
Pemerintah Kabupaten Simalungun melakukan restocking ikan nila dan mas di perairan Danau Toba untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan tradisional serta menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Simalungun|Simantab – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar kegiatan restocking atau penebaran benih ikan di perairan Danau Toba sebagai upaya meningkatkan hasil tangkapan nelayan tradisional sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Rabu (17/12/2025).
Penebaran benih ikan dilakukan langsung oleh Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga di perairan Danau Toba, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Camat Girsang Sipangan Bolon, Viktor Sijabat, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah daerah tersebut. Ia menilai, kondisi perairan Danau Toba saat ini menghadapi tekanan serius akibat dominasi ikan red devil yang dinilai merusak ekosistem.
“Ikan red devil memangsa telur ikan endemik dan populasinya sangat mendominasi. Nilai ekonominya juga rendah, hanya sekitar Rp3.000 per kilogram dan kurang diminati pasar,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan restocking dapat membantu menyeimbangkan ekosistem perairan Danau Toba sekaligus memberi manfaat bagi nelayan dan pemancing di kawasan tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Frengki Purba, menjelaskan bahwa restocking bertujuan meningkatkan produksi hasil tangkapan ikan, terutama bagi nelayan tradisional yang saat ini menghadapi penurunan hasil.
Penaburan benih dilakukan di lima kecamatan wilayah perairan Danau Toba di Kabupaten Simalungun. Setiap kecamatan menerima 100.000 ekor benih ikan nila dan 100.000 ekor benih ikan mas. Lima kecamatan tersebut yakni Girsang Sipangan Bolon, Pamatang Sidamanik, Dolok Pardamean, Haranggaol Horisan, dan Pamatang Silimahuta.
“Melalui penaburan benih ini, kami berharap tercipta keseimbangan populasi antara ikan endemik, ikan red devil, dan ikan invasif lainnya. Selain itu, kami juga mendorong pengembangan industri hilir agar nilai ekonomi perikanan bisa dirasakan masyarakat,” jelas Frengki.
Ia menambahkan, kegiatan restocking ini dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dalam APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa restocking merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian Danau Toba, yang baru-baru ini berhasil mempertahankan status Green Card Caldera Toba.
“Kita tahu ikan red devil memakan telur ikan mas dan nila serta tidak memiliki nilai jual yang baik. Ini menjadi tantangan besar dalam pengelolaan Danau Toba agar tetap lestari dan memberi manfaat ekonomi,” ujarnya.
Ia berharap penebaran benih ikan di lima kecamatan tersebut dapat meningkatkan populasi ikan dan membantu nelayan tradisional memperoleh hasil tangkapan yang lebih baik ke depan.
Salah seorang nelayan Nagori Sibaganding, Evi Manik, menyampaikan harapannya terhadap program ini. Ia mengaku penghasilan nelayan tradisional saat ini sangat minim, bahkan sulit mencukupi kebutuhan rumah tangga.
“Dulu hasil tangkapan masih bisa dijual, sekarang sangat berkurang. Semoga restocking ini dilakukan berkelanjutan dan benar-benar membawa manfaat bagi nelayan,” ucapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daniel Silalahi, Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, Staf Ahli PKK Rospita Sinaga, pengurus Dharma Wanita Persatuan, serta undangan lainnya.(rel)






