Hingga kini sudah ada 93 perusahaan yang menunjukkan minat mengikuti tender, dan 12 di antaranya telah mengajukan penawaran harga.
Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar.
Proyek strategis ini kini memasuki tahap lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemko Pematangsiantar.
Gedung baru akan dibangun di kawasan Kompleks Perkantoran DPRD Pematangsiantar, Jalan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ditunjuk sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana.
Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setdako Pematangsiantar, Santo Simanjuntak, membenarkan, proyek dengan kode tender 10030639000 saat ini tengah dalam proses lelang.
“Iya, masih tahap tender,” ujar Santo saat dikonfirmasi pada Rabu (11/06/2025).
Ia menyebutkan, hingga kini sudah ada 93 perusahaan yang menunjukkan minat mengikuti tender, dan 12 di antaranya telah mengajukan penawaran harga.
Santo menjelaskan, kompleks kantor DPRD saat ini telah dilengkapi ruang kerja anggota dan pimpinan, tiga ruang rapat komisi, ruang rapat gabungan komisi, ruang Sekretaris Dewan, serta gedung rapat paripurna yang dikenal dengan nama Balei Harungguan Purba.
“Pembangunan gedung baru ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas dan mendukung kinerja legislatif. Beberapa bagian gedung lama juga sudah mengalami kerusakan, bahkan catnya mulai berjamur,” katanya.
Selain proyek pembangunan gedung DPRD, Pemko Pematangsiantar juga akan membangun gedung baru untuk Dinas PUPR dengan anggaran Rp6 miliar serta merehabilitasi Kantor Camat Siantar Barat senilai Rp2,5 miliar.
Anggota Dewan Khawatir Proyek Tak Selesai Tepat Waktu
Meskipun menyambut baik pembangunan gedung baru DPRD, sejumlah anggota dewan mengungkapkan kekhawatiran terhadap keterlambatan proses tender.
Sekretaris Komisi III DPRD Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik menilai, waktu pelaksanaan proyek terlalu mepet jika baru dimulai pada September.
“Kalau proyek fisik senilai lebih dari Rp1 miliar baru dikerjakan bulan sembilan, jelas tidak akan selesai sampai Desember. Jujur saja, kita realistis,” ujar politisi Partai Perindo itu.
Alex menilai tender seharusnya sudah dilakukan sejak Mei agar proyek bisa selesai tepat waktu. Ia juga mempertanyakan koordinasi antara eksekutif dan legislatif terkait proyek ini.
“Entah kenapa bisa begini. Katanya hubungan eksekutif dengan legislatif harmonis, termasuk dengan Komisi III, tapi saya kadang bingung kenapa masih lambat dalam pengambilan keputusan,” cetusnya.
Menurutnya, dengan nilai anggaran yang cukup besar dan urgensi proyek untuk mendukung kinerja DPRD, transparansi serta efisiensi dalam perencanaan dan pelaksanaan sangat penting.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Tongam Pangaribuan dari Partai NasDem, mengaku belum mengetahui detail proyek tersebut.
“Saya belum tahu, berapa anggarannya dan kapan waktu pelaksanaannya. Nanti kita sama-sama cek di LPSE,” ujarnya singkat.(putra purba)