KORAN SIMANTAB
7 Juni 2025 | 12:06 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Satpol PP Siantar Buru Anak Punk Pelaku Aniaya

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
2 Juni 2021 | 12:32 WIB
Topik: Hukum
0

Siantar – Sekelompok anak punk membuat kegaduhan di Pasar Horas Pematangsiantar. Menganiaya pengunjung hingga terluka. Kejadiannya di sebuah warung tak jauh dari pos polisi Jalan Merdeka, Senin (31/5/2021) siang.

Merespons itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja setempat bergerak dengan menyisir sejumlah lokasi guna menindak anak punk yang membuat kericuhan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Robert Samosir melalui Kabid Trantibum Mangaraja Tua Nababan menegaskan, pihaknya akan menindak para anak punk yang membuat kegaduhan.

“Hari ini semua anak punk kita sisir,” tukas Mangaraja, dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (2/6/2021).

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan penindakan. Beberapa diantaranya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, karena terindikasi terlibat penggunaan narkoba.

Humas BNNK Pematangsiantar Joko Sirait membenarkan, pihaknya menerima sejumlah anak punk dari Satpol PP, sekitar dua minggu lalu.

BACA JUGA

  • Anak Punk Aniaya Pengunjung Pasar Horas Siantar
  • Kasus Anak Punk Aniaya Keluarga, Adik Kritis Tengkorak Kepala Pecah Dipalu

“Ada bang, 3 lelaki dan 1 wanita. Saat diserahkan, memang tidak ada barang bukti pada mereka. Cuma, rata-rata mereka yang tidak mempunyai identitas, sehingga kami lakukan rehab,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok anak punk di Pasar Horas menyerang dua orang pengunjung pasar, yakni Ahmad Jaid Lafa (23) dan Alladzit Bayu, Senin (31/5/2021) siang.

Saat itu Ahmad, warga Jalan Medan Km 4,5, Kecamatan Siantar Martoba, nongkrong di sebuah warung di Pasar Horas bersama Alladzit Bayu.

Beberapa saat kemudian sekelompok anak punk menghampiri mereka seraya menyanyikan lagu. 

Usai bernyanyi seadanya, anak punk menagih uang ke Ahmad. Karena tak diberikan, anak punk kemudian meminta sebatang rokok.

ADVERTISEMENT

“Pas pula habis rokokku, eh mereka langsung marah-marah. Sempat juga kami cekal (perlawanan), tapi mereka kembali mengeroyok kami dua. Adalah sekitar 4 orang lebih mereka,” ungkap Ahmad saat ditemui, Selasa (1/6/2021) siang.

Saat kejadian, salah satu anak punk mengeluarkan senjata tajam dan menyabet kepala Ahmad. Sedangkan temannya, Alladzit Bayu ikut terkena sabetan tali pinggang.

“Begitu dia cakap kotor, kubilanglah beli rokok abang kalau mau merokok. Habis itu marah dia sambil mukul, ya kuajaklah satu lawan satu. Tapi kawannya malah mengeroyok dari arah belakang,” jelas Ahmad.

Kasus ini sudah dilaporkan dan ditangani Polsek Siantar Barat. Kepala Pos Polisi Pasar Horas Aiptu Risdyanto, membenarkan pihaknya menerima laporan pengaduan korban. Polisi kini memburu para pelaku. (Yud)

Tags: Anak Punk
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Idul Adha, Bupati Simalungun Kunjungi Pondok Persulukan Serambi Babussalam

7 Juni 2025 | 11:30 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sembelih Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

6 Juni 2025 | 21:57 WIB
Simalungun

Takbir Keliling Iduladha 1446 H, Pertama Kali Dilepas dari Kantor Bupati Simalungun

6 Juni 2025 | 12:08 WIB
Nasional

Presiden RI Berkurban Sapi 800 Kg, Bupati Simalungun Serahkan Langsung ke Warga

6 Juni 2025 | 11:57 WIB
Siantar

DKPP Pematangsiantar Terjunkan 13 Petugas Awasi Hewan Kurban

6 Juni 2025 | 11:45 WIB
Olahraga

Pemain Liga 1 Bersinar: Indonesia Tumbangkan China di Kualifikasi Piala Dunia

6 Juni 2025 | 11:28 WIB
Nasional

Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Surga Laut Dunia di Ujung Krisis Ekologis

5 Juni 2025 | 16:54 WIB
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

5 Juni 2025 | 16:05 WIB
Siantar

Gedung Eks Pasar Horas IV Segera Dibangun, Pemko Pematangsiantar Ajukan Proposal ke Pemprov Sumut

5 Juni 2025 | 15:47 WIB
Simalungun

Kasus DBD di Simalungun Melonjak, Capai 203 Hingga Mei 2025

5 Juni 2025 | 10:46 WIB
Nasional

Bupati Simalungun Hadiri FGD RUU KUHAP, Ajak Masyarakat Taat Hukum

5 Juni 2025 | 10:09 WIB
Simalungun

Target 1 Juta Layanan CKG Masih Jauh, Dinkes Simalungun Akui Kendala Fasilitas dan SDM

4 Juni 2025 | 19:00 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba