
Kabupaten Simalungun meraih Penghargaan UHC kategori Madya dengan capaian kepesertaan JKN mencapai 101,67 persen per Januari 2026.
Simalungun|Simantab – Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali meraih apresiasi di tingkat nasional atas capaian program kesehatan. Kabupaten Simalungun menerima Penghargaan Universal Health Coverage kategori Pemerintah Level Madya dengan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional yang menembus 101,67 persen.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Simalungun dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam kegiatan Deklarasi dan Pencanangan UHC Tahun 2026 yang digelar di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Acara nasional itu turut dihadiri Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan. Bupati Simalungun hadir didampingi jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun serta perwakilan BPJS Kesehatan sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Baca Juga : Anggaran PBI BPJS Dipangkas Miliaran Rupiah, Dinkes Simalungun Perketat Validasi Penerima
Berdasarkan data profil peserta JKN-KIS per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan UHC Kabupaten Simalungun tercatat mencapai 101,67 persen dari total jumlah penduduk. Angka tersebut melampaui target nasional dan menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Selain capaian kepesertaan, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Simalungun juga tercatat sebesar 83,41 persen. Angka ini melampaui ambang batas nasional sebesar 80 persen. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta dari segmen PBPU yang didaftarkan oleh pemerintah daerah mencapai 91,26 persen.
Bupati Simalungun menyampaikan bahwa Universal Health Coverage merupakan program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.
Baca Juga : Pemkab Simalungun Tingkatkan Cakupan BPJS Kesehatan, Tidak akan Ada PBI Non Aktif
Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus menjaga keberlanjutan program UHC, khususnya dengan mempertahankan tingkat keaktifan peserta melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Simanjuntak, menjelaskan bahwa Kabupaten Simalungun telah mencapai status UHC sejak 1 Agustus 2025. Dengan status tersebut, fokus pemerintah daerah kini diarahkan pada peningkatan mutu dan kesinambungan pelayanan kesehatan.
Ia menilai, kualitas layanan kesehatan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan UHC. Pemerintah daerah terus berupaya memastikan layanan kesehatan yang diterima masyarakat berjalan optimal dan sesuai standar.
Adapun rincian sebaran kepesertaan JKN di Kabupaten Simalungun per Januari 2026 meliputi peserta PBI JK sebanyak 251.142 jiwa, PBPU yang didaftarkan Pemkab Simalungun sebanyak 242.429 jiwa, PPU Badan Usaha sebanyak 130.683 jiwa, PBPU Mandiri sebanyak 63.060 jiwa, Bukan Pekerja sebanyak 37.250 jiwa, serta PBPU yang didaftarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 18.404 jiwa.(rel)






