KORAN SIMANTAB
7 Januari 2026 | 05:32 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun

Soal Foto dan Majalah, Bupati Simalungun Baiknya Jawab saat Diperiksa Polisi

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
16 Juli 2021 | 16:34 WIB
Topik: Simalungun
0

Simalungun – Pasca dilaporkan ke polisi terkait dugaan korupsi pengadaan foto dan majalah, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga alias RHS bereaksi di sejumlah media.

RHS misalnya mengaku bahwa jika ada pihak yang membagi-bagikan foto bupati dan wakil bupati serta majalah, hal itu sebagai bentuk kecintaan terhadap dirinya dan wakilnya Zonny Waldi.

RHS juga menyebut akan menindak pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN yang melakukan hal-hal menyimpang dari visi misi, dan program unggulan.

Merespons itu, pelapor kasus ini ke Polda Sumut, Ketua Bidasesi Andry Christian Saragih menegaskan, sebaiknya pernyataan RHS disampaikan nantinya saat diproses di Polda Sumut.

“Jika oknum tertentu tersebut karena kecintaan kepada Radiapoh, seharusnya dibagikan secara gratis. Bukan dengan menjual harga 100 ribu menjadi 300 ribu dan menggunakan dana BOS atau uang negara,” katanya sesuai keterangan yang disampaikan Jumat (16/7/2021).

Andry kemudian menyebut, jika memang karena kecintaan kepada Bupati RHS kenapa jumlah yang dijual bukan satu pasang foto untuk satu sekolah, tetapi dijual satu pasang foto per 50 orang siswa.

Patut diduga benar bahwa Bupati Radiapoh Sinaga memang memerintahkan penjualan foto karena merupakan program unggulan dan bagian dari visi misi

“Pernyataan karena kecintaan kepada Radiapoh dengan menjual foto dan majalah adalah pernyataan yang menyakiti logika berpikir, seoalah-olah masyarakat Simalungun ini tak berlogika,” tandasnya.

Andry menegaskan, penjualan foto dan majalah membuktikan bahwa motifnya adalah profit atau mencari keuntungan dari berjualan.

Kemudian, pernyataan akan menindak OPD dan ASN yang menyimpang dari visi misi, dan program unggulan, justru menunjukkan Bupati RHS tidak berani menindak pihak yang menjual foto.

“Pernyataan tersebut berarti jualan foto, majalah, dan spanduk adalah program unggulan dan bagian dari visi misi. Patut diduga benar bahwa Bupati Radiapoh Sinaga memang memerintahkan penjualan foto karena merupakan program unggulan dan bagian dari visi misi,” katanya.

Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidasesi) melalui ketuanya Andry Christian Saragih dan sekretaris Muhammad Ardi melaporkan dugaan korupsi Bupati Simalungun RHS ke Polda Sumut pada 9 Juli 2021 sesuai surat nomor: BIDASESI-78/Lap/VII/2021.

Selain melaporkan RHS, mereka juga melaporkan V Sinaga selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Dugaan korupsi yang dilaporkan, terkait pengangkatan pejabat eselon III Dinas Pendidikan, penjualan foto bupati dan wakil bupati, majalah, dan spanduk.

RHS yang dikonfirmasi soal laporan Bidasesi ini sejauh ini belum memberikan tanggapan apapun. []

Tags: Polisi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Penaburan bibit ikan nila dan gurame keramba ke dalam bondar pada Bumnag Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 15:06 WIB

DPMN Simalungun menemukan 13 BUMNag bermasalah dalam kepengurusan. Pemkab memperkuat pembinaan dan evaluasi BUMNag pada 2026. Simalungun|Simantab - Dinas Pemberdayaan...

Read more
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 14:55 WIB

UMK Simalungun 2026 naik 8,5 persen menjadi Rp3.351.403 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. UMSK ditetapkan Rp3.451.945 untuk sektor tertentu....

Read more
Warga melakukan pembayaran wajib pajak di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:38 WIB

Pemkab Simalungun menyiapkan pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan sebagai strategi meningkatkan pendapatan daerah pada 2026 di tengah menurunnya...

Read more
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Andri Rahadian (paling kanan) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:52 WIB

Pemkab Simalungun kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Simalungun|Simantab -...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

18 Desember 2025 | 16:12 WIB
Simalungun

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

18 Desember 2025 | 15:41 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita