Dari,Simantab.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi menggelar Deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan di Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Selasa (24/9/2024).
Kegiatan diawali dengan penandatanganan kesepakatan antara 5 pasangan calon dengan disaksikan oleh forkopimda terkait nota Deklarasi Pilkada Damai.
Selain itu, kegiatan juga dilakukan dengan konvoi bersama oleh penyelenggara Pilkada, mulai dari KPU dan Bawaslu, serta di ikuti 5 pasangan calon dengan maksimal 2 kendaraan saja.
Kordinator Divisi Sosdiklih SDM Parmas, Ridwan Hendra Agustinus Samosir mengatakan, deklarasi Pilkada damai kali ini atas instruksi dari KPU RI yang menyatakan bahwa deklarasi Damai ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Jadi dalam aturannya disebutkan bahwa dilakukan sebelum kampanye dimulai. Jadi masa kampanye, menurut PKPU nomor 13 tahun 2014 disebutkan pelaksanaan kampanye dilakukan 3 hari setelah penetapan, ” ujar Ridwan.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk memastikan pelaksanaan kampanye yang akan dilakukan esok hari bisa berjalan damai.
“Oleh karena itu, hal penting dalam kegiatan ini adalah ucapan dan penandatanganan deklarasi damai.
Terkait konvoi tadi, Ridwan mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan bahwa seluruh pasangan calon harus berjalan secara beriringan dan dalam 1 garis lurus.
“Ini kita lakukan karena paslon ada 5 yang berjalan dengan iringan yang sama dalam satu garis lurus, dan mengajak masyarakat untuk melakukan kampanye dengan damai , sehingga kita harapkan di tanggal 27 November, puncak dari Pilkada ini bisa berjalan dengan damai, ” tutupnya.
Keterangan Foto : Deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan di Gedung Nasional Djauli Manik, Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Selasa (24/9/2024).