KORAN SIMANTAB
2 Desember 2025 | 01:16 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Jukir di Jl Sutomo Pematangsiantar sedang mengatur kendaraan parkir.(Simantab/Putra Purba)

Jukir di Jl Sutomo Pematangsiantar sedang mengatur kendaraan parkir.(Simantab/Putra Purba)

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
10 November 2025 | 18:56 WIB
Topik: Siantar
0

Kebijakan setoran deposit 54 persen bagi juru parkir di Pematangsiantar menuai reaksi. Dishub klaim untuk menekan tunggakan PAD, pengamat minta pendekatan humanis.

Pematangsiantar|Simantab – Kebijakan baru Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar yang mewajibkan juru parkir (jukir) menyetor deposit awal sebesar 54 persen dari potensi pendapatan bulanan menimbulkan beragam reaksi di lapangan. Langkah ini diklaim sebagai upaya mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang masih jauh dari target.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 017/000.1.11/1027/XI-2025, tertanggal 6 November 2025, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang atas nama Wali Kota Pematangsiantar. Dalam surat itu ditegaskan bahwa setoran wajib dilakukan paling lambat tanggal 15 setiap bulan melalui rekening resmi Bendahara Penerimaan Dishub di Bank Sumut.

Kepala Seksi Terminal, Parkir, dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Pematangsiantar, Muhammad Sofiyan Harianja, menjelaskan bahwa sistem deposit diberlakukan untuk menertibkan pembayaran dan memastikan bagian PAD disetor tepat waktu.

“Sebelumnya jukir diminta setor harian, tapi itu tidak efisien karena bisa mengganggu waktu kerja. Kini cukup dua minggu sekali dengan target setoran 54 persen dari potensi pendapatan,” kata Sofiyan, Senin (10/11/2025).

Ia menuturkan, angka 54 persen itu merupakan porsi pemerintah daerah dari pembagian hasil retribusi parkir, sementara 46 persen menjadi hak jukir. Dengan setoran awal tersebut, pihak Dishub memastikan PAD aman sejak awal bulan.

“Kami ingin mencegah tunggakan. Selama ini sering uang retribusi terpakai dulu, jadi di akhir bulan tidak ada yang masuk kas daerah,” ujarnya.

Dishub, lanjut Sofiyan, tetap memberi ruang evaluasi bagi jukir yang bertugas di lokasi sepi. “Kalau potensinya kecil, tentu bisa dikaji ulang. Tapi prinsipnya, semua jukir harus disiplin menyetor,” katanya.

Dari target PAD parkir tahun 2025 sebesar Rp18 miliar, realisasi hingga awal November baru sekitar Rp6 miliar atau 30 persen. Dishub berharap kebijakan ini mempercepat capaian tersebut.

Keluhan di Lapangan: Sosialisasi Minim, Beban Besar

Salah satu juru parkir, Ester Pasaribu (40), mengaku baru mengetahui kebijakan tersebut beberapa hari sebelum batas waktu setoran.

“Kami baru dapat surat pemberitahuan, jadi belum sempat setor. Rencananya tanggal 15 nanti,” katanya saat ditemui di kawasan Jalan Cipto.

Ester menyebut, dari potensi pendapatan sekitar Rp4,8 juta per bulan, ia harus menyetor Rp2,59 juta sebagai deposit awal. “Kalau di tempat ramai mungkin mudah, tapi di lokasi saya ini, kadang sehari cuma dapat belasan ribu. Jadi ya berat juga,” ujarnya.

Ia mengaku setoran dua minggu sekali memang lebih praktis, tetapi berharap Dishub memberi penjelasan lebih terbuka. “Kami ikut saja aturan, asal adil dan tidak mendadak. Sosialisasi harus lebih jelas,” imbuhnya.

Pengamat: Perlu Sentuhan Sosial dan Data Lapangan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Tunggul Sihombing, menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan dan arus kas PAD, namun berpotensi menekan jukir di lokasi berpendapatan kecil.

“Konsep deposit itu wajar, tapi angka 54 persen tidak bisa disamaratakan. Setiap lokasi punya potensi berbeda. Pemkot sebaiknya membuat kategori wilayah—kelas A, B, dan C—dengan skema setoran yang proporsional,” jelasnya.

Ia juga mendorong penerapan sistem pembayaran bertahap dua kali sebulan serta penggunaan sistem digital agar transparansi lebih terjamin.

“Kebijakan publik tidak cukup hanya menuntut kewajiban. Pemerintah juga wajib memastikan keadilan dan perlindungan bagi pekerja lapangan. Pendampingan dan evaluasi berkala sangat diperlukan,” ujarnya menegaskan.

Menurut Tunggul, tujuan utama dari kebijakan parkir seharusnya bukan hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menertibkan sistem dan memperjelas tanggung jawab antar pihak. “Pendekatan humanis tetap harus jadi dasar. Jika tidak, niat baik bisa berubah jadi beban sosial,” pungkasnya.(Putra Purba)

Tags: Dishub PematangsiantarJuru ParkirPAD PematangsiantarSetoran Parkir
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Antrean panjang kendaraan mengular di SPBU akibat kelangkaan BBM jenis pertalite, pertamax serta solar di SPBU 14211207 Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

Editor: Mahadi Sitanggang
1 Desember 2025 | 21:17 WIB

Kelangkaan BBM Di Pematangsiantar Belum Pulih, Antrean Panjang Terjadi Di SPBU Dan Harga Eceran Melonjak Sementara Warga Mengeluhkan Tangki Siluman...

Read more
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga menandatangani persetujuan APBD TA 2026 di Gedung Harungguan DPRD, Jalam Adam Malik, Kota Pematangsiantar. Sabtu (29/11/2025) malam. (Simantab/ist)
Siantar

Ketua Fraksi Gerindra Asyik Istirahat, Fraksi Tak Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna APBD 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
1 Desember 2025 | 20:57 WIB

Fraksi Gerindra tidak menyampaikan pendapat akhir dalam Paripurna APBD 2026 Pematangsiantar setelah Ketua Fraksi mengaku sedang asyik istirahat. Polemik memicu...

Read more
Papan proyek tanpa nilai kontra jadi sorotan warga.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tak Ada Nilai Anggaran di Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Perkuatan Tebing Sungai Bah Lombut

Editor: Mahadi Sitanggang
28 November 2025 | 18:31 WIB

Warga Simalungun mempertanyakan transparansi proyek perkuatan tebing Sungai Bah Lombut setelah papan informasi tidak mencantumkan nilai anggaran. Pengawas dan kontraktor...

Read more
Ilustrasi MUI respons niat Maruarar Sirait bantu Palestina melalui kolekter natal nasional.(Simantab/ai)
Siantar

MUI Siantar–Simalungun Tegaskan Bantuan Natal untuk Palestina Tidak Langgar Aturan Agama

Editor: Mahadi Sitanggang
28 November 2025 | 17:14 WIB

MUI Kota Pematangsiantar dan MUI Simalungun menegaskan bahwa bantuan umat Kristiani dalam Perayaan Natal Nasional untuk rakyat Palestina tidak melanggar...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB
Siantar

Ketua Fraksi Gerindra Asyik Istirahat, Fraksi Tak Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna APBD 2026

1 Desember 2025 | 20:57 WIB
Siantar

Tak Ada Nilai Anggaran di Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Perkuatan Tebing Sungai Bah Lombut

28 November 2025 | 18:31 WIB
Siantar

MUI Siantar–Simalungun Tegaskan Bantuan Natal untuk Palestina Tidak Langgar Aturan Agama

28 November 2025 | 17:14 WIB
Nasional

Simbol Tuan Rondahaim Kembali ke Pangkuan Simalungun, Disambut Meriah dan Penuh Kebanggaan

28 November 2025 | 17:00 WIB
Siantar

Musim Hujan Ganggu Aktivitas Warga Pematangsiantar, BPBD Pantau 15 Titik Rawan Bencana

27 November 2025 | 21:23 WIB
Siantar

Komunitas Siantar–Simalungun Galang Bantuan untuk Tapanuli, Respons Kolekte Natal Nasional untuk Palestina

27 November 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Indonesia Catat Angka Kematian Ibu Tertinggi Ketiga di Asia Tenggara

26 November 2025 | 21:20 WIB
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

26 November 2025 | 20:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Tandatangani MoU Penguatan Integritas Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tipiring

26 November 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

26 November 2025 | 13:37 WIB
Nasional

JAPFA dan Kemenkop Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Program Pembinaan Desa

25 November 2025 | 18:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita