Hukum  

Satpol PP Siantar Buru Anak Punk Pelaku Aniaya

Siantar – Sekelompok anak punk membuat kegaduhan di Pasar Horas Pematangsiantar. Menganiaya pengunjung hingga terluka. Kejadiannya di sebuah warung tak jauh dari pos polisi Jalan Merdeka, Senin (31/5/2021) siang.

Merespons itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja setempat bergerak dengan menyisir sejumlah lokasi guna menindak anak punk yang membuat kericuhan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Robert Samosir melalui Kabid Trantibum Mangaraja Tua Nababan menegaskan, pihaknya akan menindak para anak punk yang membuat kegaduhan.

“Hari ini semua anak punk kita sisir,” tukas Mangaraja, dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (2/6/2021).

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan penindakan. Beberapa diantaranya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, karena terindikasi terlibat penggunaan narkoba.

Humas BNNK Pematangsiantar Joko Sirait membenarkan, pihaknya menerima sejumlah anak punk dari Satpol PP, sekitar dua minggu lalu.

BACA JUGA

“Ada bang, 3 lelaki dan 1 wanita. Saat diserahkan, memang tidak ada barang bukti pada mereka. Cuma, rata-rata mereka yang tidak mempunyai identitas, sehingga kami lakukan rehab,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok anak punk di Pasar Horas menyerang dua orang pengunjung pasar, yakni Ahmad Jaid Lafa (23) dan Alladzit Bayu, Senin (31/5/2021) siang.

Saat itu Ahmad, warga Jalan Medan Km 4,5, Kecamatan Siantar Martoba, nongkrong di sebuah warung di Pasar Horas bersama Alladzit Bayu.

Beberapa saat kemudian sekelompok anak punk menghampiri mereka seraya menyanyikan lagu. 

Usai bernyanyi seadanya, anak punk menagih uang ke Ahmad. Karena tak diberikan, anak punk kemudian meminta sebatang rokok.

“Pas pula habis rokokku, eh mereka langsung marah-marah. Sempat juga kami cekal (perlawanan), tapi mereka kembali mengeroyok kami dua. Adalah sekitar 4 orang lebih mereka,” ungkap Ahmad saat ditemui, Selasa (1/6/2021) siang.

Saat kejadian, salah satu anak punk mengeluarkan senjata tajam dan menyabet kepala Ahmad. Sedangkan temannya, Alladzit Bayu ikut terkena sabetan tali pinggang.

“Begitu dia cakap kotor, kubilanglah beli rokok abang kalau mau merokok. Habis itu marah dia sambil mukul, ya kuajaklah satu lawan satu. Tapi kawannya malah mengeroyok dari arah belakang,” jelas Ahmad.

Kasus ini sudah dilaporkan dan ditangani Polsek Siantar Barat. Kepala Pos Polisi Pasar Horas Aiptu Risdyanto, membenarkan pihaknya menerima laporan pengaduan korban. Polisi kini memburu para pelaku. (Yud)

Iklan RS Efarina