPD PHJpematangsiantarRelokasiTata Kelola Pasar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Jalan Mataram, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Oktober 2025 | 13:33 WIB

Harga pupuk bersubsidi turun 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Petani Pematangsiantar menyambut gembira, namun tetap waspada terhadap peredaran pupuk...

Read more
Ilustrasi pasien penderita ISPA dirawat di rumah sakti.(Simantab/ai)
Siantar

Cuaca Tak Menentu Picu 597 Kasus ISPA di Pematangsiantar, Dinkes Imbau Warga Waspada

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Oktober 2025 | 15:16 WIB

Kasus ISPA di Pematangsiantar melonjak hingga 597 kasus. Dinas Kesehatan minta warga waspada terhadap cuaca ekstrem dan polusi udara dengan...

Read more
Pertemuan pengurus KKMP Kota Pematangsiantar dengan BNI, Bulog, Pertamina, dan PT Pupuk membahas penyusunan proposal ke Himbara, baru-baru ini di ruang Serba Guna Pemko Pematangsiantar.(Simantab/Mahadi Sitanggang)
Siantar

Diklat KMP Pematangsiantar Tanpa Kutipan, Efektivitasnya Masih Dipertanyakan

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Oktober 2025 | 18:33 WIB

Pelatihan Koperasi Merah Putih (KMP) di Pematangsiantar digelar tanpa pungutan biaya. Namun, efektivitas dan keberlanjutannya masih dipertanyakan, apakah benar berdampak...

Read more
Kantor Wali Kota Pematangsiantar Jl Merdeka.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tahap Wawancara Job Fit 23 Pejabat Pematangsiantar Rampung, Publik Menanti Bukti Tanpa Titipan

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Oktober 2025 | 18:20 WIB

Tahap wawancara job fit bagi 23 pejabat eselon II Pemko Pematangsiantar rampung. Publik menanti bukti bahwa jabatan ditentukan oleh kompetensi,...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

27 Oktober 2025 | 14:11 WIB
Simalungun

Gelombang Pencurian di Simalungun: Warga Cemas, Pemerintah Nagori Diminta Bangun Rasa Aman

27 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

27 Oktober 2025 | 13:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Siap Bermitra dengan Bulog dan Pertamina

24 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Simalungun

Dinkes Simalungun Catat 6.738 Kasus ISPA, Imbau Warga Waspadai Polusi dan Cuaca Ekstrem

24 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gerak Cepat Tangani Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

23 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Siantar

Cuaca Tak Menentu Picu 597 Kasus ISPA di Pematangsiantar, Dinkes Imbau Warga Waspada

23 Oktober 2025 | 15:16 WIB
Simalungun

Santri Simalungun Kobarkan Semangat Jihad Ilmu di Hari Santri Nasional 2025

23 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Simalungun

Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun Ajak Taruna Berprestasi dan Bangun Daerah

22 Oktober 2025 | 18:49 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita