KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 10:50 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak.(simantab/putra purba)

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak.(simantab/putra purba)

Skandal Parkir di Pematangsiantar: Setelah Kadis, Kini Giliran Kasi Dishub Dibui, Siapa Berikutnya?

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
31 Juli 2025 | 15:10 WIB
Topik: Siantar
0

Penahanan ini dilakukan setelah Tohom ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) retribusi parkir di Rumah Sakit Vita Insani.

Pematangsiantar|Simantab – Skandal korupsi retribusi parkir di Kota Pematangsiantar kembali memakan korban. Setelah Kepala Dinas Perhubungan (Kadis), kini giliran Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tohom Marbun Lumban Gaol, yang resmi ditahan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar pada Rabu (30/7/2024).

Penahanan ini dilakukan setelah Tohom ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) retribusi parkir di Rumah Sakit Vita Insani.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandi Riz Akbar, mengonfirmasi langsung penahanan tersebut. Menurutnya, Tohom disangkakan melanggar Pasal 55 KUHPidana terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi.

“Tersangka TML resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli retribusi parkir di RS Vita Insani. Kasus ini juga menyeret atasannya, Kadis Perhubungan Pemko Julham Situmorang,” ujar Sandi, Kamis (31/7/2025).

Sebelum penahanan, penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Tohom sejak Selasa malam. Ia kini ditahan selama 20 hari ke depan. Surat pemberitahuan penahanan juga sudah dikirimkan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar, termasuk Sekda dan BPKSDM.

Kasus ini bermula dari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang sebelumnya juga menjerat Kadis Perhubungan Julham Situmorang. SPDP tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar oleh penyidik Polres pada Juli 2025.

Menurut Iptu Sandi, peran Tohom sangat jelas dalam kasus ini.

“Dia meminta uang dan menandatangani kuitansi,” tegasnya, mengindikasikan adanya bukti kuat keterlibatan Tohom.

Saat ini Tohom ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Pematangsiantar, dan berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.

Praktisi Hukum: Jabatan Strategis, Celah Korupsi

Praktisi hukum Sumatera Utara, Edi Yunara, menyoroti posisi Tohom dalam struktur Dishub. Menurutnya, jabatan tersebut sangat strategis dan rawan disalahgunakan.

“Sebagai Kasi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tohom memiliki kewenangan dalam pengelolaan retribusi parkir. Celah inilah yang membuka peluang penyalahgunaan wewenang,” jelas Edi.

Edi menambahkan bahwa Pasal 55 KUHPidana yang dikenakan menunjukkan adanya dugaan keterlibatan bersama atau turut serta.

“Artinya, penyidik meyakini Tohom tidak bertindak sendirian. Salah satu pihak lain yang terlibat sudah disebutkan, yakni atasannya,” ujarnya.

Namun, Edi juga mengingatkan bahwa persoalan parkir di RS Vita Insani sebenarnya berada dalam ranah Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Kasus ini seharusnya diawasi dan ditangani terlebih dahulu oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat, bukan langsung dijerat sebagai pidana murni,” kata Edi.

Masyarakat Menanti Bongkaran Lebih Besar

Menurut Edi, penyidikan ini bisa menjadi momentum penting untuk membongkar dugaan praktik korupsi parkir yang mungkin sudah lama berlangsung dan merugikan keuangan daerah.

Walaupun masih dalam tahap penyidikan, masyarakat menanti kelanjutan proses hukum ini, terutama kemungkinan terungkapnya lebih banyak fakta dan pihak lain yang terlibat.

“Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” tegas Edi.

Upaya tim Simantab untuk menghubungi Tohom secara langsung tidak berhasil. Nomor pribadinya yang dihubungi dijawab oleh istrinya.

“Saya istrinya. Untuk sementara  dia tidak bisa dihubungi,” ujarnya singkat melalui WhatsApp.(putra purba)

Tags: Kasi Dishub PematangsiantarParkir di PematangsiantarSetoran Parkir
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more
Ilustrasi pelecehan seorang dosen kepada mahasiwi.(Simantab/ai)
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Oktober 2025 | 15:14 WIB

Seorang mahasiswi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar memberanikan diri melapor dugaan pelecehan verbal oleh dosennya. Dua bulan berlalu, ia masih menanti...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

5 Oktober 2025 | 15:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita