KORAN SIMANTAB
1 Agustus 2025 | 11:51 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak.(simantab/putra purba)

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak.(simantab/putra purba)

Skandal Parkir di Pematangsiantar: Setelah Kadis, Kini Giliran Kasi Dishub Dibui, Siapa Berikutnya?

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
31 Juli 2025 | 15:10 WIB
Topik: Siantar
0

Penahanan ini dilakukan setelah Tohom ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) retribusi parkir di Rumah Sakit Vita Insani.

Pematangsiantar|Simantab – Skandal korupsi retribusi parkir di Kota Pematangsiantar kembali memakan korban. Setelah Kepala Dinas Perhubungan (Kadis), kini giliran Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tohom Marbun Lumban Gaol, yang resmi ditahan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar pada Rabu (30/7/2024).

Penahanan ini dilakukan setelah Tohom ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) retribusi parkir di Rumah Sakit Vita Insani.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandi Riz Akbar, mengonfirmasi langsung penahanan tersebut. Menurutnya, Tohom disangkakan melanggar Pasal 55 KUHPidana terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi.

“Tersangka TML resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli retribusi parkir di RS Vita Insani. Kasus ini juga menyeret atasannya, Kadis Perhubungan Pemko Julham Situmorang,” ujar Sandi, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

Sebelum penahanan, penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Tohom sejak Selasa malam. Ia kini ditahan selama 20 hari ke depan. Surat pemberitahuan penahanan juga sudah dikirimkan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar, termasuk Sekda dan BPKSDM.

Kasus ini bermula dari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang sebelumnya juga menjerat Kadis Perhubungan Julham Situmorang. SPDP tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar oleh penyidik Polres pada Juli 2025.

Menurut Iptu Sandi, peran Tohom sangat jelas dalam kasus ini.

“Dia meminta uang dan menandatangani kuitansi,” tegasnya, mengindikasikan adanya bukti kuat keterlibatan Tohom.

Saat ini Tohom ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Pematangsiantar, dan berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.

Praktisi Hukum: Jabatan Strategis, Celah Korupsi

Praktisi hukum Sumatera Utara, Edi Yunara, menyoroti posisi Tohom dalam struktur Dishub. Menurutnya, jabatan tersebut sangat strategis dan rawan disalahgunakan.

“Sebagai Kasi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tohom memiliki kewenangan dalam pengelolaan retribusi parkir. Celah inilah yang membuka peluang penyalahgunaan wewenang,” jelas Edi.

Edi menambahkan bahwa Pasal 55 KUHPidana yang dikenakan menunjukkan adanya dugaan keterlibatan bersama atau turut serta.

“Artinya, penyidik meyakini Tohom tidak bertindak sendirian. Salah satu pihak lain yang terlibat sudah disebutkan, yakni atasannya,” ujarnya.

Namun, Edi juga mengingatkan bahwa persoalan parkir di RS Vita Insani sebenarnya berada dalam ranah Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Kasus ini seharusnya diawasi dan ditangani terlebih dahulu oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat, bukan langsung dijerat sebagai pidana murni,” kata Edi.

Masyarakat Menanti Bongkaran Lebih Besar

Menurut Edi, penyidikan ini bisa menjadi momentum penting untuk membongkar dugaan praktik korupsi parkir yang mungkin sudah lama berlangsung dan merugikan keuangan daerah.

Walaupun masih dalam tahap penyidikan, masyarakat menanti kelanjutan proses hukum ini, terutama kemungkinan terungkapnya lebih banyak fakta dan pihak lain yang terlibat.

“Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” tegas Edi.

Upaya tim Simantab untuk menghubungi Tohom secara langsung tidak berhasil. Nomor pribadinya yang dihubungi dijawab oleh istrinya.

“Saya istrinya. Untuk sementara  dia tidak bisa dihubungi,” ujarnya singkat melalui WhatsApp.(putra purba)

Tags: Kasi Dishub PematangsiantarParkir di PematangsiantarSetoran Parkir
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Lokasi proyek pembangunan Kantor DPRD Pematangsiantar yang dimenangkan oleh CV Bukit Sion senilai Rp 6,5 miliar.(simantab/putra purba)
Siantar

Proyek APBD Pematangsiantar Dikuasai Dua Perusahaan, Kontraktor Lokal Tersingkir

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 20:07 WIB

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Santo Simanjuntak, mengakui bahwa pemenang tender memang didominasi perusahaan tersebut. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Lahan parkir di depan RS Vita Insani di jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar memasuki babak baru.(simantab/putra purba)
Siantar

Drama Hukum di Pematangsiantar: Kadishub Bongkar Dugaan Pemerasan Rp200 Juta, Status Tersangka Jadi Sorotan

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juli 2025 | 16:57 WIB

Kasus ini bermula dari pungutan retribusi parkir yang dipungut Dishub dari pihak Rumah Sakit Vita Insani sebesar Rp5 juta per...

Read more
Potret para pengunjung di Suzuya Merdeka Mall yang berada di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

“Rojali-Rohana” di Tengah Gerah Pematangsiantar, Mal Jadi Tempat Berteduh Bukan Belanja

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juli 2025 | 19:31 WIB

Fenomena Rojali dan Rohana kini menjadi refleksi lebih besar: tentang bagaimana masyarakat menyikapi cuaca ekstrem dan bagaimana dunia usaha harus...

Read more
Karcis Parkir di komplek UPTD Puskesmas Kesatria Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.(simantab/ist)
Siantar

Parkir Berbayar di Lahan Negara: Ketika Derita si Sakit Dijadikan Bisnis di Puskesmas

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Juli 2025 | 12:52 WIB

Lahan di kompleks Puskesmas itu, yang semestinya mendukung fasilitas kesehatan masyarakat, justru dikomersialkan sebagai tempat parkir dengan tarif khusus. Pematangsiantar|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto

1 Agustus 2025 | 11:39 WIB
Nasional

Kemensos Sisir 300 Ribu Rekening Penerima Bansos yang Diduga Dipakai Judi Online: Siap-Siap Tak Dapat Lagi Bantuan

31 Juli 2025 | 15:33 WIB
Siantar

Skandal Parkir di Pematangsiantar: Setelah Kadis, Kini Giliran Kasi Dishub Dibui, Siapa Berikutnya?

31 Juli 2025 | 15:10 WIB
Nasional

AS Roma Resmi Datangkan Wesley Franca dari Flamengo

31 Juli 2025 | 09:29 WIB
Nasional

Suryadharma Ali Berpulang, Eks Menteri Agama dan Ketua Umum PPP

31 Juli 2025 | 09:14 WIB
Dunia

Gempa Rusia Magitudo 8,7 Bisa Picu Tsunami hingga Indonesia

30 Juli 2025 | 15:35 WIB
Simalungun

Janji Perbaikan Jalan Laras Dua Tak Kunjung Terwujud, Akses Wisata Simalungun Terbengkalai 20 Tahun

30 Juli 2025 | 15:13 WIB
Simalungun

Irigasi Longsor Ancam 750 Hektare Sawah, Bupati Simalungun Turun Tangan Janji Beres dalam 3 Bulan

30 Juli 2025 | 12:06 WIB
Sepak Bola

Garuda Muda Masih Sibuk Menekan, Vietnam dengan Santai Unggul 1-0 di Final AFF U-23

30 Juli 2025 | 11:54 WIB
Nasional

Uang Menganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Warganet Menghujat

29 Juli 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Proyek APBD Pematangsiantar Dikuasai Dua Perusahaan, Kontraktor Lokal Tersingkir

29 Juli 2025 | 20:07 WIB
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

29 Juli 2025 | 12:27 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';