Siapa Afung Bos CCTV Langganan Pejabat Mabes Polri?

Jakarta, Kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Josua Simanjuntak (Brigadir J / Brigadir Josua) kembali mengungkap tabir tabir baru. Afung yang kerap disebut sebut berada dibalik pencopotan CCTV di seputaran rumah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo akhirnya terkuak.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (26/10/2022). Afung dihadirkan sebagai saksi. Afung bersaksi dalam kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua dengan terdakwa Irfan.

Dalam persidangan tersebut, Afung mengaku bahwa terdakwa membeli dua unit digital video recorder atau kerap disebut DVR dan satu unit hard disk berkapasitas 1 tera byte untuk mengganti DVR CCTV yang berada di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Afung juga menyatakan bahwa penggantian DVR CCTV dilakukan sehari setelah meninggalnya Brigadir Josua, tanggal 9 Juli 2022.

Dari persidangan terungkap bahwa Afung adalah langganan pemasangan dan perawatan CCTV untuk para petinggi kepolisian. Hal tersebut dibenarkan oleh saksi lainnya yaitu Ary Cahya Nugraha atau disebut Acay. Perwira menangah polisi dengan pangkat AKBP ini di persidangan terpisah dengan tersangka Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatia ini mengakui dirinya mengenal Apung dan sebelumnya Apung juga mengganti CCTV di rumah salah satu perwira tinggi Polri.

Saya mengenal Apung sebagai pengusaha CCTV. Apung juga merupakan orang yang mengganti CCTV di kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Ari Cahya Nugraha)

Dalam perkara obstruction of justice ini, Irfan yang merupakan anak buah dari Ari Cahya Nugraha merupakan orang yang berhubungan dengan Apung. Irfan adalah yang orang melakukan pemesanan DVR dan hard disk untuk mengganti CCTV di seputaran Duren Tiga.

Irfan melaksanakan pembayaran dengan m – banking namun bukan atas nama Irfan. (Apung)

Dari persidangan terungkap bahwa Irfan mendapat perintah untuk mengganti CCTV di seputaran rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo setelah mendapat perintah dari Agus Nurpatia. Bahkan setelah melakukan tugasnya mengganti DVR dan hard disk tersebut terdakwa kembali mendapat telepon dari Chuck Putranto untuk memastikan bahwa DVR dan hard disk sudah diganti dengan yang baru.

Jangan lupa mengganti DVR di lokasi dengan DVR baru kata Chuck kepada Irfan.

Perintah dari atasan tersebutlah yang menjadi alasan Irfan untuk menghubungi Apung dan melakukan pemesanan DVR dan hard disk tersebut.

 

Iklan RS Efarina