Simalungun – Pasca dilaporkan ke polisi terkait dugaan korupsi pengadaan foto dan majalah, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga alias RHS bereaksi di sejumlah media.
RHS misalnya mengaku bahwa jika ada pihak yang membagi-bagikan foto bupati dan wakil bupati serta majalah, hal itu sebagai bentuk kecintaan terhadap dirinya dan wakilnya Zonny Waldi.
RHS juga menyebut akan menindak pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN yang melakukan hal-hal menyimpang dari visi misi, dan program unggulan.
Merespons itu, pelapor kasus ini ke Polda Sumut, Ketua Bidasesi Andry Christian Saragih menegaskan, sebaiknya pernyataan RHS disampaikan nantinya saat diproses di Polda Sumut.
“Jika oknum tertentu tersebut karena kecintaan kepada Radiapoh, seharusnya dibagikan secara gratis. Bukan dengan menjual harga 100 ribu menjadi 300 ribu dan menggunakan dana BOS atau uang negara,” katanya sesuai keterangan yang disampaikan Jumat (16/7/2021).
Andry kemudian menyebut, jika memang karena kecintaan kepada Bupati RHS kenapa jumlah yang dijual bukan satu pasang foto untuk satu sekolah, tetapi dijual satu pasang foto per 50 orang siswa.
Patut diduga benar bahwa Bupati Radiapoh Sinaga memang memerintahkan penjualan foto karena merupakan program unggulan dan bagian dari visi misi
“Pernyataan karena kecintaan kepada Radiapoh dengan menjual foto dan majalah adalah pernyataan yang menyakiti logika berpikir, seoalah-olah masyarakat Simalungun ini tak berlogika,” tandasnya.
Andry menegaskan, penjualan foto dan majalah membuktikan bahwa motifnya adalah profit atau mencari keuntungan dari berjualan.
Kemudian, pernyataan akan menindak OPD dan ASN yang menyimpang dari visi misi, dan program unggulan, justru menunjukkan Bupati RHS tidak berani menindak pihak yang menjual foto.
“Pernyataan tersebut berarti jualan foto, majalah, dan spanduk adalah program unggulan dan bagian dari visi misi. Patut diduga benar bahwa Bupati Radiapoh Sinaga memang memerintahkan penjualan foto karena merupakan program unggulan dan bagian dari visi misi,” katanya.
Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidasesi) melalui ketuanya Andry Christian Saragih dan sekretaris Muhammad Ardi melaporkan dugaan korupsi Bupati Simalungun RHS ke Polda Sumut pada 9 Juli 2021 sesuai surat nomor: BIDASESI-78/Lap/VII/2021.
Selain melaporkan RHS, mereka juga melaporkan V Sinaga selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.
Dugaan korupsi yang dilaporkan, terkait pengangkatan pejabat eselon III Dinas Pendidikan, penjualan foto bupati dan wakil bupati, majalah, dan spanduk.
RHS yang dikonfirmasi soal laporan Bidasesi ini sejauh ini belum memberikan tanggapan apapun. []