KORAN SIMANTAB
24 Januari 2026 | 01:13 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Jukir di Jl Sutomo Pematangsiantar sedang mengatur kendaraan parkir.(Simantab/Putra Purba)

Jukir di Jl Sutomo Pematangsiantar sedang mengatur kendaraan parkir.(Simantab/Putra Purba)

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
10 November 2025 | 18:56 WIB
Topik: Siantar
0

Kebijakan setoran deposit 54 persen bagi juru parkir di Pematangsiantar menuai reaksi. Dishub klaim untuk menekan tunggakan PAD, pengamat minta pendekatan humanis.

Pematangsiantar|Simantab – Kebijakan baru Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar yang mewajibkan juru parkir (jukir) menyetor deposit awal sebesar 54 persen dari potensi pendapatan bulanan menimbulkan beragam reaksi di lapangan. Langkah ini diklaim sebagai upaya mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang masih jauh dari target.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 017/000.1.11/1027/XI-2025, tertanggal 6 November 2025, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang atas nama Wali Kota Pematangsiantar. Dalam surat itu ditegaskan bahwa setoran wajib dilakukan paling lambat tanggal 15 setiap bulan melalui rekening resmi Bendahara Penerimaan Dishub di Bank Sumut.

Kepala Seksi Terminal, Parkir, dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Pematangsiantar, Muhammad Sofiyan Harianja, menjelaskan bahwa sistem deposit diberlakukan untuk menertibkan pembayaran dan memastikan bagian PAD disetor tepat waktu.

“Sebelumnya jukir diminta setor harian, tapi itu tidak efisien karena bisa mengganggu waktu kerja. Kini cukup dua minggu sekali dengan target setoran 54 persen dari potensi pendapatan,” kata Sofiyan, Senin (10/11/2025).

Ia menuturkan, angka 54 persen itu merupakan porsi pemerintah daerah dari pembagian hasil retribusi parkir, sementara 46 persen menjadi hak jukir. Dengan setoran awal tersebut, pihak Dishub memastikan PAD aman sejak awal bulan.

“Kami ingin mencegah tunggakan. Selama ini sering uang retribusi terpakai dulu, jadi di akhir bulan tidak ada yang masuk kas daerah,” ujarnya.

Dishub, lanjut Sofiyan, tetap memberi ruang evaluasi bagi jukir yang bertugas di lokasi sepi. “Kalau potensinya kecil, tentu bisa dikaji ulang. Tapi prinsipnya, semua jukir harus disiplin menyetor,” katanya.

Dari target PAD parkir tahun 2025 sebesar Rp18 miliar, realisasi hingga awal November baru sekitar Rp6 miliar atau 30 persen. Dishub berharap kebijakan ini mempercepat capaian tersebut.

Keluhan di Lapangan: Sosialisasi Minim, Beban Besar

Salah satu juru parkir, Ester Pasaribu (40), mengaku baru mengetahui kebijakan tersebut beberapa hari sebelum batas waktu setoran.

“Kami baru dapat surat pemberitahuan, jadi belum sempat setor. Rencananya tanggal 15 nanti,” katanya saat ditemui di kawasan Jalan Cipto.

Ester menyebut, dari potensi pendapatan sekitar Rp4,8 juta per bulan, ia harus menyetor Rp2,59 juta sebagai deposit awal. “Kalau di tempat ramai mungkin mudah, tapi di lokasi saya ini, kadang sehari cuma dapat belasan ribu. Jadi ya berat juga,” ujarnya.

Ia mengaku setoran dua minggu sekali memang lebih praktis, tetapi berharap Dishub memberi penjelasan lebih terbuka. “Kami ikut saja aturan, asal adil dan tidak mendadak. Sosialisasi harus lebih jelas,” imbuhnya.

Pengamat: Perlu Sentuhan Sosial dan Data Lapangan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Tunggul Sihombing, menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan dan arus kas PAD, namun berpotensi menekan jukir di lokasi berpendapatan kecil.

“Konsep deposit itu wajar, tapi angka 54 persen tidak bisa disamaratakan. Setiap lokasi punya potensi berbeda. Pemkot sebaiknya membuat kategori wilayah—kelas A, B, dan C—dengan skema setoran yang proporsional,” jelasnya.

Ia juga mendorong penerapan sistem pembayaran bertahap dua kali sebulan serta penggunaan sistem digital agar transparansi lebih terjamin.

“Kebijakan publik tidak cukup hanya menuntut kewajiban. Pemerintah juga wajib memastikan keadilan dan perlindungan bagi pekerja lapangan. Pendampingan dan evaluasi berkala sangat diperlukan,” ujarnya menegaskan.

Menurut Tunggul, tujuan utama dari kebijakan parkir seharusnya bukan hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menertibkan sistem dan memperjelas tanggung jawab antar pihak. “Pendekatan humanis tetap harus jadi dasar. Jika tidak, niat baik bisa berubah jadi beban sosial,” pungkasnya.(Putra Purba)

Tags: Dishub PematangsiantarJuru ParkirPAD PematangsiantarSetoran Parkir
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi antara pernikahan dengan pereekonomian yang semakin sulit.(Simantab/AI)
Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Januari 2026 | 17:40 WIB

Kemenag Sumut mendorong Program Ayo Menikah di tengah kekhawatiran ekonomi generasi muda. Bimbingan pra-nikah dan regulasi usia nikah diperkuat. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora dan tokoh Sumatera Utara JR Saragih menghadiri open house GKPS.(Simantab/rel)
Siantar

Sekda Simalungun Hadiri Open House GKPS dan Ajak Jemaat Dukung Pembangunan Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Januari 2026 | 14:33 WIB

Sekda Simalungun menghadiri Open House GKPS di Pematangsiantar dan mengajak jemaat mendukung pembangunan daerah dengan semangat baru menuju Simalungun maju....

Read more
Ilustrasi kepala sekolah di salah satu SD Negeri.(Simantab/AI)
Siantar

24 SD Negeri dan 8 SMP Negeri di Pematangsiantar Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Januari 2026 | 13:01 WIB

Sebanyak 24 SD Negeri dan 8 SMP Negeri di Kota Pematangsiantar masih dipimpin Plt kepala sekolah akibat pensiun dan ketatnya...

Read more
Ilustrasi pendataan penerima dana bantuan sosial 2026.(Simantab/AI)
Siantar

Pendataan Bansos Disabilitas di Pematangsiantar Berjalan, Efektivitas Pengentasan Kemiskinan Dipertanyakan

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Januari 2026 | 12:47 WIB

Pendataan bansos penyandang disabilitas di Pematangsiantar masih berlangsung pada 2026. Akurasi data dinilai krusial di tengah berakhirnya sejumlah program bantuan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

23 Januari 2026 | 17:40 WIB
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

23 Januari 2026 | 11:38 WIB
Nasional

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Segera Lampaui Produksi Harian McDonald’s

23 Januari 2026 | 11:11 WIB
Nasional

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Tekankan Standar Higienitas dan Keamanan Pangan

22 Januari 2026 | 16:29 WIB
Siantar

Sekda Simalungun Hadiri Open House GKPS dan Ajak Jemaat Dukung Pembangunan Daerah

22 Januari 2026 | 14:33 WIB
Siantar

24 SD Negeri dan 8 SMP Negeri di Pematangsiantar Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah

22 Januari 2026 | 13:01 WIB
wisata

Salbe Nauli, Cerita Pantai Sederhana yang Menjadi Pilihan Baru Wisata Keluarga

21 Januari 2026 | 11:26 WIB
Siantar

Pendataan Bansos Disabilitas di Pematangsiantar Berjalan, Efektivitas Pengentasan Kemiskinan Dipertanyakan

20 Januari 2026 | 12:47 WIB
Siantar

Di Tengah Sengketa Lahan dan Ancaman Keselamatan, Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Desak Kepastian Relokasi

20 Januari 2026 | 12:37 WIB
Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

19 Januari 2026 | 18:53 WIB
Simalungun

Kejar Target Maret 2026, Pemkab Simalungun Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

19 Januari 2026 | 18:44 WIB
Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

15 Januari 2026 | 10:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita