KORAN SIMANTAB
21 Desember 2025 | 15:12 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Petugas Dishub, Satpol PP, dan kepolisian terlihat berjaga mengatur arus bus dan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir.(Simantab/Putra Purba)

Petugas Dishub, Satpol PP, dan kepolisian terlihat berjaga mengatur arus bus dan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir.(Simantab/Putra Purba)

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Topik: Siantar
0

Operasional Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar memasuki pekan pertama. Meski sebagian PO mulai patuh, pelanggaran dan kendala layanan masih mewarnai penerapan kebijakan.

Pematangsiantar|Simantab – Pemusatan aktivitas naik dan turun penumpang angkutan antarkota dalam provinsi ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir mulai diuji efektivitasnya. Kebijakan yang diberlakukan sejak Selasa (16/12/2025) ini dimaksudkan untuk menertibkan lalu lintas dan mengembalikan fungsi terminal, namun pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi 4 Desember 2025 yang menyepakati seluruh perusahaan otobus yang selama ini beroperasi di pusat kota harus berpindah ke Terminal Tanjung Pinggir. Untuk pengawasan, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas disiagakan di sejumlah titik rawan seperti Jalan Sutomo dan Jalan Sangnaualuh Damanik.

Kepala Seksi Terminal, Parkir, dan Perlengkapan Jalan Dishub Pematangsiantar, Muhammad Sofiyan Harianja, menyebut persoalan di lapangan tidak hanya soal kepatuhan sopir, tetapi juga keterbatasan kewenangan pemerintah kota.

“Izin operasional AKDP merupakan kewenangan provinsi. Kami hanya bisa mengimbau dan mengarahkan. Ketika mereka mengklaim tidak menaikkan atau menurunkan penumpang di pusat kota, ruang penindakan kami terbatas,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).

Ia menilai resistensi sebagian perusahaan otobus dipicu pertimbangan ekonomi. Pengusaha khawatir kehilangan penumpang jika dipusatkan ke terminal, sementara kepastian jumlah penumpang belum terbentuk.

“Kalau masuk terminal tapi penumpang belum ada, setoran tetap berjalan. Di sisi lain, kalau tidak dipusatkan, angkutan kota resmi justru semakin terpinggirkan,” katanya.

Menurut Sofiyan, pemusatan di terminal seharusnya memberi dampak positif bagi sistem transportasi kota. Namun, ketidakseragaman penerapan justru memicu kebingungan penumpang dan konflik kepentingan di lapangan.

“Kalau semua tertib, lalu lintas lebih teratur dan angkutan kota hidup. Tapi jika sebagian masih bebas di jalan, sistem tidak akan berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pematangsiantar Daniel Hamonangan Siregar menegaskan kebijakan tetap dijalankan meski belum sepenuhnya ideal. Ia menyebut sebagian besar perusahaan otobus mulai masuk ke terminal, walau pelanggaran masih ditemukan.

“Kami arahkan semua ke terminal. Masa transisi memang masih ada yang melanggar, dan petugas akan disiagakan hingga 31 Desember,” katanya, Kamis (18/12/2025).

Dari sisi regulasi, Kepala BPTD Wilayah II Sumatera Utara Ariyandi Ariyus menegaskan Terminal Tanjung Pinggir telah sah sebagai terminal utama angkutan AKDP. Karena itu, tidak ada alasan hukum bagi perusahaan otobus untuk menaikkan atau menurunkan penumpang di luar terminal.

“Ini kewajiban, bukan pilihan. Semua AKDP harus masuk terminal,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).

Pengamat kebijakan publik Tunggul Sihombing menilai kebijakan ini tidak cukup hanya bertumpu pada regulasi. Ia menyoroti minimnya konektivitas angkutan lanjutan, fasilitas pendukung yang belum optimal, serta sosialisasi yang belum menyeluruh.

“Penumpang justru paling dirugikan. Bingung lokasi naik turun dan harus menambah ongkos,” katanya, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, pengalaman sepekan operasional Terminal Tanjung Pinggir menunjukkan bahwa penataan transportasi membutuhkan konsistensi penegakan aturan, kesiapan sistem, serta keberanian pemerintah mengevaluasi dampak sosial agar kebijakan tidak berhenti sebagai formalitas semata.(Putra Purba)

Tags: Angkutan AKDPpematangsiantarTerminal Tanjung PinggirTerminal Tipe ATransportasi Perkotaan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Seorang pelamar antusias mengisi persyaratan di salah satu booth perusahaan peserta Job Fair 2025 di Aula Universitas Nomensen.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:12 WIB

Job Fair Kota Pematangsiantar 2025 dipadati ribuan pencari kerja. Antrean panjang dan minimnya kepastian kerja menegaskan sulitnya mencari pekerjaan di...

Read more
Rambu peringatan dipasang di lokasi proyek rehabilitasi Jalan Pdt J Wismar Saragih sebagai bentuk pengamanan bagi pengguna jalan. Proyek ini dibiayai dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Desember 2025 | 18:54 WIB

Proyek rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Pematangsiantar tetap berjalan meski proses tender disorot akibat tidak terbitnya SPPBJ dan perbedaan tafsir pengadaan....

Read more
Papan informasi proyek Rekonstruksi Trotoar Jalan Adam Malik di depan gedung DPRD Kota Pematangsiantar di Jalan Adam Malik.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 16:58 WIB

Pembongkaran trotoar di Jalan Adam Malik, Pematangsiantar, memicu pertanyaan publik terkait urgensi dan kualitas proyek senilai Rp 399 juta yang...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Daniel Hamonangan Siregar saat dijumpai di ruangan kerjanya.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Pengamanan dan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 16:03 WIB

Pemerintah Kota Pematangsiantar meningkatkan pengamanan dan memperkuat infrastruktur menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dishub menurunkan 86 personel dan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

18 Desember 2025 | 16:12 WIB
Simalungun

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

18 Desember 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

15 Desember 2025 | 18:41 WIB
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita