KORAN SIMANTAB
20 Januari 2026 | 15:55 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Komisi E DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 5 Kota Pematangsiantar, yang bertujuan penyelesaian relokasi yang sedang bersengketa, Kamis (4/12/2025) lalu.(Simantab/Putra Purba)

Komisi E DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 5 Kota Pematangsiantar, yang bertujuan penyelesaian relokasi yang sedang bersengketa, Kamis (4/12/2025) lalu.(Simantab/Putra Purba)

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Topik: Simalungun
0

Relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar dikejar waktu di tengah putusan pengadilan. Tekanan politik, kelemahan tata kelola aset, dan tuntutan masyarakat membuat pemerintah harus segera mengambil keputusan strategis.

Pematangsiantar|Simantab – Setelah bertahun-tahun tanpa kepastian, rencana relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar akhirnya mulai menunjukkan arah jelas. Dukungan politik, penetapan anggaran, dan keputusan strategis kini menjadi faktor penentu yang harus dipenuhi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun di balik optimisme tersebut, persoalan administrasi, tata kelola aset, dan perencanaan pendidikan saling terkait dan menimbulkan tantangan besar.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, August Sinaga, mengatakan percepatan relokasi terjadi akibat tekanan politik yang semakin kuat di DPRD Sumut. “Keyakinan kita semakin besar. Ketua Komisi E berasal dari Fraksi Gerindra, dan pembahasan di Badan Anggaran sudah mengarah pada penyelesaian relokasi,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

August juga mengakui bahwa kelemahan verifikasi aset menjadi sumber masalah. Saat kewenangan SMA dialihkan ke provinsi, status tanah tidak diverifikasi secara benar. “Seharusnya ada audit lebih ketat. Kelemahan prosedur ini yang akhirnya berujung pada sengketa panjang dan biaya besar,” ujarnya.

Ia memastikan rencana pembangunan baru akan berdiri di lahan lebih dari satu hektare dengan gedung bertingkat, sebagai bentuk modernisasi fasilitas sekolah. Namun ia mengingatkan bahwa stabilitas sosial tetap menjadi faktor penting agar relokasi berjalan tanpa gesekan. “Semua pihak perlu menahan diri agar proses berjalan lancar,” tambahnya.

Zonasi dan Akses Siswa Jadi Pertimbangan Utama

Kepala SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Rahmat Nasution, menilai relokasi tidak hanya soal teknis pembangunan, tetapi juga menyangkut kondisi psikologis dan sosial siswa. “Lokasi jangan terlalu jauh dari sekolah saat ini. Zonasi harus dijaga agar anak-anak tidak terdampak secara sosial maupun biaya transportasi,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Ia menegaskan relokasi tidak boleh mengubah masalah sengketa lahan menjadi hambatan baru bagi akses pendidikan.

Di sisi lain, Perwakilan Masyarakat Peduli Pendidikan Sumut, Indra Simarmata, menilai pemerintah harus mempercepat langkah. Ia menyebut pemerintah tidak bisa terus beralasan soal anggaran sementara proses hukum telah selesai. “Pendidikan tidak boleh menjadi korban kelambanan birokrasi,” ujarnya, Jumat (4/12/2025). Menurutnya, Januari 2026 menjadi batas moral. Jika tidak ada langkah konkret sebelum itu, kepercayaan publik bisa kembali runtuh.

Pemerintah Diminta Bergerak Cepat, Bukan Cari Alasan

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan, melihat persoalan ini sebagai gambaran lemahnya tata kelola aset pendidikan di Sumut. Ia menilai relokasi harus menjadi momentum reformasi, bukan hanya solusi cepat. “Jika relokasi dilakukan tanpa evaluasi sistemik, kita hanya mengulang kesalahan yang sama,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Dameria menegaskan DPRD harus mengawasi agar anggaran pembebasan lahan dan pembangunan tidak menjadi celah penyimpangan. Ia menilai banyak lahan kosong di sekitar sekolah yang bisa dibeli pemerintah. “Masalah ini harus segera diselesaikan. Jika lahan yang ada tidak bisa dipakai, pemerintah harus cepat mencari lokasi baru yang layak,” tegasnya.

Menurutnya, kecepatan pemerintah mengidentifikasi lokasi alternatif akan menjadi indikator nyata keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang telah membebani sekolah, guru, dan siswa selama bertahun-tahun. “Kita tidak kekurangan opsi. Yang kurang adalah kemauan untuk bergerak cepat,” ujarnya.

Di tengah semua dinamika ini, putusan pengadilan menjadi tekanan besar. PN Pematangsiantar memerintahkan pemerintah membayar ganti rugi Rp40,7 miliar kepada keluarga pemilik lahan. Jika tidak dipenuhi, aktivitas belajar mengajar harus dihentikan. Putusan Pengadilan Tinggi Medan menguatkan hal tersebut, sementara kasasi di Mahkamah Agung belum mencapai titik akhir.

Relokasi SMA Negeri 5 bukan lagi proyek fisik semata. Ia menjadi ujian integritas pemerintah, kedewasaan politik, kualitas perencanaan, dan komitmen menjaga hak pendidikan warga. Tahun 2026 kini menjadi penanda apakah Sumatera Utara mampu belajar dari kesalahan masa lalu.(Putra Purba)

Tags: DPRD SumutPemerintah SumutPutusan PengadilanRelokasi SMA Negeri 5Sengketa Lahan Pendidikan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Suasana Musrenbang Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pemerintah nagori diminta menyusun prioritas anggaran secara lebih cermat di tengah keterbatasan.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Januari 2026 | 18:53 WIB

Dana Desa Simalungun 2026 dipangkas Rp51 miliar. Pemerintah nagori diminta memperketat prioritas program dan memperbaiki tata kelola anggaran. Simalungun|Simantab - ...

Read more
Rapat Konsolidasi Pembangunan Fisik Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Senin (19/1/2026).(Simantab/ Putra Purba)
Simalungun

Kejar Target Maret 2026, Pemkab Simalungun Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Januari 2026 | 18:44 WIB

Pemkab Simalungun mempercepat pembangunan Gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dengan target selesai akhir Maret 2026 meski masih terkendala...

Read more
Ilustrasi petani sawit dengan hasil panennya.(Simantab/AI)
Simalungun

Harga CPO Tinggi, Petani Sawit Simalungun Masih Tertekan

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Januari 2026 | 09:50 WIB

Harga CPO global meningkat sepanjang 2025, namun petani sawit Simalungun masih menghadapi disparitas harga TBS dan lemahnya tata kelola sektor...

Read more
Ilustrasi tempat pengolahan sampah terpadu.(Simantab/AI)
Simalungun

Pemkab Simalungun Benahi Sistem Pengelolaan Sampah dari Hilir hingga Hulu

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Januari 2026 | 17:59 WIB

Pemkab Simalungun membenahi pengelolaan sampah dari pengangkutan hingga pengolahan TPST berbasis RDF untuk menjawab perubahan pola hidup masyarakat. Simalungun|Simantab -...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pendataan Bansos Disabilitas di Pematangsiantar Berjalan, Efektivitas Pengentasan Kemiskinan Dipertanyakan

20 Januari 2026 | 12:47 WIB
Siantar

Di Tengah Sengketa Lahan dan Ancaman Keselamatan, Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Desak Kepastian Relokasi

20 Januari 2026 | 12:37 WIB
Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

19 Januari 2026 | 18:53 WIB
Simalungun

Kejar Target Maret 2026, Pemkab Simalungun Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

19 Januari 2026 | 18:44 WIB
Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

15 Januari 2026 | 10:43 WIB
Nasional

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Lapor LHKPN 2025

15 Januari 2026 | 10:07 WIB
Simalungun

Harga CPO Tinggi, Petani Sawit Simalungun Masih Tertekan

15 Januari 2026 | 09:50 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Benahi Sistem Pengelolaan Sampah dari Hilir hingga Hulu

13 Januari 2026 | 17:59 WIB
Simalungun

Anggaran PBI BPJS Dipangkas Miliaran Rupiah, Dinkes Simalungun Perketat Validasi Penerima

13 Januari 2026 | 17:18 WIB
Nasional

Terkendala Lahan, Puluhan Desa Belum Bisa Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

13 Januari 2026 | 09:52 WIB
Siantar

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara Akibat Bibit Siklon Tropis

13 Januari 2026 | 08:57 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

12 Januari 2026 | 17:48 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita