KORAN SIMANTAB
5 Desember 2025 | 21:22 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Komisi E DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 5 Kota Pematangsiantar, yang bertujuan penyelesaian relokasi yang sedang bersengketa, Kamis (4/12/2025) lalu.(Simantab/Putra Purba)

Komisi E DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 5 Kota Pematangsiantar, yang bertujuan penyelesaian relokasi yang sedang bersengketa, Kamis (4/12/2025) lalu.(Simantab/Putra Purba)

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Topik: Simalungun
0

Relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar dikejar waktu di tengah putusan pengadilan. Tekanan politik, kelemahan tata kelola aset, dan tuntutan masyarakat membuat pemerintah harus segera mengambil keputusan strategis.

Pematangsiantar|Simantab – Setelah bertahun-tahun tanpa kepastian, rencana relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar akhirnya mulai menunjukkan arah jelas. Dukungan politik, penetapan anggaran, dan keputusan strategis kini menjadi faktor penentu yang harus dipenuhi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun di balik optimisme tersebut, persoalan administrasi, tata kelola aset, dan perencanaan pendidikan saling terkait dan menimbulkan tantangan besar.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, August Sinaga, mengatakan percepatan relokasi terjadi akibat tekanan politik yang semakin kuat di DPRD Sumut. “Keyakinan kita semakin besar. Ketua Komisi E berasal dari Fraksi Gerindra, dan pembahasan di Badan Anggaran sudah mengarah pada penyelesaian relokasi,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

August juga mengakui bahwa kelemahan verifikasi aset menjadi sumber masalah. Saat kewenangan SMA dialihkan ke provinsi, status tanah tidak diverifikasi secara benar. “Seharusnya ada audit lebih ketat. Kelemahan prosedur ini yang akhirnya berujung pada sengketa panjang dan biaya besar,” ujarnya.

Ia memastikan rencana pembangunan baru akan berdiri di lahan lebih dari satu hektare dengan gedung bertingkat, sebagai bentuk modernisasi fasilitas sekolah. Namun ia mengingatkan bahwa stabilitas sosial tetap menjadi faktor penting agar relokasi berjalan tanpa gesekan. “Semua pihak perlu menahan diri agar proses berjalan lancar,” tambahnya.

Zonasi dan Akses Siswa Jadi Pertimbangan Utama

Kepala SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Rahmat Nasution, menilai relokasi tidak hanya soal teknis pembangunan, tetapi juga menyangkut kondisi psikologis dan sosial siswa. “Lokasi jangan terlalu jauh dari sekolah saat ini. Zonasi harus dijaga agar anak-anak tidak terdampak secara sosial maupun biaya transportasi,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Ia menegaskan relokasi tidak boleh mengubah masalah sengketa lahan menjadi hambatan baru bagi akses pendidikan.

Di sisi lain, Perwakilan Masyarakat Peduli Pendidikan Sumut, Indra Simarmata, menilai pemerintah harus mempercepat langkah. Ia menyebut pemerintah tidak bisa terus beralasan soal anggaran sementara proses hukum telah selesai. “Pendidikan tidak boleh menjadi korban kelambanan birokrasi,” ujarnya, Jumat (4/12/2025). Menurutnya, Januari 2026 menjadi batas moral. Jika tidak ada langkah konkret sebelum itu, kepercayaan publik bisa kembali runtuh.

Pemerintah Diminta Bergerak Cepat, Bukan Cari Alasan

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan, melihat persoalan ini sebagai gambaran lemahnya tata kelola aset pendidikan di Sumut. Ia menilai relokasi harus menjadi momentum reformasi, bukan hanya solusi cepat. “Jika relokasi dilakukan tanpa evaluasi sistemik, kita hanya mengulang kesalahan yang sama,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Dameria menegaskan DPRD harus mengawasi agar anggaran pembebasan lahan dan pembangunan tidak menjadi celah penyimpangan. Ia menilai banyak lahan kosong di sekitar sekolah yang bisa dibeli pemerintah. “Masalah ini harus segera diselesaikan. Jika lahan yang ada tidak bisa dipakai, pemerintah harus cepat mencari lokasi baru yang layak,” tegasnya.

Menurutnya, kecepatan pemerintah mengidentifikasi lokasi alternatif akan menjadi indikator nyata keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang telah membebani sekolah, guru, dan siswa selama bertahun-tahun. “Kita tidak kekurangan opsi. Yang kurang adalah kemauan untuk bergerak cepat,” ujarnya.

Di tengah semua dinamika ini, putusan pengadilan menjadi tekanan besar. PN Pematangsiantar memerintahkan pemerintah membayar ganti rugi Rp40,7 miliar kepada keluarga pemilik lahan. Jika tidak dipenuhi, aktivitas belajar mengajar harus dihentikan. Putusan Pengadilan Tinggi Medan menguatkan hal tersebut, sementara kasasi di Mahkamah Agung belum mencapai titik akhir.

Relokasi SMA Negeri 5 bukan lagi proyek fisik semata. Ia menjadi ujian integritas pemerintah, kedewasaan politik, kualitas perencanaan, dan komitmen menjaga hak pendidikan warga. Tahun 2026 kini menjadi penanda apakah Sumatera Utara mampu belajar dari kesalahan masa lalu.(Putra Purba)

Tags: DPRD SumutPemerintah SumutPutusan PengadilanRelokasi SMA Negeri 5Sengketa Lahan Pendidikan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi rapat panitia natal oikumene Pemkab Simalungun.(Simantab/ai)
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 22:15 WIB

Perayaan Natal Oikumene Pemkab Simalungun 2025 akan digelar pada 9 Desember di Pamatang Raya. Panitia memastikan kesiapan acara, bantuan sosial,...

Read more
Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora (lipat tangan) dan Plt Kadis Perhubungan Simalungun Mudahalam Purba.(Simantab/ist)
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 17:33 WIB

Proses seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou periode 2025–2029 dilakukan sesuai ketentuan Permendagri dan PP tentang BUMD, sebagaimana ditegaskan Sekda...

Read more
Plt Kadishub Simalungun, Mudahalam Purba.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Desember 2025 | 16:26 WIB

Pemkab Simalungun kehilangan potensi PAD sekitar Rp400 juta per tahun setelah retribusi KIR dihapus. Dishub kini fokus pada penataan retribusi...

Read more
Penampakan tanaman sawit di 125 hektare eks lahan teh di Nagori Bandar Manik oleh PTPN IV. (Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 20:39 WIB

Krisis air di Sidamanik semakin parah setelah debit sejumlah umbul menurun hingga 35 persen. Dokumen perizinan sawit menjadi sorotan karena...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

4 Desember 2025 | 21:01 WIB
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

4 Desember 2025 | 19:38 WIB
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita