Simantab, Simalungun – Polisi menggelar vaksinasi dengan konsep pintu ke pintu (door to door) ke rumah penduduk guna memudahkan masyarakat yang kesulitan mendapatkan suntikan vaksinasi. Kebijakan ini guna mempercepat program 70 persen capaian vaksinasi nasional.
Seperti halnya yang dilakukan Polres Simalungun bersama petugas Puskesmas Sarimatondang dan Babinsa Koramil di Dusun Bah Aren Nagori Pamatang Sidamanik, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sabtu (18/12/2021).
Di sana petugas tampak menyambangi seorang wanita lanjut usia yang belum menndapatkan suntikan vaksin. Adalah Saminem, nenek berumur 113 tahun. Sebelum disuntik vaksin Saminem pun diberi penjelasan petugas yang datang.
“Ibu Saminem (akhirnya) bersedia untuk di vaksin sehingga Kepala Puskesmas pun memvaksin warga tersebut,” kata Kapolsek Sidamanik, Elly Nababan.
Saminem tampak semangat untuk menerima vaksin dari petugas ketika itu. Saat kesehatannya diperiksa sebelum mendapatkan vaksin iaa mengatakan,”kalau untuk kesehatan siapa yang tidak mau, ini sudah ku siapkan surat-surat ku”.
Kapolsek Sidamanik menambahkan vaksinasi bertujuan optimalisasi vaksinasi capaian 70 persen pada tanggal 22 Desember 2021, dengan target sasaran para warga lanjut usia (lansia) yang tidak bisa datang ke fasilitas kesehatan (Faskes) karena faktor usia.
Dalam vaksinasi itu Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 17 Sidamanik mendampingi Kepala Puskesmas Sarimatondang, para Pangulu dan Gamot.