KORAN SIMANTAB
30 Desember 2025 | 12:49 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)

Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Topik: Siantar
0

PD PHJ Pematangsiantar menata ulang kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui registrasi ulang hak sewa kios. Pedagang meminta transparansi agar relokasi tidak menjadi penggusuran terselubung.

Pematangsiantar|Simantab – Manajemen Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar kembali menata kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui program registrasi ulang Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK). Program ini bertujuan menata ulang lapak dagangan agar kawasan pasar tertib dan nyaman bagi pedagang serta pembeli.

Namun, di balik kebijakan administratif tersebut, muncul kekhawatiran dari pedagang lama yang menilai penataan pasar sering kali tidak berpihak pada mereka.

Direktur PD PHJ, Bolmen Silalahi, menjelaskan bahwa registrasi ulang dimulai pada 27 Oktober hingga 7 November 2025 di kantor PD PHJ setiap hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memperbarui data kepemilikan hak sewa dan menghindari tumpang tindih administrasi.

“Kami ingin memastikan setiap pemilik KPHSK terdata dengan jelas dan sah. Data yang akurat akan mempermudah relokasi dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Bolmen, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan bahwa pedagang yang tidak melakukan registrasi hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap tidak aktif, sehingga hak sewanya otomatis gugur.

“Kebijakan ini bukan untuk mempersulit, tetapi menciptakan ketertiban dan kepastian hukum di lingkungan pasar,” tambahnya.

Persyaratan registrasi meliputi KPHSK asli, fotokopi KTP, dan bukti pelunasan tunggakan hingga tahun 2024. PD PHJ juga menyiapkan tim khusus untuk membantu proses administrasi pedagang.

Pedagang Keluhkan Penataan Tidak Konsisten

Meski program tersebut dinilai penting, sejumlah pedagang lama mengeluhkan penataan yang dianggap tidak konsisten. Pander Ritonga, pedagang ikan yang sudah sebelas tahun berjualan di kawasan tersebut, menilai kondisi pasar kini semakin semrawut.

“Sekarang penataannya tidak rapi. Sebelum gedung terbakar, tangga yang seharusnya jadi akses jalan malah dijadikan tempat jualan. Zonasinya sekarang tidak jelas,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan izin bagi pedagang baru yang berjualan di lokasi tidak semestinya. “Kami rutin membayar retribusi dan Kartu Identitas Pedagang, tapi yang lain malah bisa buka di tempat yang tidak sesuai. Kami hanya minta keadilan,” kata Pander.

Pedagang berharap agar registrasi ulang dan relokasi kali ini benar-benar mempertimbangkan pedagang lama yang sudah berkontribusi lama di Pasar Horas.

“Jangan sampai ada penyewa baru yang tiba-tiba dapat lapak, sementara kami yang lama tersingkir,” tuturnya.

Pengamat: Pentingnya Transparansi dan Keadilan Ekonomi

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Tunggul Sihombing, menilai langkah PD PHJ merupakan bagian dari reformasi tata kelola pasar yang seharusnya dilakukan secara berkala. Namun, menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada transparansi data dan partisipasi pedagang.

“Relokasi dan registrasi ulang adalah hal wajar, tetapi masalah biasanya muncul di tahap pelaksanaan. Hak sosial dan ekonomi pedagang lama harus dijamin,” ujarnya.

Tunggul menyoroti adanya potensi ketimpangan akses informasi di pasar tradisional. “Sering kali pedagang yang dekat dengan pengelola mendapat lokasi strategis, sementara pedagang kecil terpinggirkan. PD PHJ harus memastikan tidak ada diskriminasi atau jual beli kios terselubung,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu ikut mengawasi agar kebijakan tidak hanya bersifat administratif.

“Pasar bukan sekadar tempat jual beli, tapi ruang sosial. Jika pedagang merasa dipinggirkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan menurun,” ujarnya.

Menata Ulang untuk Keadilan Bersama

Tunggul menilai langkah PD PHJ patut diapresiasi jika dilaksanakan secara terbuka dan adil. Relokasi dan registrasi ulang seharusnya bukan sekadar memindahkan pedagang, tetapi menjadi momentum untuk menata ulang wajah Pasar Horas sebagai simbol ekonomi rakyat Pematangsiantar.

Bagi pedagang, harapan mereka sederhana: pasar yang tertib, adil, dan memberi kepastian bagi yang telah lama menggantungkan hidup di sana. Bagi PD PHJ, tantangannya adalah membuktikan bahwa penataan ini benar-benar demi kepentingan bersama, bukan sekadar mengganti wajah lama dengan yang baru.(Putra Purba)

Tags: Pasar HorasPD PHJpematangsiantarRelokasiTata Kelola Pasar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Petugas Dishub, Satpol PP, dan kepolisian terlihat berjaga mengatur arus bus dan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:52 WIB

Operasional Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar memasuki pekan pertama. Meski sebagian PO mulai patuh, pelanggaran dan kendala layanan masih mewarnai penerapan...

Read more
Seorang pelamar antusias mengisi persyaratan di salah satu booth perusahaan peserta Job Fair 2025 di Aula Universitas Nomensen.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:12 WIB

Job Fair Kota Pematangsiantar 2025 dipadati ribuan pencari kerja. Antrean panjang dan minimnya kepastian kerja menegaskan sulitnya mencari pekerjaan di...

Read more
Rambu peringatan dipasang di lokasi proyek rehabilitasi Jalan Pdt J Wismar Saragih sebagai bentuk pengamanan bagi pengguna jalan. Proyek ini dibiayai dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Desember 2025 | 18:54 WIB

Proyek rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Pematangsiantar tetap berjalan meski proses tender disorot akibat tidak terbitnya SPPBJ dan perbedaan tafsir pengadaan....

Read more
Papan informasi proyek Rekonstruksi Trotoar Jalan Adam Malik di depan gedung DPRD Kota Pematangsiantar di Jalan Adam Malik.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 16:58 WIB

Pembongkaran trotoar di Jalan Adam Malik, Pematangsiantar, memicu pertanyaan publik terkait urgensi dan kualitas proyek senilai Rp 399 juta yang...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

18 Desember 2025 | 16:12 WIB
Simalungun

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

18 Desember 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

15 Desember 2025 | 18:41 WIB
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita