Pemprov Sumut menyatakan siap mengeluarkan rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari setelah rapat dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi. Aksi besar dua pekan sebelumnya menjadi pemicu utama langkah ini.
Medan|Simantab – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa Pemprov Sumut akan menerbitkan surat rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait penutupan kegiatan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba. Sikap itu ia sampaikan usai rapat hampir dua jam bersama Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis, pimpinan gerejawi, dan unsur masyarakat adat di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Senin (24/11/2025).
Bobby menegaskan bahwa kesimpulan rapat telah jelas: Pemprov Sumut sepakat memberikan rekomendasi penutupan operasional TPL kepada pemerintah pusat. Ia menyebutkan bahwa keberadaan TPL berhubungan dengan banyak wilayah karena perizinan dan konsesi perusahaan itu berada di 12 kabupaten.
Menurut Bobby, isi rekomendasi tidak akan disusun sepihak. Dokumen itu diramu berdasarkan masukan berbagai unsur, termasuk Sekber, pemerintah kabupaten, dan unsur Forkopimda. Rekomendasi juga akan memuat pandangan jangka pendek, menengah, dan panjang.

Ia menegaskan bahwa pembahasan tak hanya soal penutupan, tetapi juga menyiapkan solusi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah nasib tenaga kerja perusahaan. “Kita harus membahas dampaknya secara menyeluruh. Kalau bicara tutup, peran Pemprov hanya memberikan rekomendasi. Tetapi solusi bagi pekerja juga harus dibicarakan,” ujarnya.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi besar dua pekan sebelumnya, Senin (10/11/2025), ketika ribuan warga dari Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Toba, Samosir, Simalungun, dan Dairi datang ke Kantor Gubernur Sumut menyuarakan tuntutan penutupan TPL. Aksi itu diwarnai berbagai simbol budaya Batak seperti gondang, ulos, serta spanduk berisi seruan penyelamatan tanah adat dan lingkungan.
Dalam demonstrasi tersebut, Direktur Program Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Rocky Pasaribu, menegaskan bahwa masyarakat ingin memastikan gubernur mengambil langkah konkret terhadap perusahaan. Ia menilai gerakan yang hadir merupakan bentuk solidaritas warga yang telah lama mengalami tekanan akibat konflik lahan yang melibatkan TPL.
Menurut Rocky, massa aksi tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswa, tetapi juga dari berbagai komunitas di sekitar Danau Toba hingga masyarakat dari wilayah Tapanuli Selatan. Mereka menuntut pemerintah bertindak tegas untuk menghentikan konflik berkepanjangan antara warga dan perusahaan.
Rapat di Kantor Gubernur Sumut menjadi momentum penting untuk merespons tuntutan itu. Kini, publik menunggu bagaimana rumusan rekomendasi yang akan disampaikan pemerintah provinsi dan bagaimana pemerintah pusat menindaklanjutinya.(*)






