KORAN SIMANTAB
7 Desember 2025 | 10:57 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)

Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Topik: Siantar
0

PD PHJ Pematangsiantar menata ulang kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui registrasi ulang hak sewa kios. Pedagang meminta transparansi agar relokasi tidak menjadi penggusuran terselubung.

Pematangsiantar|Simantab – Manajemen Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar kembali menata kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui program registrasi ulang Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK). Program ini bertujuan menata ulang lapak dagangan agar kawasan pasar tertib dan nyaman bagi pedagang serta pembeli.

Namun, di balik kebijakan administratif tersebut, muncul kekhawatiran dari pedagang lama yang menilai penataan pasar sering kali tidak berpihak pada mereka.

Direktur PD PHJ, Bolmen Silalahi, menjelaskan bahwa registrasi ulang dimulai pada 27 Oktober hingga 7 November 2025 di kantor PD PHJ setiap hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memperbarui data kepemilikan hak sewa dan menghindari tumpang tindih administrasi.

“Kami ingin memastikan setiap pemilik KPHSK terdata dengan jelas dan sah. Data yang akurat akan mempermudah relokasi dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Bolmen, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan bahwa pedagang yang tidak melakukan registrasi hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap tidak aktif, sehingga hak sewanya otomatis gugur.

“Kebijakan ini bukan untuk mempersulit, tetapi menciptakan ketertiban dan kepastian hukum di lingkungan pasar,” tambahnya.

Persyaratan registrasi meliputi KPHSK asli, fotokopi KTP, dan bukti pelunasan tunggakan hingga tahun 2024. PD PHJ juga menyiapkan tim khusus untuk membantu proses administrasi pedagang.

Pedagang Keluhkan Penataan Tidak Konsisten

Meski program tersebut dinilai penting, sejumlah pedagang lama mengeluhkan penataan yang dianggap tidak konsisten. Pander Ritonga, pedagang ikan yang sudah sebelas tahun berjualan di kawasan tersebut, menilai kondisi pasar kini semakin semrawut.

“Sekarang penataannya tidak rapi. Sebelum gedung terbakar, tangga yang seharusnya jadi akses jalan malah dijadikan tempat jualan. Zonasinya sekarang tidak jelas,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan izin bagi pedagang baru yang berjualan di lokasi tidak semestinya. “Kami rutin membayar retribusi dan Kartu Identitas Pedagang, tapi yang lain malah bisa buka di tempat yang tidak sesuai. Kami hanya minta keadilan,” kata Pander.

Pedagang berharap agar registrasi ulang dan relokasi kali ini benar-benar mempertimbangkan pedagang lama yang sudah berkontribusi lama di Pasar Horas.

“Jangan sampai ada penyewa baru yang tiba-tiba dapat lapak, sementara kami yang lama tersingkir,” tuturnya.

Pengamat: Pentingnya Transparansi dan Keadilan Ekonomi

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Tunggul Sihombing, menilai langkah PD PHJ merupakan bagian dari reformasi tata kelola pasar yang seharusnya dilakukan secara berkala. Namun, menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada transparansi data dan partisipasi pedagang.

“Relokasi dan registrasi ulang adalah hal wajar, tetapi masalah biasanya muncul di tahap pelaksanaan. Hak sosial dan ekonomi pedagang lama harus dijamin,” ujarnya.

Tunggul menyoroti adanya potensi ketimpangan akses informasi di pasar tradisional. “Sering kali pedagang yang dekat dengan pengelola mendapat lokasi strategis, sementara pedagang kecil terpinggirkan. PD PHJ harus memastikan tidak ada diskriminasi atau jual beli kios terselubung,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu ikut mengawasi agar kebijakan tidak hanya bersifat administratif.

“Pasar bukan sekadar tempat jual beli, tapi ruang sosial. Jika pedagang merasa dipinggirkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan menurun,” ujarnya.

Menata Ulang untuk Keadilan Bersama

Tunggul menilai langkah PD PHJ patut diapresiasi jika dilaksanakan secara terbuka dan adil. Relokasi dan registrasi ulang seharusnya bukan sekadar memindahkan pedagang, tetapi menjadi momentum untuk menata ulang wajah Pasar Horas sebagai simbol ekonomi rakyat Pematangsiantar.

Bagi pedagang, harapan mereka sederhana: pasar yang tertib, adil, dan memberi kepastian bagi yang telah lama menggantungkan hidup di sana. Bagi PD PHJ, tantangannya adalah membuktikan bahwa penataan ini benar-benar demi kepentingan bersama, bukan sekadar mengganti wajah lama dengan yang baru.(Putra Purba)

Tags: Pasar HorasPD PHJpematangsiantarRelokasiTata Kelola Pasar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Silalahi saat melakukan kunjungan ke lokasi fasilitas pengolahan sampah, di belakang Terminal Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (03/12/2025). (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Desember 2025 | 16:59 WIB

Pengelolaan sampah di Pematangsiantar menghadapi lonjakan volume saat Nataru. Kebijakan pemerintah dinilai masih bertumpu pada imbauan, sementara pengamat menilai perlunya...

Read more
Pengemudi ojek online menunggu orderan di depan Suzuya Jalan Sutomo, Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba}
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 19:53 WIB

Debat komisi tetap 10 persen transportasi online menguat di Pematangsiantar. Pengemudi dan pengamat menilai kebijakan ini berpotensi turunkan pesanan, hambat...

Read more
Antrean panjang sepeda motor sejak pagi di SPBU Jalan Medan.(Simantab/MDS)
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 19:34 WIB

Kelangkaan BBM di Pematangsiantar memicu panic buying, warga menyerbu pedagang eceran, dan polisi memperketat pengamanan SPBU untuk mencegah keributan. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.(Simantab/ist)
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Desember 2025 | 20:15 WIB

Pertemuan besar TDBP Siantar–Simalungun di Lapangan Adam Malik dihadiri Bupati Simalungun yang mengajak masyarakat menjaga identitas budaya Simalungun. Pematangsiantar|Simantab -...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

4 Desember 2025 | 21:01 WIB
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

4 Desember 2025 | 19:38 WIB
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita