KORAN SIMANTAB
11 Januari 2026 | 10:09 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Petugas Dishub, Satpol PP, dan kepolisian terlihat berjaga mengatur arus bus dan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir.(Simantab/Putra Purba)

Petugas Dishub, Satpol PP, dan kepolisian terlihat berjaga mengatur arus bus dan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir.(Simantab/Putra Purba)

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Topik: Siantar
0

Operasional Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar memasuki pekan pertama. Meski sebagian PO mulai patuh, pelanggaran dan kendala layanan masih mewarnai penerapan kebijakan.

Pematangsiantar|Simantab – Pemusatan aktivitas naik dan turun penumpang angkutan antarkota dalam provinsi ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir mulai diuji efektivitasnya. Kebijakan yang diberlakukan sejak Selasa (16/12/2025) ini dimaksudkan untuk menertibkan lalu lintas dan mengembalikan fungsi terminal, namun pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi 4 Desember 2025 yang menyepakati seluruh perusahaan otobus yang selama ini beroperasi di pusat kota harus berpindah ke Terminal Tanjung Pinggir. Untuk pengawasan, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas disiagakan di sejumlah titik rawan seperti Jalan Sutomo dan Jalan Sangnaualuh Damanik.

Kepala Seksi Terminal, Parkir, dan Perlengkapan Jalan Dishub Pematangsiantar, Muhammad Sofiyan Harianja, menyebut persoalan di lapangan tidak hanya soal kepatuhan sopir, tetapi juga keterbatasan kewenangan pemerintah kota.

“Izin operasional AKDP merupakan kewenangan provinsi. Kami hanya bisa mengimbau dan mengarahkan. Ketika mereka mengklaim tidak menaikkan atau menurunkan penumpang di pusat kota, ruang penindakan kami terbatas,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).

Ia menilai resistensi sebagian perusahaan otobus dipicu pertimbangan ekonomi. Pengusaha khawatir kehilangan penumpang jika dipusatkan ke terminal, sementara kepastian jumlah penumpang belum terbentuk.

“Kalau masuk terminal tapi penumpang belum ada, setoran tetap berjalan. Di sisi lain, kalau tidak dipusatkan, angkutan kota resmi justru semakin terpinggirkan,” katanya.

Menurut Sofiyan, pemusatan di terminal seharusnya memberi dampak positif bagi sistem transportasi kota. Namun, ketidakseragaman penerapan justru memicu kebingungan penumpang dan konflik kepentingan di lapangan.

“Kalau semua tertib, lalu lintas lebih teratur dan angkutan kota hidup. Tapi jika sebagian masih bebas di jalan, sistem tidak akan berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pematangsiantar Daniel Hamonangan Siregar menegaskan kebijakan tetap dijalankan meski belum sepenuhnya ideal. Ia menyebut sebagian besar perusahaan otobus mulai masuk ke terminal, walau pelanggaran masih ditemukan.

“Kami arahkan semua ke terminal. Masa transisi memang masih ada yang melanggar, dan petugas akan disiagakan hingga 31 Desember,” katanya, Kamis (18/12/2025).

Dari sisi regulasi, Kepala BPTD Wilayah II Sumatera Utara Ariyandi Ariyus menegaskan Terminal Tanjung Pinggir telah sah sebagai terminal utama angkutan AKDP. Karena itu, tidak ada alasan hukum bagi perusahaan otobus untuk menaikkan atau menurunkan penumpang di luar terminal.

“Ini kewajiban, bukan pilihan. Semua AKDP harus masuk terminal,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).

Pengamat kebijakan publik Tunggul Sihombing menilai kebijakan ini tidak cukup hanya bertumpu pada regulasi. Ia menyoroti minimnya konektivitas angkutan lanjutan, fasilitas pendukung yang belum optimal, serta sosialisasi yang belum menyeluruh.

“Penumpang justru paling dirugikan. Bingung lokasi naik turun dan harus menambah ongkos,” katanya, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, pengalaman sepekan operasional Terminal Tanjung Pinggir menunjukkan bahwa penataan transportasi membutuhkan konsistensi penegakan aturan, kesiapan sistem, serta keberanian pemerintah mengevaluasi dampak sosial agar kebijakan tidak berhenti sebagai formalitas semata.(Putra Purba)

Tags: Angkutan AKDPpematangsiantarTerminal Tanjung PinggirTerminal Tipe ATransportasi Perkotaan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustasi foto dibuat oleh AI
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 08:55 WIB

Pengadilan Agama Pematangsiantar mencatat 308 gugatan perceraian sepanjang 2025, naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pematangsiantar|Simantab - Pengadilan Agama Kota...

Read more
Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more
Genangan air akibat drainase tersumbat tampak di area lapak pedagang ayam potong Pasar Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Kondisi ini dikeluhkan pedagang karena menghambat aktivitas jual beli dan menimbulkan bau menyengat. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:39 WIB

Drainase tersumbat menyebabkan genangan air dan mengganggu aktivitas pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar. Pedagang berharap penanganan menyeluruh dari pengelola pasar....

Read more
Simantab/ai
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:20 WIB

Waspada Super Flu H3N2 di Pematangsiantar, Dinas Kesehatan tekankan disiplin imunitas, penggunaan masker, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita