Pemko Pematangsiantar memastikan Gedung IV Pasar Horas segera dirobohkan setelah relokasi pedagang rampung. Gedung baru dirancang modern dan ramah lingkungan untuk mengembalikan kejayaan Pasar Horas.
Pematangsiantar|Simantab – Setelah hampir setahun pascakebakaran yang melanda Gedung IV Pasar Horas, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akhirnya memastikan gedung tersebut segera dirobohkan.
Seluruh pedagang korban kebakaran kini telah tuntas direlokasi ke kawasan Jalan Merdeka Bawah, meski proses perpindahan sempat diwarnai tarik ulur dan penolakan.
Pantauan tim Simantab, suasana di lokasi lama kini berbeda drastis. Area yang sebelumnya dipenuhi kios darurat di badan jalan kini tampak kosong, menyisakan bangunan bekas kebakaran yang kusam. Para pedagang mencoba memulai lembaran baru di tempat yang dianggap lebih aman.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, menegaskan pihaknya siap mengawasi seluruh proses pembongkaran.
Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan tahapan teknis berjalan sesuai rencana.
“Kios-kios pedagang korban kebakaran Gedung IV sudah dibongkar dan dipindahkan. Saat ini mereka sudah berjualan di lokasi baru. Gedung IV ini akan segera dirobohkan dan nantinya dibangun kembali,” jelas Sofian saat dihubungi, Kamis (2/10/2025).
Dari sisi teknis, keterlibatan pihak ketiga juga tengah disiapkan. Sofian membenarkan, pelaksanaan relokasi ke lokasi darurat sempat menimbulkan dampak tata ruang baru, seperti kemacetan, semrawutnya kios, hingga persoalan sampah. Jika dibiarkan, masalah ini bisa merugikan masyarakat sekitar dan memicu resistensi sosial.
“Namun begitu, kami sebagai perpanjangan tangan Pemko akan segera membangun gedung baru yang dirancang lebih modern, ramah lingkungan, dan aman, sehingga meningkatkan daya tarik pasar tradisional yang mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern,” tuturnya.
Senada, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Alwi Andrian Lumban Gaol, mengungkapkan persiapan sudah hampir rampung.
“Kami libatkan pihak ketiga agar proses pembongkaran berjalan transparan sekaligus mengelola hasil bongkaran sesuai aturan,” ujarnya.
Alwi menegaskan, melalui BPKPD, Pemko menunjukkan sikap hati-hati dalam urusan pembongkaran.
“Kami hanya ingin memastikan proses berjalan sesuai regulasi aset daerah, serta menghindari potensi penyalahgunaan,” katanya.
Di sisi lain, perhatian terhadap pedagang tidak berhenti setelah mereka direlokasi. Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi, memastikan pihaknya terus mendampingi para pedagang agar segera pulih secara ekonomi.
“Lokasi lama sudah kosong. Sebagian pedagang mulai berjualan di Jalan Merdeka Bawah, sementara lainnya masih menyiapkan kios. Kami dampingi pedagang agar bisa segera pulih dengan memfasilitasi kebutuhan mereka,” terang Bolmen.
Ia mengakui relokasi pedagang bukan perkara mudah, namun akhirnya kesepakatan bersama tercapai.
“Dialog rutin juga harus dilakukan agar pedagang mengetahui progres pembangunan dan tidak merasa ditinggalkan,” ungkapnya.
Meski masih ada tantangan di lokasi baru (mulai dari penyesuaian tempat hingga menarik kembali pelanggan) kepastian relokasi setidaknya memberi kejelasan.
“Memang benar, Jalan Merdeka Bawah tidak dirancang sebagai pusat pasar utama. Fasilitas seperti parkir, sanitasi, hingga akses jalan masih terbatas. Jika kondisi ini tidak ditingkatkan, pedagang akan kesulitan menarik konsumen yang pada akhirnya berdampak pada penurunan omzet. Karena itu, kami janji akan memfasilitasi,” tutupnya.
Harapan Pasca Relokasi
Eks Gedung IV Pasar Horas yang terbakar tidak lagi menjadi tempat menggantungkan harapan, melainkan meninggalkan kenangan pahit.
Jika pemerintah hanya berhenti pada tahap relokasi, dampak negatif akan lebih besar: pedagang bisa kehilangan konsumen, kota menghadapi masalah tata ruang baru, dan Pasar Horas kehilangan identitasnya.
Sebaliknya, jika pembangunan ulang dijalankan dengan serius, Pasar Horas justru bisa bangkit dengan wajah baru sebagai pusat perdagangan modern yang tetap berpihak pada rakyat kecil.(Ronal Sibuea)